Masterplan 4 KPPN yang Dibuat BPIW Dapat Menjadi Pedoman Bagi Unor Kementerian PUPR

Layanan Informasi BPIW     |     02 Dec 2016     |     06:12     |     1406
Masterplan 4 KPPN yang Dibuat BPIW Dapat Menjadi Pedoman Bagi Unor Kementerian PUPR

Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR telah melakukan penyusunan masterplan  dan Pra Detail Engineering Design (DED) 4 Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN), yakni Morotai, Labuan Bajo, Praya, dan Tabanan.  Masterplan yang sudah dibuat dapat menjadi pedoman atau panduan terutama bagi unit organisasi atau unor Kementerian PUPR dalam penyusunan program dukungan pembangunan infrastruktur kawasan perdesaan tahun depan dan tahun berikutnya.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan BPIW, Agusta Ersada Sinulingga, saat menggelar rapat koordinasi keterpaduan pengembangan infrastruktur  pada KPPN, di ruang rapat Kementerian PUPR, Kamis (1/12).

Penyusunan masterplan  dan Pra DED  tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung sasaran RPJMN 2015-2019 yaitu pengembangan 40 pusat pertumbuhan baru serta pegurangan jumlah desa tertinggal peningkatan jumlah desa mandiri. Pada tahun 2016, telah dibuat Penyusunan masterplan  dan Pra DED pada 14 KPPN oleh beberapa kementerian seperti Kementerian PUPR melalui BPIW telah menyusun masterplan  dan Pra DED  sebanyak 4 KPPN, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT)  sebanyak 6 KPPN, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang sebanyak 2 KPPN. Penyusunan masterplan  dan Pra DED tersebut dibawah koodinasi  Kementerian Koordinator Bidang Pengembangan Manusia dan Kebudayaan.

“Tahun depan akan ada Pra Konsultasi Regional atau Pra Konreg dan juga Konsultasi Regional atau Konreg. Pada ajang tersebut akan dibahas program  pembangunan infrastruktur secara detil. Harapan kami ini terinformasikan terlebih dahulu, sehingga pada saat Pra Konreg tidak membahas dari nol, jadi bisa melihat program apa yang akan dibuat,” ujar Agusta.

Penyusunan tersebut menurut Agusta dilakukan melalui serangkaian tahapan yang terdiri dari rapat koordinasi di daerah, rapat koordinasi tingkat pusat, survei lapangan, dan focus group discussion (FGD). Sementara rapat koordinasi yang dilakukan dengan beberapa kementerian dan unor di lingkungan Kementerian PUPR bertujuan untuk membangun komitmen implementasi terhadap masterplan yang telah disusun dan menyusun langkah-langkah kerja yang dibutuhkan pada tahun 2017 dan tahun berikutnya.

Ia berharap setelah adanya masterplan dan dan Pra DED tersebut dapat direalisasikan dukungan Kementerian PUPR terhadap kawasan perdesaan, berupa dukungan terhadap peningkatan produktivitas baik kualitas, kuantitas, dan kontinuitas. Kemudian mendukung peningkatan nilai tambah yakni dari pola petik-jual produksi pertanian menjadi  petik-olah-jual, dan mendukung kelancaran pemasaran dengan melakukan konektivitas. Selain itu mendekatkan produksi ke konsumen akhir. Dukungan Kementerian PUPR itu melalui pembangunan infrastruktur yang dibangun Ditjen Cipta Karya, Sumber Daya Air (SDA), Bina Marga, dan Perumahan.

Pada kesempatan tersebut, Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan Perdesaan  Kementerian Koordinator Bidang Pengembangan Manusia dan Kebudayaan, Awal Subandar menyatakan semangat kebersamaan dan keterpaduan dalam menyusun masterplan dan Pra DED ini perlu dikembangkan dan ditingkatkan. Sehingga pengembangan KPPN hingga 2019 dapat terealisasi dengan baik.

Rapat tersebut juga diisi dengan paparan Direktur Perencanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan, Kementerian Desa PDTT, Nora Ekaliana mengenai perencanaan pembangunan kawasan perdesaan. Nora menjelaskan bahwa untuk memenuhi target afirmatif RPJMN 2015-2019 pada 40 KPPN, maka Tahun 2015-2016 telah terfasilitasi 30 KPPN di 51 Kabupaten dan tahun 2017 direncanakan dilakukan fasilitasi 10 KPPN di 10 Kabupaten.

Sementara Kasubdit Kebijakan II, Direktur Penataan Kawasan Ditjen Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, Desfitriza memaparkan mengenai peningkatan kualitas tata ruang kawasan perdesaan. Menurutnya tujuan dari konsep peningkatan kualitas tata ruang kawasan perdesaan adalah meningkatkan kualitas tata ruang kawasan perdesaan melalui penerapan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di kawasan perdesaan.

 

Acara ini juga dihadiri perwakilan dari Bappenas, Zulfikar,  Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Kota Kecil dan Perdesaan, Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan BPIW Kementerian PUPR,  Sanusi Sitorus, serta perwakillan dari Ditjen Cipta Karya, SDA, Bina Marga, dan Perumahan. Hen/infobpiw

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: