Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung percepatan Pengembangan Kawasan Industri (KI) Konawe di Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Salah satunya Kementerian PUPR telah melakukan penyusunan Master Plan dan Development Plan (MPDP,-red) Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) di lokasi KI Konawe berada,” ungkap Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR, Rido Matari Ichwan dalam Rapat "Evaluasi Pembangunan Kawasan Industri Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara," di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta, Kamis (6/7).
Kemudian, lanjutnya, akan ada percepatan pengembangan infrastruktur PUPR mulai dari dukungan jalan, sumber daya air, perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan penataan lingkungan permukiman di kawasan tersebut. Ia juga menerangkan, terdapat juga jaringan irigasi yang akan dimanfaatkan untuk pengembangan KI Konawe.
Dalam rapat yang dipimpin langsung Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman, Luhut Panjaitan tersebut, Pemerintah pusat memastikan KI Konawe, Sulawesi Tenggara sudah tidak ada kendala administrasi dan perizinan. Sehingga, saat ini tinggal percepatan eksekusi di lapangan.
Hadir dalam rapat tersebut, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, Kepala BPIW Kementerian PUPR, Rido Matari Ichwan, Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Kementerian Perindustrian, Imam Haryono serta perwakilan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta perwakilan pemerintah daerah dan pihak industri swasta.
Menurutnya, permasalahan lahan persawahan dan irigasi yang bersinggungan dengan lahan KI Konawe sudah diselesaikan oleh kementerian terkait.
Luhut mengaku, merasa lega saat ini segala kendala sudah dapat teratasi, sehingga ke depannya diharapakan dapat segera melakukan percepatan pembangunannya.
Di tempat sama, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman menerangkan, ada sekitar 500 hektare (ha) lahan sawah dan irigasi yang bersinggungan dengan lahan KI Konawe. "Lahan itu akan dipakai oleh kawasan industri dan sebagai gantinya pemerintah sudah menyiapkan lahan pengganti," ungkap Amran.
Ia menerangkan, Kementerian Pertanian langsung berkordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk mempersiapkan lahan pengganti tersebut.
Selain itu, Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Kementerian Perindustrian, Imam Haryono menyatakan, untuk membangun KI Konawe yang bergerak di industri nikel memerlukan lahan sekitar 5.500 ha.
"Pembangunan industri sempat terkendala karena lahan yang dipakai bersinggungan dengan lahan tambak, rawa dan irigasi yang dipergunakan untuk pertanian," ujar Imam.
Namun, lanjutnya, saat ini permasalahan lahan tersebut sudah selesai ketika pihak Kementerian Pertanian dan Kementerian PUPR mendukung penggunaan lahan tersebut untuk keperluan industri. “Hal ini kemajuan yang menggembirakan, karena kawasan industri ini akan sangat banyak menyerap tenaga kerja,” tegasnya.(ris/infobpiw)