Kementerian PUPR melalui BPIW komitmen mendukung percepatan penanganan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, agar kemiskinan ekstrem di tahun 2024 bisa ditekan hingga 0% meskipun masih pandemi.
Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi dan Monitoring Bersama Program Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Lamongan, Jawa Timur yang dipimpin oleh Wakil Bupati Lamongan, Abdul Rouf di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur, Rabu 27 Oktober 2021.
Kepala BPIW Kementerian PUPR, Racman Arief Dienaputra mengatakan, kemiskinan ekstrem merupakan kondisi kesejahteraan masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan. "Kriteria miskin ekstrem, antara lain penghasilan USD 1,9 dollar Amerika/hari," terangnya. Indikator lainnya yang dijadikan tolak ukur dalam penentuan dan penanganan miskin ekstrem yakni kabupaten/kota dengan prevalensi stunting tinggi, persentase sanitasi layak rendah, persentase air minum layak rendah, dan ada target penanganan kawasan kumuh 2020-2024.
“Salah satu arahan kebijakan penanggulangan kemiskinan ekstrem yaitu menurunkan wilayah kantong kemiskinan dengan meningkatkan akses terhadap layanan dasar dan meningkatkan konektivitas antar wilayah,” terangnya. Menurutnya, Kementerian PUPR melakukan upaya penanggulangan melalui kolaborasi Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) dari Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya (BSPS) dari Direktorat Jenderal Perumahan.
Program IBM merupakan program penyediaan infrastruktur dasar meliputi air bersih, sanitasi, limbah, dan infrastruktur permukiman yang menekankan partisipasi masyarakat. Program tersebut meliputi Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perdesaan Padat Karya, Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Sanitasi Perdesaan Padat Karya, Sanitasi Ponpes - Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK), Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS 3R), dan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).
Adapun Program BSPS yakni banrtuan pemerintah bagi warga untuk mendorong dan meningkatkan kualitas rumahnya beserta prasarana, sarana dan utilitas umumnya. "Saat ini ada dua bentuk BSPS, yaitu Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) dan Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS), dimana untuk penanganan miskin ekstrem untuk saat ini akan difokuskan pada Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS)" terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Rachman Arief menyampaikan apresiasi atas gerak cepat jajaran Pemkab Lamongan yang telah menetapkan 25 desa di 5 kecamatan sebagai pilot project penuntasan kemiskinan ekstrem serta kerangka percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem.
“Kami mengapresiasi atas gerak cepat yang dilakukan Kabupaten Lamongan dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem, yakni dengan menurunkan beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan, dan menurunkan kantong kemiskinan,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Andie Megantara mengungkapkan, strategi pengentasan kemiskinan harus terkonsolidasi, terintegrasi dan tepat sasaran. Percepatan penanganan kemiskinan ekstrem harus dilaksanakan secara terintegrasi melalui kolaborasi intervensi di sektor pendidikan, kesehatan dan air bersih. “Termasuk dengan mempertajam basis data untuk ketepatan target dan upaya percepatan,” ungkap Andie.
Oleh karena itu, ujar Andie, dilakukan survei bersama antara Kementerian PUPR (Direktorat Jenderal Cipta Karya beserta Balai terkait, Direktorat Jenderal Perumahan beserta Balai terkait, dan BPIW) dengan Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Kemenko PMK, dan BKKBN untuk memastikan lokasi miskin ekstrem serta upaya penanganan infrastruktur PUPR.
Sementara itu, Wakil Bupati Lamongan, Abdul Rouf menyampaikan, tingkat kemiskinan di Kabupaten Lamongan yakni 13,85%, dengan tingkat kemiskinan ekstremnya 7,37%. Saat ini, Pemkab Lamongan telah menetapkan 25 desa di 5 kecamatan sebagai pilot project penanggulangan kemiskinan ekstrem Lamongan.
“Pemkab Lamongan juga melakukan strategi penanggulangan kemiskinan melalui upaya menurunkan beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan dan meminimalkan wilayah kantong kemiskinan melalui berbagai program dan kegiatan, dan salah satu program unggulannya yakni Home Care Service,” tutur Abdul Rouf.
Home Care Service tersebut menyentuh keluarga rawan atau rentan yang memiliki resiko tinggi terhadap permasalahan di bidang kesehatan, sosial maupun ekonomi. Diharapkan dengan program lintas organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut, akan mampu menurunkan beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan masyarakat dan meminimalkan wilayah kantong kemiskinan di Lamongan.(ris/infoBPIW)