Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) PUPR melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) mendukung pengembangan infrastruktur di Kabupaten Belitung. Hal itu terungkap saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung melakukan kunjungan kerja ke kantor BPIW Kementerian PUPR di Jakarta, Kamis (13/10).
Rombongan kunjungan kerja yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Taufik Rizani itu diterima langsung Kepala BPIW, Rido Matari Ichwan.
“Dukungan itu termasuk untuk pengembangan Pulau Karantina,” ungkap Rido yang didampingi Sekretaris BPIW Dadang Rukmana, Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Strategis Rezeki Peranginangin, serta jajaran pejabat BPIW lainnya.
Menurut Rido, Pemerintah Kabupaten Belitung kedepan perlu membuat masterplan pembangunan Pulau Karantina yang komprehensif, agar dapat diketahui secara detail infrastruktur PUPR yang diperlukan dalam rangka mendukung pengembangan Pulau Karantina.
Selain itu, lanjutnya, diperlukan juga analisis mengenai manfaat pembangunan Pulau Karantina. “Bagaimana dampak eksternalitas yang ditimbulkan, sehingga nantinya dapat direncanakan pembangunan yang terintegrasi dengan kawasan lain,” harap Rido.
Rido juga berharap, potensi lain dari pembangunan pulau tersebut juga perlu digali kembali. “Apakah ada potensi lain untuk dikembangkan. Misalnya pariwisata, yang mungkin berpotensi sebagai destinasi pariwisata juga,” ujarnya.
Menurut Rido, Belitung dengan segala potensi alamnya perlu dimanfaatkan secara inklusif, sehingga pembangunan tidak hanya berpusat di satu potensi, namun diarahkan pengembangannya untuk sektor lainnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Taufik Rizani menyampaikan, saat ini terdapat beberapa proyek strategis nasional di Kabupaten Belitung. “Hal itu seperti tercantum pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 03 Tahun 2016,” terangnya.
Proyek strategis nasional di Belitung di antaranya, Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Kelayang, Bandara Hanandjoedin serta Pembangunan Pulau Karantina.
Taufik mengakui, dukungan nyata dari Kementerian PUPR telah dirasakan terkait Pengembangan KEK Tanjung Kelayang serta Bandara Hanandjoedin.
“Dukungan serupa juga dirasa sangat perlu untuk membantu pembangunan Pulau Karantina,” harap Taufik seraya menjelaskan, Pulau Karantina ditetapkan di Pulau Naduk yang memiliki luas 2.170 Ha.
Menurutnya, pulau tersebut tidak berpenghuni, sehingga pembangunan Pulau Karantina nantinya akan digunakan untuk menampung bibit sapi impor, guna memastikan bibit sapi tersebut berkualitas serta terhindar dari segala jenis penyakit.
Ia mengatakan, impor daging sapi perlu diantisipasi dengan pengembangan budidaya peternakan, sehingga harga daging di masyarakat akan terjangkau.
“Saat ini pengembangan Pulau Karantina sedang disusun DED (Detail Enginering Desain) dan Amdal (Analisis Dampak Lingkungan) terkait Pulau Karantina yang prosesnya diperkirakan selesai pada akhir 2016,” papar Taufik.
Untuk pengembangan Pulau Karantina, lanjutnya, dibutuhkan beberapa infrastruktur pendukung seperti dermaga, laboratorium, kantor, jalan akses, perumahan pegawai, infrastruktur air bersih serta sanitasi.
Rombongan kunjungan kerja DPRD Kabupaten Belitung ini didampingi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Belitung, Bappeda Kabupaten Belitung, Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Belitung serta jajarannya.(Amalia/infoBPIW)