Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPIW Kementerian PUPR) pada Tahun Anggaran (TA) 2019 bertekad mengambil peran lebih dari tugas pokok dan fungsi yang telah ada. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengoptimalkan capaian kinerja dan anggaran BPIW di tahun 2019.
Oleh karena itu menurut Sekretaris BPIW Kementerian PUPR, Firman H Napitupulu, BPIW perlu memiliki New Initiative (inisiatif baru, red) Program dan Kegiatan tahun 2019. Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan pada rapat "Pembahasan Usulan New Initiative Program, Kegiatan dan Anggaran BPIW Tahun 2019" di Bandung, Senin sore, (26/3).
Lebih lanjut Firman menyatakan langkah BPIW tersebut akan dapat memberikan masukan pembangunan infrastruktur PUPR untuk menjadi arahan, kebijakan dan strategi Menteri PUPR, termasuk penanganan isu-isu strategis nasional terkini.
Firman menegaskan BPIW perlu melakukan inisiatif baru untuk dapat meningkatkan kinerja dan capaian. Adapun proposal pengajuan inisitif baru yang diajukan itu harus canggih dengan dilengkapi Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan. “Proposal itu disampaikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas,red) dan Kementerian Keuangan sebelum ada pembicaraan dengan tiga pihak (pemberi loan, red),” ungkap Firman. Peran lebih BPIW ini juga sangat dibutuhkan Bappenas untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2023.
Inisiatif baru juga harus sesuai dengan arah dan kebijakan Presiden serta mengambil isu-isu strategis nasional, arahan RPJMN, arahan Program Strategis Nasional yang belum ditangani dan bersifat mendesak. “BPIW juga harus mampu “menskrupkan” (mencocokan,red) program dengan program strategis yang tengah disasar pemerintah,” kata Firman.
Menurut Firman, inisiatif baru tersebut difokuskan pada “penambahan volume target” program, kegiatan, dan output yang sudah disepakati dalam Renstra Kementerian PUPR maupun dalam Aplikasi KRISNA (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran) Bappenas dan ADIK (Aplikasi Penataan Arsitektur dan Informasi Kinerja) di Kementerian Keuangan.
Ia mencontohkan, BPIW dapat melakukan Collaborative Management Infrastruktur Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Hal tersebut sebagai penunjang penanganan DAS Citarum yang kini menjadi isu dan topik nasional. “Dalam kaitan ini, BPIW perlu memberikan terobosan penanganan secara terintegrasi dari hulu sampai hilir,” ujar Firman.
Selain itu, BPIW dapat mendukung wadah kerjasama internasional/regional seperti kerjasama Sijori (Singapura, Johor dan Riau), yakni pada kegiatan Collaborative Management Infrastruktur Selat Malaka.
Kemudian BPIW dapat berperan pada, Collaborative Management Infrastruktur untuk mendukung jalur logistik dan destinasi wisata dunia. “Keberadaan ASEAN Highway Network dan One Belt and One Road Initiative (OBOR,red) merupakan peluang yang dapat dimanfaatkan Indonesia dalam pengembangan jalur logistik, potensi investasi ekonomi, dan jalur wisata. Selain itu, ada kegiatan lainnya yang dapat dilakukan dalam rangka mengambil peran lebih BPIW ini,” tuturnya.
Di tempat sama, Dody Priyono, Kepala Sub Bagian Sistem Penganggaran, Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri (PKLN) Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR menyatakan BPIW berpeluang melakukan New Initiative. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.
Menurutnya, Kementerian dan lembaga (K/L) diperkenankan mengajukan usul kebijakan baru, berupa program, kegiatan, dan output melalui apliikasi Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah (KPJM). “Usulan kebijakan baru harus disertai dengan dasar hukum pengalokasiannya beserta KAK dan RAB. Input dalam aplikasi KPJM ini sampai level detil,” terangnya.
Di sisi lain Deputi Sungai, Pantai, Danau dan Waduk, Direktorat Pengairan dan Irigasi Bappenas, M. Irfan Soleh mengatakan, periode 2025-2035 menjadi peluang terbesar Indonesia untuk percepatan pembangunan dan menjadi negara maju.
“Pada saat itu Infrastruktur harus mencapai level of service yang handal, dimana layanan prasarana dasar 100 persen, air minum, sanitasi, energi. Kemudian, konektivitas backbone sudah berfungsi baik intra dan antar pulau. Selanjutnya, infrastruktur harus mencapai level of service dengan strategi dan prioritas infrastruktur pada 2 periode RPJMN. “Dengan demikian, new initiative program dan kegiatan sangat mungkin dilakukan BPIW,” tegasnya. (ris/infoBPIW)