Kementerian PUPR Tingkatkan Daya Saing dengan Percepatan Pengembangan Infrastruktur

Layanan Informasi BPIW     |     10 Jan 2018     |     09:01     |     1246
Kementerian PUPR Tingkatkan Daya Saing dengan Percepatan Pengembangan Infrastruktur

Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini senantiasa memacu percepatan pengembangan infrastruktur wilayah, harapannya hasil pembangunan infrastruktur dapat mewujudkan peningkatan daya saing. 

"Sejalan dengan amanat RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional,-red) III tahun 2015-2019, yakni Memantapkan pembangunan secara menyeluruh dengan menekankan pembangunan keunggulan kompetitif perekonomian yang berbasis pada SDA (Sumber Daya Alam,-red) yang tersedia, SDM (Sumber Daya Manusia,-red) yang berkualitas serta kemampuan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi,-red)," ungkap Kepala BPIW Kementerian PUPR, Rido Matari Ichwan saat paparan “Pengembangan Wilayah Indonesia Berbasiskan Sumber Daya” dalam acara "Diskusi Bareng Pakar" di Kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Tangerang Selatan, Banten.  

Rido menjelaskan, kini tantangan terhadap sektor infrastruktur Indonesia memang menarik. "Salah satunya pada tahun 2017-2018 Indeks Daya Saing Infrastruktur Indonesia menempati rangking 52 dari tahun sebelumnya 2016-2017 rangking 60.  Kemudian, Indek Daya Saing Global Indonesia tahun 2017-2018 menempati rangking 36 yang tahun sebelumnya 2016-2017 rangking 41," terang Rido.

Selain itu, pemberlakuan pasar Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) menuntut adanya peningkatan konektivitas di kawasan Asean.

"Ada juga tingginya disparitas ekonomi dan sosial antar daerah. Dimana struktur perekonomian Indonesia secara spasial pada tahun 2016 masih didominasi oleh provinsi di Pulau Jawa yang memberikan kontribusi terhadap PDB sebesar 58.49 persen," terangnya.

Rido menerangkan, arah kebijakan dan strategi Kementerian PUPR yang telah ditetapkan dalam menunjang sasaran RPJMN 2015-2019 tersebut, yakni meningkatkan ketahanan air, kedaulatan pangan dan energi, agar pengembangan infrastruktur dapat mempercepat serta menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik dalam rangka kemandirian ekonomi.

Selain itu, memberikan dukungan konektivitas agar dapat meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan pelayanan sistem logistik nasional bagi penguatan daya saing. 

Ada juga memberikan dukungan terhadap peningkatan kualitas dan permukiman di perkotaan dan perdesaan serta meningkatkan keseimbangan pembangunan antardaerah, terutama di kawasan tertinggal, kawasan perbatasan dan kawasan perdesaan.

Rido menerangkan, Kementerian PUPR dalam melakukan pengembangan infrastruktur juga menerapkan berbasis kewilayahan atau Wilayah Pengembangan Strategis (WPS). dimana seluruh wilayah yang ada semuanya menjadi terkelompokan dalam 35 WPS.

Untuk sasaran pembangunan infrastruktur PUPR tahun anggaran 2018 sendiri, antara lain terbangunnya 14 bendungan baru, 45,4 ha irigasi baru, jalan tol 851 KM, jalan nasional 832 KM, jembatan 15,57 M, peningkatan jalan nasional 58 KM, peningkatan jembatan 934 M. 

“Kemudian, peningkatan akses terhadap air minum 73,71%, penurunan luas kawasan kumuh perkotaan 1,991 ha serta peningkatan akses terhadap sanitasi 79,9%,” jelas Rido.

Selain itu, ada juga pembangunan rumah susun bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) 13.405 unit, pembangunan rumah khusus 3.800 unit, pembangunan dan peningkatan kualitas rumah swadaya 180.000 unit, penyediaan PSU bagi pembangunan perumahan 15.400 unit, serta bantuan pembiayaan perumahan/Kredir Perumahan Rakyat (KPR) untuk MBR 267.000 unit,” jelasnya.

Di tempat sama, Direktur Pusat Teknologi Pengembangan Sumberdaya Wilayah (PTPSW) BPPT, Yudi Anantasena mengakui, pihaknya memiliki tugas dan pokok melakukan kajian dalam mendukung pengembangan sumberdaya di wilayah.

“Untuk bisa semakin sinergi dan mengisi hal yang menjadi kebutuhan setiap sektor, PTPSW BPPT rutin melakukan diskusi,” terangnya. Dalam diskusi tersebut, Ia berharap, jajarannya dapat mengetahui lebih banyak terkait rencana pengembangan infrastruktur PUPR, agar dapat melakukan kajian serta menyampaikan rekomendasi dalam rangka mencapai tujuan nasional.(ris/infoBPIW)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: