BPIW Terima Pagu Anggaran Indikatif 2020 Sebesar Rp 199,3 M

Layanan Informasi BPIW     |     20 Jun 2019     |     10:06     |     894
BPIW Terima Pagu Anggaran Indikatif 2020 Sebesar Rp 199,3 M

Pagu indikatif penyesuaian Tahun Anggaran (TA) 2020 untuk Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diperkirakan sebesar Rp 199,3 Miliar. Demikian terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan unit-unit organisasi di Kementerian PUPR, yakni Sekretariat Jenderal (Setjen), Inspektorat Jenderal (Itjen), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), serta Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) di Jakarta, (17/6).  

Kepala BPIW Kementerian PUPR, Hadi Sucahyono memaparkan, pagu anggaran BPIW TA 2020 akan dialokasikan untuk mendukung tujuan tugas dan fungsi BPIW menyelenggarakan perencanaan keterpaduan infrastruktur  PUPR. 

"Yakni untuk dukungan manajemen sebesar Rp 42,1 M, operasional mulai gaji, tukin serta layanan perkantoran sebesar Rp 51,5 M. Kemudian perencanaan Kawasan Strategis Nasional (KSN) Pariwisata, Kawasan Industri, Kawasan Ekonomi serta Kawasan Metropolitan sebesar 34,8 M," terangnya.

Ia menerangkan, ada juga alokasi untuk pemrograman dan evaluasi keterpaduan infrastruktur PUPR sebesar Rp 10,9 M, penanganan perencanaan sistem perkotaan nasional sebesar Rp 10,1 M. "Selain itu, kerjasama pengembangan infrastruktur kawasan ekonomi terpadu sebesar 1,3 M, perencanaan pengembangan kawasan pesisir sebesar Rp 1,4 M, ketahanan bencana dan perubahan iklim sebesar 4,9 M," ungkap Hadi.

Selain itu, lanjutnya, ada rencana pengendalian pengembangan infrastruktur wilayah sebesar Rp 7 M, instrumen simulasi kebijakan dan skema pembiayaan sebesar Rp 30,9 M serta perencanaan perumahan dan permukiman sebesar Rp 4,1 M.

Hadi menjelaskan, BPIW memiliki kebijakan untuk program 2020 antara lain, memastikan Masterplan dan Development Plan (MPDP) yang disusun dapat diimplementasikan setiap Unit Organisasi (Unor) di Kementerian PUPR. “Salah satunya, bahwa dokumen hasil konsultasi regional Kementerian PUPR yang merupakan hasil musyawarah rencana pembangunan infrastuktur PUPR harus ditandatangi pejabat eselon I setiap Unor, agar hal yang direncanakan dapat direalisasikan dengan optimal,” paparnya.

BPIW juga saat ini, terangnya, telah menghasilkan banyak produk strategis yang mengacu pada tugas dan fungsi, antara lain seperti penyusunan dokumen Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PUPR 2015-2019 dan review Renstra, dokumen Rencana Induk Pengembangan Infrastruktur PUPR tingkat pulau. "Termasuk penyusunan 21 MPDP kawasan strategis, seperti untuk Kawasan Industri (KI) Konawe, Bantaeng, Teluk Bintuni dan lainnya," terang Hadi.

Kemudian ada juga 49 MPDP pengembangan kawasan perkotaan, 26 MPDP Kawasan Perdesaan Strategis (KPS), 59 MPDP Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) yang 20 KPPN disusun BPIW Kementerian PUPR.

"Selain itu ada juga dokumen keterpaduan perencanaan dan sinkronisasi program serta evaluasi keterpaduan 35 Wilayah Pengembangan Strategis (WPS), analisa manfaat infrastruktur PUPR, serta turut serta dalam penanganan Integrated Tourism Master Plan (ITMP), Inkubasi Integrated Rest Area, penyiapan penanganan National Urban Developmen Project (NUDP) .

 

Hadi mengakui, tantangan pengembangan infrastruktur PUPR ke depan memang tidak mudah, namun BPIW Kementerian PUPR komitmen untuk dapat mengatasi tantangan yang dihadapi dengan baik.

Merespon paparan tersebut sejumlah wakil rakyat mengapresiasi dan memberi masukan untuk perbaikan kinerja BPIW ke depan. Sebelum menutup rapat, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ibnu Munzir menjelaskan,  Komisi V DPR RI dapat memahami penjelasan Setjen, Itjen, Balitbang, dan BPSDM, dan BPIW Kementerian PUPR mengenai capaian pelaksanaan APBN TA 2019.

 

Ia juga menyatakan, Komisi V DPR RI akan mengupayakan peningkatan anggaran agar sasaran pengembangan infrastruktur PUPR kedepan dapat dilaksanakan dalam rangka memenuhi harapan nasional.(ris/infoBPIW)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: