Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun infrastruktur jalan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Morotai Provinsi Maluku Utara. Hal ini sebagai perwujudan dari dukungan Kementerian PUPR terhadap kawasan tersebut. “Dukungan PUPR dalam pengembangan KEK Morotai adalah pembangunan jalan utama, yaitu akses dari lokasi KEK ke pelabuhan, bandara dan sumber bahan baku. Selain itu juga akan dibangun instalasi pengolahan air bersih,” ujar Kepala Bagian Anggaran dan Umum Pusat Perencanaan Infrastruktur BPIW Kementerian PUPR, Hari Suharto Diyaksa, saat melakukan peninjauan langsung ke Morotai, Kamis (26/5). Tinjauan yang dilakukan perwakilan BPIW ini untuk mengetahui kebutuhan dukungan infrastruktur PUPR di Kabupaten tersebut.
Dikatakannya dibentuknya KEK Morotai merupakan salah satu fasilitasi pemerintah dalam upaya mempercepat pengembangan pusat pertumbuhan daerah di Maluku Utara. Diharapkan KEK dapat menjadi modal sebagai terobosan pengembangan kawasan untuk pertumbuhan ekonomi, serta menciptakan lapangan pekerjaan. Sektor bisnis yang menjadi fokus KEK Morotai adalah industri pengolahan ikan, manufaktur, logistic, dan pariwisata.
Menurut Hari, selain ditetapkan menjadi KEK, Morotai juga ditetapkan menjadi salah satu dari 10 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) prioritas. Hal tersebut didukung dengan dibukanya rute penerbangan langsung ke Morotai bulan April 2016 lalu. “Saat ini akses menuju Morotai sudah lebih mudah. Pemerintah daerah harus siap untuk menerima banyak tamu dari luar daerah maupun dari manca negara,” tutur Hari.
Morotai merupakan salah satu wilayah terdepan Indonesia yang sangat strategis, karena berhadapan langsung dengan jalur perdagangan internasional dan alur laut utama menuju Australia dan New Zealand. Dengan kondisi tersebut, Morotai berpeluang besar menjadi pintu gerbang dan pusat logistik serta menjadi sentra kegiatan perdagangan global dan sentra ekonomi baru di Indonesia Bagian Timur. Dalam Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) yang diusung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Morotai masuk dalam WPS 29 yaitu WPS Ternate-Sofifi-Daruba.
Kepala Bidang Sosial Budaya, Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Morotai, Ikbal Assagof menambahkan bahwa beberapa permasalahan yang dihadapi diantaranya organisasi yang belum stabil dan sumber daya manusia yang terbatas.
Terlepas dari permasalahan tersebut, menurut Ikbal, Morotai merupakan wilayah yang sangat potensial dalam segi pariwisata, karena terdapat puluhan obyek wisata yang siap dikembangkan. Selain itu, di kawasan tersebut terdapat puluhan pulau yang tidak berpenghuni untuk dijadikan resort dan lokasi wisata yang menyajikan panorama bahari yang indah. (Adn /InfoBPIW).