Segera Diusulkan Jadi Perpres, Substansi ITMP Borobudur-Yogyakarta-Prambanan Difinalkan

Layanan Informasi BPIW     |     15 Sep 2020     |     10:09     |     1509
Segera Diusulkan Jadi Perpres, Substansi ITMP Borobudur-Yogyakarta-Prambanan Difinalkan

Kepala BPIW Kementerian PUPR, Hadi Sucahyono mendorong tim penyusun melakukan percepatan finalisasi substansi Integrated Tourism Master Plan (ITMP) Borobudur-Yogyakarta-Prambanan. Hadi menyatakan, saat ini substansi ITMP Borobudur-Yogyakarta-Prambanan sudah terbentuk, namun masih perlu sentuhan akhir  sebagai penyempurnaan. 

"Saat ini yang perlu dilakukan segera adalah sentuhan akhir substansi perencanaan. Untuk perencanaan sektor infrastruktur, tim penyusun dapat melakukan lagi koordinasi dengan Sumber Daya Air (SDA), Bina Marga, Cipta Karya, dan Perumahan,” ungkap Hadi saat menyampaikan arahan dalam rapat koordinasi dengan Tim Konsultan Internasional Penyusun ITMP Borobudur-Yogyakarta-Prambanan, Jumat (11/9).

Ia melanjutkan, untuk sektor non infrastruktur tim penyusun juga perlu melakukan koordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). "Untuk yang non infrastruktur ini perlu dilakukan eksplorasi dan pematangan lebih lagi, agar substansi ITMP Borobudur-Yogyakarta- Prambanan segera dapat difinalisasi,” jelasnya.

Menurutnya, setelah selesai finalisasi subtansi akan dimajukan ke Sekretaris Negara untuk diusulkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres). “Perpres ini yang nantinya akan mengikat semua pihak sekaligus menjadi rujukan dalam pengembangan KSPN Borobudur-Yogyakarta-Prambanan," papar Hadi seraya menambahkan, sebelumnya ITMP Danau Toba dan ITMP Mandalika sudah terlebih dahulu maju diusulkan untuk menjadi Perpres.

Hadi juga menekankan, untuk strategi perencanaan ITMP perlu mempertimbangkan lingkungan strategi, seperti lingkungan hidup, tata ruang, sosial budaya, mitigasi bencana dan ekonomi lokal. Termasuk, mempertimbangkan permintaan dinamika, seperti pertambahan penduduk dan jumlah wisatawan, serta  mempertimbangkan kebutuhan seperti akses amenitas, pelayanan dasar dan pengembangan atraksi. 

Ia juga menekankan, dalam pengembangan kawasan perlu dibuat beberapa kawasan inti atau key tourism areas yang akan menjadi fokus pembangunan pariwisata dan infrastruktur. “Misalnya, rencana pembangunan rinci sektor terkait ITMP untuk jangka waktu 5 tahun atau 25 tahun ke depan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Ia pula menerangkan, perlu ada pola kolaborasi pendanaan APBN, APBD, swasta/KPBU, dan masyarakat. Pasalnya, partisipasi pendanaan dalam pengembangan KSPN akan menambah kecepatan pembangunan dan pengembangan KSPN.

Seperti diinformasikan sebelumnya, Bank Dunia dan Pemerintah pada 2018 bersepakat kerja sama untuk mengembangkan sektor pariwisata Indonesia. Bank Dunia pada kerjasama ini sepakat menyalurkan loan untuk pengembangan pariwisata mencapai 300 juta Dollar Amerika.

Penggunaan dana dari Bank Dunia tersebut dialokasikan untuk empat komponen, komponen pertama, meliputi meningkatkan kapasitas kelembagaan untuk memfasilitasi pengembangan pariwisata terpadu dan berkelanjutan. Komponen kedua, meliputi meningkatkan kualitas jalan dan akses pelayanan dasar di kawasan wisata yang dipilih.

Komponen ketiga, meliputi mendorong partisipasi lokal dalam perekonomian sektor pariwisata. Adapun, komponen keempat, meliputi meningkatkan lingkungan yang kondusif untuk masuknya investasi swasta dan usaha ke bidang pariwisata.(Ris/infoBPIW)

 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: