
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong pemerintah daerah (pemda) mengimplementasikan New Urban Agenda (NUA) melalui pengembangan pariwisata yang berbasis budaya lokal dan pemberdayaan komunitas, terutama untuk daerah yang berada di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Demikian diungkapkan Kepala Pengembangan Kawasan Perkotaan, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW), Kementerian PUPR, Agusta Ersada Sinulingga dalam seminar nasional dengan tema “Implementasi New Urban Agenda dalam Pengembangan Pariwisata Berbasis Budaya Lokal dan Pemberdayaan Komunitas”. Kegiatan ini digelar Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), beberapa hari lalu.
Agusta mengatakan, prinsip agenda baru perkotaan salah satunya adalah pengembangan kawasan perkotaan harus mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan hidup dengan mendorong energi bersih dan pemanfaatan lahan dan sumber daya yang berkelanjutan, dan melindungi ekosistem dan keanekaragaman hayati. Dengan demikian pembangunan yang dilakukan diarahkan berbasis budaya lokal dan pemberdayaan komunitas.
Agusta menambahkan, kota memberikan pelayanan menuju kemakmuran dan peluang yang berkelanjutan. Termasuk, perencanaan dan pengelolaan tata ruang perkotaan serta membangun struktur pemerintahan perkotaan.
Dalam mendukung pengembangan perkotaan yang berbasis aspek pariwisata, lanjutnya, Kementerian PUPR telah menggulirkan sejumlah program, antara lain Penataan Desa Wisata, Program Kota Tanpa Kumuh, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Program Pengembangan Infrastruktur Ekonomi Wilayah (PISEW), Infrastruktur Sebagai Landmark Kawasan Perkotaan, Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasi Masyarakat (Pamsimas). Kemudian ada program Penataan Bangunan Sesuai Budaya Lokal, Pengembangan Kota Hijau (P2KH) serta Program Penataan dan Pelestarian Kota Pusata.
Agusta juga menerangkan bahwa Program Kotaku merupakan salah satu upaya strategis dalam percepatan penanganan permukiman kumuh. Sebagai program yang berbasis pemberdayaan masyarakat, Program Kotaku telah dilaksanakan di 34 provinsi.
Program tersebut menurut Agusta untuk meningkatan kualitas, pengelolaan serta pencegahan timbulnya permukiman kumuh baru dengan kegiatan-kegiatan pada entitas desa/kelurahan, kawasan dan kabupaten/kota.
Kegiatan penanganan kumuh ini meliputi pembangunan infrastruktur serta pendampingan sosial dan ekonomi untuk keberlanjutan penghidupan masyarakat yang lebih baik di lokasi permukiman kumuh.
Selain itu, ada BSPS atau bantuan pemerintah berupa stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan. Program BSPS ini diharapkan mampu meningkatkan keswadayaan, sehingga masyarakat dapat menikmati rumah yang aman, nyaman, sehat dan layak huni. “Lokasi penerima BSPS pada KSPN Prioritas seperti di Tanjung Kelayang, Kepulauan Seribu, Tanjung Lesung, Morotai, Mandeh, Toraja, Wakatobi,” terang Agusta.
Dalam seminar ini dihadirkan beberapa pembicara, yakni Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Kementerian Perhubungan, Wisnubroto; Ketua ASPI 2015-2017, Tubagus Furqon Sofhani; Kepala Dinas Pariwisata NTB, H Lalu M Faozal serta budayawan Suku Sasak, H. Lalu Agus Fathurrahman. (*Aji/infoBPIW)