Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan melakukan finalisasi penyusunan masterplan dan development plan untuk pengembangan infrastruktur PUPR di empat kawasan perkotaan yaitu Cirebon dan sekitarnya, Cilacap dan sekitarnya, Pontianak dan sekitarnya, serta Bandar Lampung dan sekitarnya, sedangkan tiga kota baru yaitu kota baru Sofifi, kota baru Maja serta kota baru Bandar Kayangan.
Hal itu terungkap dalam seminar finalisasi penyusunan masterplan dan development plan yang digelar Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan di Bali, akhir pekan lalu. Seminar tersebut merupakan koordinasi yang melibatkan Kementerian PUPR, tim perumus, pemerintah daerah, akedemisi, pakar dan kementerian lembaga terkait.
Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan, Agusta Ersada Sinulingga mengatakan, seluruh rencana pembangunan infrastruktur perkotaan harus memegang prinsip Cerdas Berkelanjutan.
“Pembangunan perkotaan harus berpedoman pada prinsip Cerdas Berkelanjutan. Cerdas untuk mengalokasikan pembangunan secara efektif, efisien, serta dapat menjawab kebutuhan masyarakat dalam era teknologi. Kemudian, berkelanjutan dalam mewujudkan kawasan yang nyaman, layak huni saat ini dan dimasa yang akan datang,” terang Agusta.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Kota Besar dan Kota Baru, Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan, BPIW, Manggas Rudy Siahaan mengatakan, masterplan dan development plan yang telah disusun tim BPIW harus dapat dipertanggungjawabkan karena telah melalui tahapan identifikasi, analisis, serta koordinasi lintas sektor, baik level pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat khususnya satminkal di Kementerian PUPR.
Tim penanggap dan pakar, Son Diamar menjelaskan, keberhasilan pembangunan kawasan kota baru adalah komitmen kuat dan kerjasama yang baik antar lintas sektor dan kementerian. “Komitmen kuat dimaksudkan agar semua pihak dapat bersinergi dan mendukung, baik dalam aspek pembangunan infrastruktur, serta proses administrasi dalam pengembangan kota baru,” jelasnya.
Pengembangan kota baru, lanjutnya, perlu mendapat dukungan seluruh pihak. “Sebagai contoh Bandar Kayangan, membutuhkan kerjasama dari Kementerian Perhubungan dan Perindustrian untuk dapat mewujudkan pembangunan pelabuhan dan kawasan industri,” paparnya.
Mantan Staf Ahli Kementerian PPN/Bappenas Bidang Tata Ruang dan Kemaritiman ini menjelaskan, mengembangkan kota baru juga memerlukan payung hukum yang kuat agar dapat merangkul seluruh kementerian. “Koordinasi dan kerjasama dari seluruh stakeholder perlu dilakukan, untuk mewujudkan pengembangan perkotaan ke arah cerdas dan berkelanjutan. Sebab, kawasan perkotaan selalu tumbuh setiap waktu, sehingga perlu dilakukan evaluasi dan monitoring secara kontinyu,” paparnya. (miqdam/infoBPIW)