Pagu Rp 228 Miliar, BPIW Siap Jalankan Program 2019

Layanan Informasi BPIW     |     04 Oct 2018     |     11:10     |     771
Pagu Rp 228 Miliar, BPIW Siap Jalankan Program 2019

Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019 ditetapkan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendapatkan pagu sebesar Rp 228 Miliar.

Kepala BPIW Kementerian PUPR, Hadi Sucahyono memaparkan, pagu anggaran BPIW 2019 akan dialokasikan antara lain untuk kajian dan perencanaan di Kawasan Perbatasan Negara sebesar Rp 18,6 Miliar, Perubahan Iklim, Mitigasi, Bencana, Cagar Budaya dan Kawasan Konservasi sebesar Rp 9,8 Miliar, Isu Pembangunan Perkotaan Rp 25,5 Miliar.

"Kemudian Pengembangan Pusat Pertumbuhan Bagian Indonesia Timur Rp 10,5 Miliar, Ekonomi dan Logistik, Pengembangan Kawasan Pariwisata, Kawasan Industri mencapai Rp 36,6 Miliar dan lainnya,” terang Hadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI di Jakarta, Selasa (3/10).

Selain itu, Hadi menyatakan, BPIW memiliki kebijakan untuk program 2019 antara lain,  memastikan program-program on going dipastikan tuntas, tidak ada lagi program tahun jamak baru (Kecuali Bendungan), mengecek kembali manfaat dan tindak lanjut program.

Kemudian, lanjutnya, memastikan Master Plan dan Development Plan dapat diimplementasikan oleh setiap Unit Organisasi (Unor) di Kementerian PUPR serta memperbanyak usulan program padat karya.

Hadi juga menerangkan, BPIW saat ini telah menghasilkan 11 produk strategis yang mengacu pada tugas dan fungsi. Produk BPIW tersebut seperti, Dokumen Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PUPR 2015-2019 dan review Renstra

“Kemudian 7 rencana induk pengembangan infrastruktur untuk 7 pulau besar di Indonesia, mulai pulau Sumatera, Kalimantan, Jawa, Bali, Sulawesi, Nusa Tenggara serta Papua,” ujarnya.

Ada 35 MPDP Wilayah Pengembangan Strategis (WPS). Kemudian, 14 MPDP kawasan strategis. Kelima ada 3 integrated tourism development masterplan.

Selain itu, ada 26 MPDP kawasan perkotaan serta 34 MPDP KPPN (Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional). "Dokumen keterpaduan perencanaan, sinkronisasi dan evaluasi program 35 WPS," ujar Hadi.

Kedelapan, lanjutnya, dokumen kebutuhan pembiayaan infrastruktur wilayah dan kawasan. "Kemudian produk berupa dukungan manajemen, inkubasi Anjungan Cerdas," jelasnya.

Sebelum menutup rapat, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ibnu Munzir menjelaskan,  Komisi V DPR RI dapat memahami penjelasan Sekretariat Jenderal (Sekjen), Inspektorat Jenderal (Itjen), Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), dan BPIW Kementerian PUPR mengenai capaian terhadap target pelaksanaan APBN 2018.

Ia menyatakan, Komisi V DPR RI akan terus mengupayakan peningkatan anggaran agar sasaran pengembangan infrastruktur PUPR dapat dilakukan mendekati harapan.(ris/infoBPIW)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: