
Peran Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR harus diperkuat dalam konteks kebijakan pengembangan program infrastruktur PUPR. Demikian disampaikan Sekretaris BPIW Kementerian PUPR, Firman Hatorangan Napitupulu, disela-sela pembahasan persiapan pelaksanaan kegiatan swakelola dan pelelangan awal paket kontraktual di lingkungan BPIW Tahun 2018, di Bandung, Jumat (24/11).
Untuk memperkuat peran tersebut menurut Firman seluruh unit kerja di BPIW harus terus memiliki pola pikir yang sama terkait tugas dan fungsi BPIW. Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ditegaskan bahwa tugas Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah adalah melaksanakan penyusunan kebijakan teknis dan strategi keterpaduan antara pengembangan kawasan dengan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
Peraturan Menteri itu juga menyebutkan mengenai 6 fungsi dari BPIW. Keenam fungsi BPIW tersebut yakni pertama, penyusunan kebijakan teknis, rencana, dan program keterpaduan pengembangan kawasan dengan infrastruktur di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Fungsi kedua adalah penyusunan strategi keterpaduan pengembangan kawasan dengan infrastruktur bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
Kemudian fungsi BPIW yang ketiga yakni pelaksanaan sinkronisasi program antara pengembangan kawasan dengan infrastruktur bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Selanjutnya fungsi keempat dari badan perencanaan infrastruktur PUPR ini adalah pemantauan, evaluasi, dan pelaporan penyelenggaraan keterpaduan rencana dan sinkronisasi program antara pengembangan kawasan dengan infrastruktur bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
Fungsi yang kelima dari BPIW yakni pelaksanaan administrasi Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah. Fungsi yang terakhir atau fungsi keenam adalah pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri. “Sinkronisasi program masing-masing unit kerja terus kita tingkatkan untuk secara konsisten melaksanakan tugas dan fungsi BPIW tersebut,” tegas Firman.
Kegiatan yang telah dimulai 23-25 November ini, diisi dengan paparan dari masing-masing pusat dan sekretariat BPIW, terkait rencana program yang akan dilaksanakan di tahun 2018. Acara ini juga dihadiri beberapa kepala pusat di BPIW seperti Kepala Pusat Perencanaan Infrastruktur PUPR Bobby Prabowo, Kepala Pusat Pemrograman dan Evaluasi Keterpaduan infrastruktur PUPR, Iwan Nurwanto, dan Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Strategis, Hadi Sucahyono. Selain dihadiri pusat eselon II tersebut, kegiatan ini dihadiri juga pejabat eselon III dan IV serta para staf di lingkungan BPIW. Hen/infobpiw