BPIW tengah menyusun Rencana Strategis (Renstra) 2020-2024 Kementerian PUPR. Guna mempertajam penyusunan Renstra tersebut, BPIW melakukan pertemuan melalui video conference (vicon) dengan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan dan Direktorat Pembiayaan Infrastruktur PUPR, minggu lalu.
Menurut Kepala BPIW Hadi Sucahyono penajaman harus dilakukan untuk mengejar target disepakatinya Renstra tersebut pada bulan ini. “Tidak hanya dengan kedua Ditjen tersebut, kita juga akan melakukan pertemuan melalui vicon dengan direktorat yang lain yakni Dirjen Bina Marga, Cipta Karya, dan Sumber Daya Air, “ ujar Hadi saat ditemui di ruang kerja, Jumat, 3 April. Setelah selesai melakukan pertemuan dengan ditjen-ditjen, maka Draft Renstra difinalisasi dan kemudian disampaikan ke Menteri PUPR untuk dibuatkan Peraturan Menteri (Permen).
Dalam menyusun Renstra ini, BPIW mengacu pada Peraturan Presiden No. 18/2020 tentang RPJM Nasional Tahun 2020-2024. Pada Peraturan Presiden tersebut sudah ada target yang akan dicapai, misalnya dari Daftar Proyek Prioritas Strategis (Major Project) terdapat proyek yang terkait juga dengan Kementerian PUPR yakni 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (Danau Toba, Borobudur Dskt, Lombok-Mandalika, Labuan Bajo, Manado-Likupang, Wakatobi, Raja Ampat, Bromo-Tengger-Semeru, Bangka Belitung, dan Morotai).
Kemudian juga ada Proyek Pengembangan Wilayah Metropolitan (Palembang, Banjarmasin, Makassar, dan Denpasar). Indikasi pendanaan masing-masing proyek itu sudah ada dalam Peraturan Presiden itu dan Renstra Kementerian PUPR mendetailkan pendanaannya, khususnya untuk sektor PUPR.
“Untuk pendetailan ini, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur PUPR kita ajak terus berdiskusi karena ada dua hal yang dibahas untuk Renstra, pertama mengenai volumenya. Misalnya berapa unit rumah susun yang akan dibangun. Kedua, berapa anggarannya untuk pembangunan rumah susun tersebut,” ungkap Hadi. Dalam Renstra itu akan disebutkan berapa anggaran yang dibangun melalui pemerintah dan berapa melalui swasta.
Dicontohkannya dalam kurun waktu lima tahun yakni 2020-2024, anggaran Kementerian PUPR per tahunnya mencapai Rp 120 triliun. Dalam lima tahun berarti anggarannya mencapai Rp 600 triliun. Sedangkan idealnya anggaran sektor PUPR mencapai Rp 2 ribu triliun untuk lima tahun, sehingga terdapat gap sebesar Rp 1.400 triliun. “Gap ini yang harus dipikirkan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur PUPR dengan melibatkan pihak swasta,” ucap Hadi. Meski kondisi saat ini tengah mewabah virus corona, namun Hadi berharap target-target yang telah ditetapkan dapat terlaksana dengan baik.
Renstra Kementerian PUPR ini juga memasukkan 35 Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) dengan penajaman 15 indikator. Ke-15 indikator itu adalah Major Project RPJMN 2020-2024, Renstra Kementerian PUPR 2020-2024, Kawasan Strategis Tematik (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Kawasan Industri (KI), usulan Ibu Kota Negara, Kawasan Metropolitan, dan Koridor Pengembangan Jalan Tol dan Jalan Utama Nasional (Trans/Lintas Pulau) (Terbangun/Belum).
Indikator lainnya adalah Bendungan Terbangun dan Rencana, Konektivitas Multimoda, Ibu Kota Provinsi, Perbatasan/ Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Perbatasan, Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT), Daerah Tertinggal, Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional, Lokasi Prioritas Perbatasan, dan Terluar (PPKT), dan Kota Baru - Kota Kecil (Hen/infobpiw)