BPIW Inisiasi Usulan Program Mendukung Kawasan Sentra Produksi Pangan Pulau Papua

Layanan Informasi BPIW     |     13 Dec 2024     |     04:12     |     12
BPIW Inisiasi Usulan Program  Mendukung Kawasan Sentra Produksi Pangan Pulau Papua
Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah III BPIW, Pranoto (duduk 3 dari kiri) saat berpose bersama seluruh narasumber dan peserta rapat

Papua merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki potensi besar dalam sektor pertanian dan ketahanan pangan. Bermodalkan lahan pertanian yang luas, Papua memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai lumbung pangan strategis nasional melalui program Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP). KSPP adalah nomenklatur yang sekarang dipergunakan secara nasional, menggantikan nomenklatur sebelumnya yakni Food Estate.

 

Salah satu tantangan utama dalam mendukung pengembangan KSPP adalah memastikan sinkronisasi usulan program, termasuk aspek infrastruktur pendukung seperti irigasi, akses jalan, penyediaan air bersih, dan sanitasi. Hal itu sangat penting bagi keberhasilan implementasi program KSPP tersebut. 

 

Terkait hal itu, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum (PU)  melalui Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah III, menginisiasi Rapat Koordinasi Indikasi Usulan Program Mendukung KSPP Pulau Papua, Jumat, 13 Desember 2024, Jakarta.  

 

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam proses pengembangan kawasan dan infrastruktur mendukung kawasan KSPP. 

 

Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah III BPIW, Pranoto, ketika membuka acara menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan respon dari penugasan kepada Kementerian PU untuk mengawal program KSPP. Program ini sebelumnya telah terdapat landasan hukum berdasarkan Peraturan Presiden No. 40/2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioethanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel) dan Keputusan Presiden No. 15/2024 tentang Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioethanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. 

 

Penugasan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB)  Kementerian PU dan Kementerian Pertanian nomor 607/2024 dan 2982/2024 tentang Satuan Tugas Swasembada Pangan yang di dalamnya terdapat penugasan untuk koordinator pusat dan daerah per provinsi.

 

“Ada tiga hal yang kita bahas pada rapat ini, yaitu: kebijakan pengembangan KSPP di Papua, rencana dukungan infrastruktur, dan diskusi terkait program kegiatan untuk 2025-2029 berdasarkan misi Asta Cita,” Jelas Pranoto saat memberikan sambutan. 

 

Ia juga menjelaskan pengembangan kawasan KSPP tidak hanya fokus pada kawasan pertanian, pengolahan, dan pemasarannya saja, tetapi juga harus mempertimbangkan kawasan permukiman yang juga harus memenuhi kebutuhan penduduknya akan sarana prasarana pendukung pemukiman. Menurutnya, informasi dan data dalam rangka sinkronisasi awal antar Kementerian/Lembaga dibutuhkan dalam mengimplementasikan kebutuhan infrastruktur sebagai dukungan pengembangan KSPP di Pulau Papua. 

 

Dalam pertemuan itu, Iim Mucharam selaku Ketua Kelompok Pengembangan Kawasan Pertanian, Biro Perencanaan Kementerian Pertanian menyampaikan bahwa saat ini Blueprint Pengembangan KSPP di Merauke sedang dalam proses penetapan/legalisasi. Sesuai rencana pengembangan lima tahun, kawasan tersebut terdiri dari  5 klaster Daerah Irigasi Rawa (DIR) KSPP Merauke, yaitu DIR 1 Digul-Mubke, DIR 2 Mubke-Menggan, DIR 3 Menggan-Bian, DIR 4 Bian-Kumbe, dan DIR 5 Kumbe-Maro. 

 

Pembicara lainnya, yakni Ketua Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia Hendricus Andy Simarmata  menyampaikan beberapa hal, yakni program pengembangan pertanian nasional ini dapat mencontoh negara yang sudah lebih dulu melaksanakan seperti Denmark, Jepang, dan New Zealand. “Agar program ini dapat berlanjut di Papua, maka perlu melibatkan atau memberdayakan masyarakat lokal,” tuturnya.  

 

Hadir sebagai narasumber lain, Kasubdit Pengembangan Sistem Kajian Dampak Lingkungan, Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan, Kementerian Lingkungan Hidup, Farid Mohammad. Ia menyampaikan beberapa hal diantaranya bahwa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) hanya salah satu instrumen yang digunakan untuk pengendali kegiatan di lokasi-lokasi spesifik, sedangkan pengembangan KSPP tersebut juga akan memengaruhi kebutuhan penyediaan banyak fasilitas seperti jalan, rumah, sekolah, rumah sakit, kantor, dan lain-lain. ”Berdasarkan simulasi awal terkait kegiatan lahan cetah sawah di  KSPP di Merauke hasilnya menunjukkan prakiraan dampak yang sangat besar,” tambahnya. 

 

Analis Kebijakan Ahli Madya, Asisten Deputi Infrastruktur Sumber Daya Air dan Pangan, Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Velly Asvaliantina saat memberikan paparannya mengatakan bahwa pengembangan KSPP di Merauke tidak hanya membutuhkan dukungan sektor sumber daya air tetapi juga sektor lainnya seperti sosial, pertanian, lingkungan, dan lain-lain. Salah satu strategi dalam pengembangan program tersebut di Merauke adalah adanya mekanisasi pertanian dari proses penataan hingga distribusi dan penyimpanan pascapanen hingga pada hilirisasi produk dan industri. 

 

Beberapa hal yang perlu dipersiapkan sebagai prioritas dan tindaklanjut adalah koordinasi lintas K/L/B untuk sinkronisasi dan pemutakhiran data rencana pengembangan KSPP, percepatan legalisasi pada dokumen perencanaan (Blueprint dan Masterplan KSPP) termasuk Rencana Aksi Tindaklanjut KSPP Tanaman Pangan dan Tanaman Tebu. 

 

Asisten Deputi Pengembangan Konektivitas Antar Wilayah, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Joko Hartoyo hadir selaku moderator Rapat Koordinasi Indikasi Usulan Program Mendukung KSPP Pulau Papua. Kegiatan ini dihadiri juga Sekretaris BPIW Benny Hermawan (melalui daring),  Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah III.C, Andie Pramudita, sejumlah pegawai BPIW, perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, BUMN, dan akademisi. (Hen/MBA/SRK)

 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: