Koordinasi Lintas Sektor Dibutuhkan dalam Pengembangan Perkotaan

Layanan Informasi BPIW     |     04 Nov 2016     |     09:11     |     2752
Koordinasi Lintas Sektor Dibutuhkan dalam Pengembangan Perkotaan

Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berharap pemerintah daerah dapat melakukan koordinasi lintas sektor dalam pengembangan infrastruktur perkotaan di daerahnya.

“Koordinasi yang baik perlu dilakukan untuk menghindari persoalan tata ruang dalam pengembangan perkotaan,” terang Kepala BPIW Kementerian PUPR, Rido Matari Ichwan saat memaparkan “Mewujudkan Keterpaduan Infrastruktur Perkotaan yang Efektif dan Efisien” pada Urban Dialog: Indonesia Planning Outlook 2017 dalam Kongres Nasional Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia ke-XI di Jakarta, Kamis (3/11)

Menurutnya, persoalan tata ruang biasanya dilatarbelakangi koordinasi yang kurang terjalin dengan baik. Dengan begitu, lanjutnya, pengembangan perkotaan perlu melibatkan lintas sektoral. “Baik lintas kementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, swasta dan lainnya,” jelas Rido.

Ia mencontohkan, Kementerian PUPR saat ini memberikan dukungan infrastruktur terhadap lintas sektoral, seperti pada kawasan industri ekonomi khusus, kawasan perdesaan prioritas, kawasan strategis pariwisata nasional dan lainnya. "Dalam mendukung kawasan-kawasan tersebut, Kementerian PUPR senantiasa melakukan koordinasi dengan sektor-sektor terkait," lanjutnya.

Di sisi lain, Rido mengungkapkan, isu-isu perkotaan di Indonesia yang terjadi saat ini antara lain, persoalan banjir, genangan air, kawasan kumuh, kemacetan, sampah, serta akses air minum layak bagi masyarakat.

Untuk mengatasi tantangan perkotaan tersebut, BPIW mendorong pemerintah daerah mengembangkan konsepsi Kota Cerdas Berkelanjutan di daerahnya. Menurut Rido, konsepsi Kota Cerdas Berkelanjutan memiliki tujuan menciptakan ruang perkotaan yang berkualitas untuk membuat masyarakat menjadi lebih aman, sehat, sejahtera, bahagia, dan selamat.

“Kota Cerdas Berkelanjutan, kawasan perkotaan itu harus memiliki 20 persen Ruang Terbuka Hijau (RTH), 20 persen jalan dan pedestrian, serta pengelolaan sampah yang baik dan lainnya.” paparnya.

Di tempat yang sama hadir pembicara lain, yakni Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Budi Situmorang, Deputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur, Kementerian Koordinator Kemaritiman Ridwan Djamaludin, WaliKota Bandung Ridwan Kamil, Walikota Makassar Ramadhan Pomanto, dan Bupati Agam, Indra Catri.

Budi Situmorang menyatakan, konflik tata ruang perlu juga menjadi perhatian para planner (perencana) perkotaan. Menurutnya, saat ini penataan kota cenderung belum ideal karena pengembangannya hanya mengikuti tren. “Perencanaan kota dilakukan dengan tidak ideal,” terangnya.

Dari perencanaan perkotaan yang tidak ideal, lanjutnya, berimplikasi pada kualitas tata ruang yang dihasilkan tidak ideal juga dan cenderung kurang memuaskan masyarakat. Menurutnya, kalau konflik tata ruang terjadi kerap berlangsung lama. Kemudian akan berdampak pada terhambatnya pertumbuhan ekonomi, investasi, dan percepatan pembangunan infrastruktur.

Di tempat yang sama, Ridwan Djamaludin menyatakan, koordinasi dan keterpaduan merupakan kunci dalam mengembangkan kota. Terlebih, biaya untuk pengembangan infrastruktur kota tidak murah. “Untuk itu dalam perencanaan pengembangan kota perlu mematuhi nilai-nilai dan mengedepankan koordinasi,” katanya.

Walikota Bandung, Ridwan Kamil mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung senantiasa berkomitmen membangun kota yang maju dengan membuka ruang koordinasi yang luas untuk berbagai pihak. “Termasuk koordinasi dengan perencana perkotaan,” terangnya.

Ia mengakui, beragam konflik tata ruang kerap dialami Pemkot Bandung. Salah satunya rencana pencabutan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menurunya, dalam mewujudkan pembangunan perkotaan memang perlu keterlibatan banyak sektor.  “Walau kadang untuk melakukan hal yang sederhana saja, perlu waktu panjang dan birokrasi berjenjang. Padahal di sisi lain, masyarakat kota sudah banyak yang menyampaikan aspirasi ke kantor pemkot alias demo, banyak yang protes di media sosial dan lainnya,” terangnya.

Pengembangan kota sejatinya sesuatu yang memerlukan proses, sehingga semua pihak harus berlomba-lomba memberikan kontribusi terbaik untuk kemajuan kota. “Agar kota cepat maju dan berkembang,” terang Ridwan.

Sementara itu, Walikota Makassar, Ramadhan Pomanto mengatakan, dalam mewujudkan percepatan pembangunan kota memerlukan dana yang tidak sedikit. Untuk itu, lanjutnya, pembangunan daerah senantiasa perlu dukungan pusat. “Kalau hanya mengandalkan kemampuan finansial daerah, berat memang,” terangnya. Untuk itu, lanjutnya, dukungan banyak pihak memang menjadi kunci utama dalam percepatan pengembangan kota. (ris/infoBPIW)

 

 

 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: