Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) saat ini menyiapkan perencanaan pengembangan terpadu dan terintegrasi terhadap 40 kota sebagai kota berkelanjutan di Tanah Air.
Hal itu terungkap dalam pembahasan "National Urban Development Program (NUDP)" yang dipimpin langsung Kepala BPIW Kementerian PUPR, Hadi Sucahyono didampingi jajarannya dengan Deputi Bidang Pengembangan Regional, Bappenas, Rudy S. Prawiradinata, Ph.D. di Kantor BPIW, Jakarta, Selasa (4/9).
"NUDP dilaksanakan untuk memastikan dukungan pembangunan kota secara terpadu melalui perumusan kebijakan perkotaan nasional," ungkap Hadi. NUDP memiliki empat komponen utama yakni penyiapan kebijakan, kelembagaan, dan finansial, sistem informasi dan perencanaan, fasilitasi pembangunan perkotaan, serta Masterplan Pembangunan Perkotaan.
Perumusan kebijakan perkotaan nasional sendiri, lanjut Hadi, terdiri dari manajemen perkotaan dan kebijakan keuangan, meningkatkan perencanaan dan informasi perkotaan, infrastruktur perkotaan dan mendukung kapasitas pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan perkotaan agar kota-kota tumbuh menjadi kota yang berkelanjutan.
Kemudian juga, lanjutnya, untuk mengoptimalkan sistem tata ruang perkotaan nasional, mengembangkan rencana infrastruktur serta mempersiapkan proyek pembangunan kota yang sistematis dalam menciptakan kota yang berciri khas, layak huni, hijau, dan cerdas. Selain itu, memfasilitasi lembaga pelaksana dalam menciptakan program tahunan kementerian dan lembaga (K/L) secara terpadu.
Dalam pelaksanaan pengembangan kota melalui NUDP, ungkap Hadi, dipilih 40 kota yang memenuhi kriteria tertentu. Beberapa kriteria tersebut antara lain periode kepala daerah, ukuran kota, dan fungsi kota.
Adapun 40 kota tersebut antara lain Denpasar, Binjai, Bitung, Manado, Tangerang Selatan, Medan, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Surabaya, Semarang, Mataram, Bontang, Tomohon, Depok, Banjarbaru, Palu, Jakarta, Batam serta Bandar Lampung.
"Kemudian ada Ternate, Cimahi, Tanjung Balai, Solok, Sungai Penuh, Surakarta, Cilegon, Banda Aceh, Kendari, Jayapura, Cirebon, Pekanbaru, Tasikmalaya, Sabang, Langsa, Magelang, Blitar, Tebing Tinggi, Pasuruan, dan Metro,” terangnya.
Dalam pelaksanaan NUDP, ungkap Hadi, akan melibatkan banyak pihak dan didukung Bank Dunia. Sehingga, NUDP akan mempercepat peningkatan kota menjadi lebih berkelanjutan, berciri khas, layak huni, hijau, dan cerdas.
Di tempat yang sama, Rudy S. Prawiradinata mengatakan, NUDP melibatkan Kementerian PUPR, Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Perhubungan, serta pemerintah daerah.
“NUDP akan menghasilkan RTRW yang dilengkapi dengan Spatial Development Framework (SDF), RDTR yang dilengkapi dengan Strategic Area Framework (SAF), dan Capital Investment Planning (CPI), lanjut Rudy.
Tiga pihak yang rencananya akan berperan sebagai Center Project Management Unit (CPMU) adalah Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (Kementerian PUPR), Deputi Bidang Pengembangan Regional (Bappenas/Kementerian PPN), dan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Kementerian Dalam Negeri). CPMU ini nantinya akan dibantu oleh Project Implementation Unit (PIU) yang terdiri dari unit Eselon II dari beberapa K/L seperti Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR, Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Pusat Statistika (BPS), Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Pengembangan kota memang perlu dilakukan terintegrasi banyak pihak. Termasuk, mendorong pemerintah daerah dalam mengoptimalkan keterlibatan masyarakat dan swasta dalam mengembangkan kotanya lebih baik," terangnya. (Ris/Eko/infoBPIW)