BPIW Tahun Anggaran 2023 Terima Pagu indikatif Rp Rp 163,38 Miliar
Pagu indikatif Tahun Anggaran (TA) 2023 untuk Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW)
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 163,38 Miliar. Hal itu terungkap
dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan unit-unit organisasi di Kementerian PUPR,
yakni Sekretariat Jenderal (Setjen), Inspektorat Jenderal (Itjen), Badan Pengembangan Sumber Daya
Manusia (BPSDM), serta Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW). RDP tersebut dipimpin Wakil
Ketua Komisi V DPR RI, Syaifullah Tamliha di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Jakarta, Senin 27 Juni
2022.
Di depan lembaga wakil rakyat itu, Kepala BPIW Kementerian PUPR, Rachman Areif Dienaputra
memaparkan, pagu anggaran BPIW TA 2023 akan dialokasikan untuk mendukung tujuan tugas dan fungsi
BPIW menyelenggarakan perencanaan keterpaduan infrastruktur PUPR. "Yakni dukungan manajemen
pengembangan infrastruktur wilayah Rp 71,45 Miliar, serta pengembangan infrastruktur wilayah Rp
91,93 Miliar," ungkap Arief.
Ia menjelaskan, anggaran target prioritas BPIW 2023, penyusunan rencana pengembangan wilayah,
sinkronisasi program, pemantauan dan evaluasi, telaah strategis kewilayahan, belanja pegawai,
belanja barang operasional, layanan manajemen, dan kepatuhan intern.
Alokasi tersebut untuk penyusunan Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah (RPIW) untuk Kawasan
Strategis Nasional (KSN) Prioritas di Wilayah Barat, Tengah, dan Timur. Selain itu, melakukan
penyusunan dokumen perencanaan infrastruktur PUPR berbasis wilayah mendukung pengembangan
kawasan-kawasan prioritas nasional hasil rekomendasi RPIW.
"Ada juga sinkronisasi program tahunan yang dilakukan pada 8 wilayah, yakni Sumatera, Kalimantan,
Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua sebagai bahan Rakorbangwil dan Konsultasi
Regional," paparnya. Ia menambahkan, melakukan sinkronisasi program pembangunan infrastruktur PUPR
di seluruh wilayah merupakan bahan pelaksanaan Rapat Koordinasi Keterpaduan Pembangunan
Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (Rakorbangwil) Bidang PUPR dan Konsultasi Regional
Kementerian PUPR. Termasuk, menyusun rencana dan program pembangunan infrastruktur PUPR tahunan
dalam bentuk daftar kegiatan prioritas di masing-masing wilayah yang telah melalui proses
sinkronisasi dengan stakeholders terkait guna dijadikan bahan masukan dalam tahapan pemrograman.
Kemudian, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur PUPR juga dilakukan pada 8
wilayah di Sumatera, Kalimantan, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua," terangnya.
Termasuk, lanjutnya, menyusun laporan hasil pemantauan pelaksanaan pembangunan infrastruktur PUPR
prioritas tahunan secara berkala. "Menyusun rekomendasi hasil evaluasi tahunan dan 5 tahunan sebagai
masukan terhadap pelaksanaan rencana aksi pembangunan dalam RPIW," paparnya.
Selain itu, ungkap Arief, alokasi untuk telaah strategis kewilayahan melalui kebutuhan expert
advisory melalui konsultan bantuan teknis dalam menyusun telaah strategis kewilayahan dan
pengambilan keputusan. "Dan melakukan telaahan strategis dengan bantuan panel ahli/expert advisory
untuk membahas isu-isu terkait pengembangan infrastruktur PUPR di masing-masing wilayah sesuai
dengan dinamika dan perubahan lingkungan strategis," paparnya.
Ia menambahkan, termasuk menyusun rekomendasi hasil quick assessment sebagai respon terhadap
dinamika kebijakan nasional dan perubahan lingkungan strategis yang mempengaruhi kebutuhan
pembangunan infrastruktur PUPR dalam mendukung skenario pengembangan wilayah. "Serta untuk kajian
keekonomian terkait dampak pembangunan infrastruktur PUPR terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah,
serta kajian dampak pembangunan IKN (Ibu Kota Negara,-red) terhadap pertumbuhan kebutuhan dukungan
dari wilayah sekitar," paparnya.
Ia juga menyampaikan target prioritas BPIW Tahun Anggaran 2023, yakni belanja pegawai Rp 29,50
Miliar, gaji dan tunjangan, belanja barang operasional, pemenuhan kebutuhan belanja operasional
pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BPIW layanan manajemen Rp 18,10 Miliar, pelaksanaan dukungan
manajemen terkait kesekretariatan dan tata usaha di lingkungan BPIW Kepatuhan Intern Rp1,35 Miliar.
Sementara itu, Arief juga menyampaikan, pagu anggaran BPIW 2022 Rp 220,12 M. Anggaran tersebut
dialokasikan pada dukungan manajemen pengembangan infrastruktur wilayah Rp 68,96 Miliar serta
pengembangan infrastruktur wilayah Rp 151,16 Miliar. "Adapun program kerja BPIW TA 2022 penyusunan
dokumen rencana pengembangan infrastruktur wilayah Rp 111,81 Miliar," terangnya.
"Selain itu ada juga sinkronisasi program, Telaah Strategis Kewilayahan, kebijakan dan strategi,
kepatuhan internal,” terang Arief. Kemudian, dukungan manajemen Rp 69,36 Miliar mencakup kebutuhan
rutin seperti gaji, tukin dan operasional.
Lebih lanjut Arief menyampaikan, untuk upaya percepatan realisasi anggaran TA 2022, antara lain
Penajaman jadwal pelaksanaan kegiatan dan percepatan pelaksanaan perubahan Petunjuk Operasional
Kegiatan (POK), percepatan pelaksanaan survey, Focus Group Discussion (FGD), dan rapat koordinasi
baik di level pusat dan daerah dalam rangka penyiapan Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah
(RPIW).
“Melihat potensi anggaran yang tidak dapat diserap untuk dialihkan ke kegiatan lain yang lebih
produktif,” terangnya. Untuk upaya percepatan pelaksanaan dan penyerapan kegiatan yang dibiayai
melalui Pinjaman dan Hibah Luar Negeri, yaitu kegiatan Integrated Tourism Development Project (ITDP)
serta percepatan pembahasan restrukturisasi kegiatan National Urban Development Project (NUDP)
bersama Bappenas dan Bank Dunia.
Sementara itu, sebelum menutup RDP, Syaifullah Tamliha meminta unit-unit organisasi di Kementerian
PUPR, yakni Setjen, Itjen, BPSDM dan BPIW untuk meningkatkan penyerapan anggaran sesuai target
penyerapan 2022. “Komisi V sepakat dengan Sekjen, Irjen, Kepala BPSDM dan Kepala BPIW untuk
menyesuaikan rincian program dan menyempurnakan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/
Lembaga (RKA-KL) masing-masing dalam nota keuangan RABN TA 2023 secara lebih konkret sesuai dengan
saran dan pendapat serta usulan Komisi V DPR RI yang disampaikan dalam rangkaian proses pembicaraan
pendahuluan RAPBN TA 2023 dengan mengedepankan prinsip good governance,” ungkap Syaifullah sambil
menutup rapat.(ris.infoBPIW)