Dukungan Kementerian PUPR Terkait Pembentukan KEK Sorong dan KEK Merauke

Layanan Informasi BPIW     |     30 Jun 2016     |     03:06     |     1113
Dukungan Kementerian PUPR Terkait Pembentukan KEK Sorong dan KEK Merauke

Dalam Rencana Strategis (Renstra) PUPR 2015-2019 terdapat salah satu pembangunan wilayah, yakni Sorong – Manokwari, yang di dalamnya telah dibangun jalan nasional sebagai tulang punggungnya. Kemudiaan, dalam mendukung pembentukan Kawasa Ekonomi Khusus (KEK) Sorong, pada tahun ini, Kementerian PUPR sudah memprogramkan peningkatan konektivitas berupa peningkatan struktur jalan Sorong – Makbon sepanjang 3 km.

“Selain itu Kementerian PUPR sudah memprogramkan pelebaran Batas Kota Sorong – Klamono sepanjang 5 km dan peningkatan struktur jalan Lingkar Sorong menuju Pelabuhan Arar sepanjang 3,5 km,” tutur Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR, Hermanto Dardak saat mewakili Menteri PUPR pada rapat koordinasi pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong, dan pengusulan Kawasan Ekonomi Khusus Merauke di Jakarta,  Rabu (29/6).

Terkait dengan pengusulan KEK Merauke, Kementerian PUPR melalui Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) Jayapura – Merauke yang di dalamnya terdapat program utama mendukung kawasan industri pangan di Merauke,  yaitu Merauke Integrated Food and Energy (MIFEE) baik dari pembangunan Jalan Nakias - Kaliki, preservasi rehabilitasi mayor Jalan Bupul – Muting dan Merauke – Bupul, serta beberapa pembangunan daerah irigasi di sekitar kawasan MIFEE.

Saat memimpin rapat tersebut,  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution dalam rangka mendukung KEK Sorong, telah ada rencana dukungan dari Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, PT PLN, dan dukungan kementerian terkait lainnya. Dikatakannya juga, dari segi infrastruktur PUPR, telah dibangun akses jalan nasional dari dan ke Pelabuhan Sorong dan Pelabuhan Arar. Namun diakuinya masih perlu adanya peningkatan jalan nasional ke Pelabuhan Arar dan sudah terdapat suplai air bersih dari sumur dalam. Darmin juga menyatakan saat ini sudah diprogramkan pembangunan Sistem Penyediaa Air Minum (SPAM) Regional Kabupaten Sorong, masih diperlukan dukungan pembangunan jaringan distribusi dari SPAM Regional ke lokasi KEK.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam rencana pengadaan lahan dan pembangunan infrastruktur kawasan pada tahun 2017 – 2018, Pemkab Sorong akan  fokus pada pembangunan infrastruktur di lahan seluas 198,5 ha yang telah berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Sedangkan pada tahun 2019 – 2020 Pemkab Sorong akan melakukan pembebasan lahan seluas 310,2 ha secara bertahap pada TA 2019 - 2020 melalui APBD Kab. Sorong.

 

Selain KEK Sorong, perlu dukungan dari Pemerintah dalam pengusulan KEK Merauke. Darmin mengatakan saat ini dari segi infrastruktur sudah terdapat jalan nasional yang menghubungkan Kab. Merauke dengan Kab. Boven Digul, jalan provinsi yang menghubungkan Distrik Merauke ke Distrik Kurik dan jalan kabupaten yang menghubungkan ke lokasi KEK. “Dukungan Kementerian PUPR memang diperlukan dalam pengusulan KEK Merauke terkait beberapa hal seperti peningkatan jalan nasional, peningkatan status jalan provinsi menjadi jalan strategis nasional dan peningkatan status jalan kabupaten menjadi jalan strategis nasional,” tutur Darmin.   (INI/InfoBPIW)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: