Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW), Rido Matari Ichwan melantik 5 Pejabat Pengawas (Eselon IV) di lingkungan BPIW di Gedung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta (29/11).
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPIW Nomor 54/KPTS/W/2016 tanggal 21 November 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pengawas (Eselon IV).
Dalam sambutannya, Rido mengatakan setiap Pejabat Pengawas hendaknya mempunyai kemampuan, kemauan dan memiliki wawasan luas ke depan serta mampu melakukan terobosan positif melalui pemikiran yang kreatif, inovatif dan sistematis untuk kepentingan organisasi. ”Para Pejabat Pengawas diharapkan menjadi roda penggerak organisasi dan bergulirnya fungsi-fungsi manajemen dan administrasi secara sinergis di Lingkungan BPIW,” ujarnya.
Rido berharap para pejabat yang baru dilantik dan semua pejabat/pegawai di lingkungan BPIW dapat menjaga disiplin sesuai dengan peraturan. “Saya harap Saudara memiliki peran dalam melindungi diri saudara dan para pelaksana dibawah anda, dari berbagai pengaruh buruk lingkungan eksternal, misalnya penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
Selain itu Rido mengatakan, Kementerian PUPR membutuhkan orang-orang yang berintegritas. Integritas dalam rangka mewujudkan rasa saling percaya sebagai dasar hubungan kerja, untuk membangun jiwa korsa dan kekompakan di lingkungan BPIW.
Pada kesempatan yang sama, seluruh pejabat di lingkungan BPIW melakukan penandatanganan Pakta Integritas. Penandatanganan ini sebagai bentuk komitmen penerapan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik serta bagian dari komitmen bersama di lingkungan Kementerian PUPR.
Kelima Pejabat yang dilantik tersebut adalah sebagai berikut:
1. Riska Rahmadia sebagai Kepala Subbidang Keterpaduan Antar Sektor I, Bidang Perencanaan Infrastruktur Pusat Perencanaan Infrastruktur PUPR;
2. Heru Edhi Wibowo sebagai Kepala Subbagian Program dan Evaluasi, Bagian Anggaran dan Umum, Pusat Pengembangan Kawasan Strategis;
3. Annisa Dian Pratiwi sebagai Kepala Subbidang Antar Kawasan Strategis I, Bidang Pengembangan Infrastruktur Antar Kawasan Strategis, Pusat Pengembangan Kawasan Strategis;
4. Agus sebagai Kepala Subbagian Umum, Bagian Anggaran dan Umum, Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan; dan
5. Pilas Agita sebagai Kepala Subbidang Kota Kecil dan Perdesaan II, Bidang Pengembangan Infrastruktur Kota Kecil dan Perdesaan, Pusat Pengembangan Kawasan Strategis.(bri/infoBPIW)