
Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2018 mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 248,3 Miliar.
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI mengenai Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2018 di Jakarta, Kamis (14/9).
Kepala BPIW Kementerian PUPR, Rido Matari Ichwan mengatakan, BPIW memiliki peran strategis dalam pengembangan infrastruktur PUPR di tanah air. “Dalam mekanisme di Kementerian PUPR, BPIW memiliki tugas menyusun perencanaan dan program, seperti membuat MPDP (masterplan/development plan,-red) untuk pengembangan infrastruktur PUPR yang terpadu,” ujar Rido.
Adapun teknis perencanaan detail dan pembangunan fisik dilaksanakan oleh seluruh unit organisasi teknis terkait di Kementerian PUPR, mulai dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, Ditjen Cipta Karya, Ditjen Penyediaan Perumahan serta Ditjen Sumber Daya Air.
Ia berharap, Komisi V senantia mengupayakan alokasi anggaran yang lebih mengingat tugas-tugas strategis yang diemban BPIW.
Lebih lanjut, Rido menjelaskan, selama dua tahun berdiri BPIW telah menghasilkan 10 produk strategis yang mengacu pada tugas dan fungsi. 10 produk dari BPIW tersebut, seperti Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PUPR 2015-2019. Renstra Kementerian PUPR 2015-2019 memuat misi dan sasaran pembangunan Kementerian PUPR yang menjadi acuan seluruh unit organisasi di lingkungan Kementerian PUPR dalam melakukan kegiatan.
“Kedua, produk BPIW adalah 7 rencana induk pengembangan infrastruktur untuk 7 pulau besar di Indonesia, mulai pulau Sumatera, Kalimantan, Jawa, Bali, Sulawesi, Nusa Tenggara serta Papua,” ujarnya.
Selain itu, ada 35 MPDP Wilayah Pengembangan Strategis (WPS). Kemudian, 12 MPDP kawasan strategis serta 22 MPDP kawasan perkotaan. “Kemudian 14 MPDP KPPN (Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional ,-red), serta dokumen keterpaduan perencanaan dan sinkronisasi program 35 WPS untuk program jangka pendek 3 Tahun dan program tahunan 2015, 2016, 2017, 2018,” terangnya.
Kedelapan, ujar Rido, dokumen kebutuhan pembiayaan infrastruktur wilayah dan kawasan. Kemudian, penyiapan proses kredit World Bank untuk Integrated Tourism Masterplan tiga Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) prioritas, serta produk berupa dukungan sistem informasi.
Pada 2018, lanjutnya, BPIW akan melakukan beragam penajaman perencanaan dan program, dalam rangka mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015—2019.
Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemy Francis, pagu indikatif tahun anggaran 2018 untuk Kementerian PUPR ditetapkan sebesar Rp 106,9 triliun.
Anggaran itu dialokasikan untuk Sekretaris Jenderal (Setjen) Kementerian PUPR sebesar Rp 600 Miliar, Irjen Kementerian PUPR sebesar Rp 104, 9 Miliar, Balitbang Kementerian PUPR sebesar Rp 611, 9 Miliar, BPSDM Kementerian PUPR sebesar Rp 495 Miliar, Ditjen Bina Kontruksi sebesar Rp 338,7 Miliar serta BPIW sebesar Rp 248,3 miliar.
Adapun Ditjen Bina Marga sebesar Rp 41,39 triliun, Ditjen Sumber Daya Air Rp36,90 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp15,93 triliun, Ditjen Penyediaan Perumahan mendapat Rp9,13 triliun, serta Ditjen Pembiayaan Perumahan Rp259 miliar.
Di tempat sama, Anggota Komisi V DPR RI, Sudjadi mengapresiasi konsep perencanaan pengembangan infrastruktur yang dilakukan BPIW. “Sesungguhnya perencanaannya sudah bagus, tinggal bagaimana agar hal yang telah disusun perencanaannya dapat terwujud dengan baik,” ujanya.
Ia mengaku, bersama Komisi V akan terus memperjuangkan agar anggaran yang diterima dapat terus meningkat, agar sasaran yang diharapkan dapat benar-benar terwujud.
Anggota Komisi V DPR RI, Sadarestuwati mengatakan, sejumlah inovasi dalam pengembangan infrastruktur wilayah telah dilakukan BPIW. Salah satunya rencana pengembangan jalan selingkar Wilis di Jawa Timur.
Adapun untuk implementasi di lapangannya, lanjut Estu, agar semua pihak memahami dan mendukung pembangunan itu, BPIW perlu mengencarkan sosialisi di wilayah tersebut. “Harapannya partisipasi dari pemerintah daerah, masyarakat dan peran swasta dalam pembangunan tersebut,” tegasnya. (ris/infoBPIW)