2022, Pagu Anggaran BPIW Sebesar Rp 212,83 M
Pagu anggaran BPIW Kementerian PUPR pada tahun anggaran (TA) 2022 mencapai Rp 212,8 M. Pagu anggaran
tersebut akan dilokasikan untuk dukungan manajemen pengembangan infrastruktur wilayah sebesar Rp
69,36 M, serta pengembangan infrastruktur wilayah sebesar Rp 143,47 M. Demikian diungkapkan Kepala
BPIW, Rachman Arief Dienaputra saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI secara
virtual zoom meeting, Rabu 16 Februari 2022.
RPD dengan Komisi V DPR RI ini dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan dengan
agenda Evaluasi Pelaksanaan APBN 2021 dan Program Kerja 2022 untuk Direktorat Cipta Karya
Kementerian PUPR, Direktorat Perumahan Kementerian PUPR, Direktorat Pembiayaan Infrastruktur
Kementerian PUPR dan BPIW Kementerian PUPR.
Arief mengungkapkan, untuk rencana kerja BPIW 2022 antara lain, rencana kerja penyusunan dokumen
rencana pengembangan infrastruktur wilayah sebesar Rp 104,52 M. “Rencana penyusunan dokumen tersebut
meliputi, rencana pengembangan infrastruktur koridor pertumbuhan dan koridor pemerataan Sumatera
Bagian Utara, Kepulauan Batam - Bintan – Karimun,” paparnya.
Ada juga koridor pertumbuhan dan koridor pemerataan Sumatera Bagian Selatan, Kepulauan Bangka
Belitung, Koridor Ekonomi dan Perkotaan Kalimantan Bagian Barat, Koridor Ekonomi dan Perkotaan
Kalimantan Bagian Timur. Koridor Selatan Jawa, Koridor Wisata Lingkar Merapi Merbabu - Lingkar Wilis
- Lingkar Ijen, Bali dan Nusa Tenggara. Kemudian, Koridor ekonomi Provinsi Sulawesi Utara –
Gorontalo, Koridor ekonomi Provinsi Sulawesi Tengah – Sulawesi Barat – Sulawesi Selatan. “Serta
koridor ekonomi Provinsi Sulawesi Selatan – Sulawesi Tengah – Sulawesi Tenggara, Wilayah Papua dan
Papua Barat,” ungkap Arief.
Lebih lanjut, Arief mengatakan, rencana kerja sinkronisasi program sebesar Rp 21 M. Program tersebut
antara lain program infrastruktur PUPR terpadu, program tahunan wilayah Pulau Sumatera Bagian Utara,
Sumatera Bagian Selatan, Kalimantan, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Kemudian, rencana kerja monitoring dan evaluasi sebesar Rp 13,85 M. Program tersebut meliputi,
layanan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan, pembangunan infrastruktur PUPR Pulau Sumatera Bagian
Utara, Sumatera Bagian Selatan, Kalimantan, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
“Untuk rencana kerja kebijakan dan strategi sebesar Rp 3 M. Hal ini meliputi isu strategis
pengembangan infrastruktur wilayah 2022 dan Midterm Review Renstra PUPR 2020–2024,” terangnya.
Menurutnya, rencana kerja kepatuhan internal sebesar Rp 1,10 M. Hal ini meliputi pendampingan
penerapan manajemen risiko dan pemantauan, kepatuhan intern BPIW, pembinaan dan pengembangan
kapasitas, serta pelaksanaan kepatuhan intern dan manajemen risiko.
Terakhir, ungkapnya, rencana kerja layanan dukungan manajemen sebesar Rp 69,36 M. Hal ini meliputi
gaji, tunjangan, operasional, pemeliharaan kantor, kesepakatan kerja sama bidang pengembangan
infrastruktur wilayah dan layanan BMN. Selain itu, layanan hukum, layanan hubungan masyarakat dan
informasi, layanan manajemen organisasi, layanan umum, layanan data dan informasi, layanan sarana
internal, layanan manajemen SDM, layanan perencanaan layanan pemantauan dan evaluasi, layanan
manajemen keuangan, dan layanan reformasi kinerja.
Sementara itu, Arief menceritakan, pada TA 2021 BPIW mendapat pagu anggaran Rp 206,18 M. Sepanjang
2021 BPIW mengalami tiga kali refocusing program dan anggaran dengan total sebesar Rp 69,87 M.
Sehingga, total anggaran yang diterima sebesar Rp 163.01 M. “Refocusing tersebut dilakukan dalam
rangka penanganan Covid-19 dan perlindungan sosial,” terangnya.
Arief mengakui, dampak dari refocusing membuat ada penundaan beberapa kegiatan, seperti penyusunan
rencana induk dan program jangka menengah Tanjung Gunung-Sungai Liat, KEK Tanjung Kelayang, Kawasan
Bandung-Halimun-Ciletuh, Bali Utara, KI Sumbawa Barat, dan DPP Morotai. Kemudian, ada penghematan
belanja barang yang bersumber dari honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa,
belanja non operasional lainnya dan pemanfaatan sisa lelang.
Kendati begitu, Ia menegaskan , pada kegiatan yang terkena refocusing, BPIW berkomitmen tetap
melakukan kajian secara swakelola, baik dalam produk policy brief maupun telaahan strategis.
Sehingga pada akhir 2021 BPIW dapat mencapai realisasi keuangan sebesar Rp 151.2 M atau 92,80% dan
realisasi fisik 95,57%.
Rapat ini juga dihadiri Sekretaris BPIW, Iwan Nurwanto, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR
Wilayah I (Kapuswil I) BPIW, Hari Suko Setiono, Kapuswil Il BPIW, Kuswardono serta pejabat eselon
III, Subkor dan staf di lingkungan BPIW.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan menyampaikan apresiasi atas capaian
kinerja pada 2021 lalu. “Untuk kegiatan 2021 yang tidak terealisasi, Kami (Komisi V DPR RI,-red)
meminta kendala yang ada untuk diselesaikan, agar tidak terulang pada 2022,” ungkap Andi Iwan
Darmawan.
Ia juga berharap, BPIW melakukan evaluasi dan sinkronisasi data terkait kriteria penerima program
pembangunan infrastruktur PUPR dalam penanganan miskin ekstrim. Kemudian, meningkatkan koordinasi
antar Unit Organisasi I dalam rangka mendukung terintegrasinya perencanaan pembangunan infrastruktur
dan pengembangan wilayah.(ris/infoBPIW)