BPIW Lakukan Rapat Penajaman Rencana Aksi Manajemen Perubahan Reformasi Birokrasi

Layanan Informasi BPIW     |     09 May 2016     |     10:05     |     871
BPIW Lakukan Rapat Penajaman Rencana Aksi Manajemen Perubahan Reformasi Birokrasi

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mewujudkan tujuan Reformasi Birokrasi  yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien, serta memiliki layanan publik yang berkualitas.  Untuk mewujudkan hal tersebut, dilakukan inovasi salah satunya pembentukan agen perubahan di tingkat Eselon I yang diharapkan dapat mendorong perubahan pola pikir yang mendasar. Untuk itu, BPIW melakukan rapat penajaman rencana aksi manajemen perubahan reformasi birokrasi Kementerian PUPR tahun 2016-2019, Selasa  (3/5).

Kepala BPIW, Hermanto Dardak menyatakan terdapat tiga faktor penting untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang baik, yaitu membangun birokrasi, membangun Sumber Daya Manusia (SDM) serta membangun tata laksananya, sehingga akan mendorong terwujudnya kesejahteraan rakyat.

Lebih lanjut Hermanto menyampaikan bahwa reformasi yang dilakukan oleh Kementerian PUPR bisa dilihat dari pembagian peran yang dilakukan saat ini. “Untuk planning saat ini difokuskan ke BPIW, kemudian untuk organizing dilakukan oleh Sekretariat Jenderal,  Implementing dilakukan oleh masing-masing Direktorat Jenderal, dan controlling dijalankan oleh Inspektorat Jenderal,” tutur Dardak.

Tujuan Reformasi yang dilakukan di lingkungan BPIW sendiri untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, profesionalitas, integritas dan akuntabilitas BPIW, mewujudkan revolusi mental serta mewujudkan birokrasi BPIW. Hal ini sebagai wujud nyata perubahan organisasi sehingga dapat mendukung pencapaian tujuan dan sasaran Kementerian PUPR. 

Terkait hal itu , Sekretaris BPIW, Dadang Rukmana menjelaskan terdapat tiga sasaran dalam reformasi birokrasi yang dilakukan oleh BPIW di tahun 2015-2019 yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi sebagai organisasi yang efektif dan efisien, serta pelayanan publik dalam hal keterpaduan perencanaan dan pemrograman infrastruktur wilayah bidang PUPR yang berkualitas.

“Perubahan birokrasi dilakukan secara bertahap, mulai dari kondisi yang ada saat ini kemudian diubah menjadi kondisi yang lebih bak di masa datang,” tambah Dadang.

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 2, gedung BPIW ini juga dihadiri oleh Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kementerian PUPR diantaranya Kepala Pusat Pemrograman dan Evaluasi BPIW, Haris Batubara, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Netti Malemna, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi dan Pemantauan Kinerja BPSDM, Chitra Mardi R, Kepala Biro Kepegawaian, Luthfiel Annam, dan staf Ahli Menteri bidang Hubungan antar lembaga, Mirna Amin. (Adn/InfoBPIW)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: