Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu kunci keberhasilan pengembangan sektor pariwisata. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) melakukan perencanaan serta pemrograman dukungan pengembangan infrastuktur akses menuju dan lokasi kawasan wisata.
Di antaranya melakukan pengembangan sektor jalan, sektor perumahan, sektor sumber daya air dan cipta karya. Demikian terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) yang bertema “Koordinasi Percepatan Pengembangan Kawasan Wisata” yang digelar Kementerian Pariwisata di Jakarta, Kamis (15/9).
FGD yang dipimpin Tim Percepatan Pariwisata, Firmansyah Rahim ini menghadirkan narasumber, Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Strategis, BPIW Kementerian PUPR, Rezeki Peranginangin, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Kurniawan, Direktur Pendayagunaan Pulau-Pulau Kecil, Kementrian Kelautan dan Perikanan, Rido Miduk.
Rezeki menjelaskan, total kebutuhan anggaran infrastuktur sesuai Rencana Strategis (Renstra) PUPR 2015-2019 mencapai Rp 931,50 triliun. Untuk mewujudkan pencapaian sasaran strategis PUPR, lanjutnya, Kementerian PUPR saat ini telah melakukan sejumlah perencanaan, pemrograman, dan pembangunan infrastruktur PUPR melalui pendekatan wilayah atau Wilayah Pengembangan Strategis (WPS).
“Seluruh wilayah di Indonesia masuk dalam 35 WPS. Dalam WPS itu terdapat kawasan industri, kawasan ekonomi khusus, kawasan perkotaan, kawasan wisata dan lainnya. Salah satu kawasan wisata yang berada di pulau kecil terluar adalah Kepulauan Anambas,” papar Rezeki.
Menurutnya, kawasan wisata Kepulauan Anambas berpotensi sebagai destinasi pariwisata internasional. “Pada program tahun 2017 nanti, Kementerian PUPR akan ada penambahan pembangunan dan peningkatan kualitas permukiman di Payalaman, termasuk pembangunan rumah susun untuk pegawai di Kabupaten Kepulauan Anambas,” terangnya.
Rezeki menerangkan, agar tercipta percepatan pengembangan infrastruktur pada suatu kawasan perlu keterlibatan peran banyak pihak, seperti pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, badan usaha daerah, swasta serta masyarakat. “Dengan kondisi kapasitas keuangan negara yang belum mencukupi dalam pengembangan infrastuktur, peran swasta atau investor akan sangat membantu dalam percepatan mengembangkan kawasan wisata, agar target pemerintah terkait kunjungan 20 juta turis asing pada 2019 dapat tercapai,” jelasnya.(indi/infoBPIW)