Sharing Knowledge: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik dalam Pembangunan ZI

BPIW Gelar Sharing Knowledge


Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) melalui Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional (Puswilnas) mengadakan kegiatan Sharing Knowledge Program Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dalam Pembangunan Zona Integritas (ZI). Acara ini berlangsung di lantai 4 Gedung G Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), pada Rabu, 24 September 2024.
Kepala Bidang Kepatuhan Intern Puswilnas, Sosilawati, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan pemahaman seluruh pegawai serta Tim Pokja pembangunan ZI di lingkungan Puswilnas.
“Sebelumnya, Puswilnas telah mencanangkan pembangunan ZI pada unit kerjanya pada tahun 2024. Pembangunan ZI ini sudah berjalan hampir dua tahun dan pengajuan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) telah dilakukan. Salah satu Pokja kami fokus pada pelayanan publik. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memperoleh pencerahan untuk memenuhi rencana aksi pokja, khususnya dalam pelayanan publik,” jelasnya.
Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan agar produk-produk BPIW termasuk Sipro dapat dimanfaatkan secara maksimal. Turut dilaporkan progres Tim Pokja berupa penyusunan maklumat, penyediaan alur pelayanan untuk para stakeholder, serta persiapan penggunaan kuesioner pada Rapat Koordinasi Pengembangan Wilayah (Rakorbangwil). Beberapa hasil survei kepuasan stakeholder juga dipaparkan dalam kesempatan tersebut.
Analis Kebijakan Ahli Pertama dari Bagian Pembinaan Pelayanan Publik dan Hubungan Antar Lembaga, Naufal Andra Gumelar, mewakili Biro Komunikasi Publik, memaparkan materi mengenai penilaian pembangunan ZI. Materi tersebut mencakup pemahaman pelayanan publik, persyaratan pengusulan ZI, komponen pelayanan publik, serta standar dokumen Lembar Kerja Evaluasi (LKE) ZI untuk Pokja pelayanan publik.
“Standar pelayanan merupakan tolok ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan dan penilaian kualitas pelayanan. Standar ini adalah janji penyelenggara kepada masyarakat agar pelayanan dapat diberikan secara berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur,” ungkap Naufal.
Ia juga menjelaskan enam indikator budaya pelayanan prima, diantaranya sosialisasi dan pelatihan budaya pelayanan, kemudahan akses informasi layanan melalui berbagai media, sistem penghargaan dan sanksi bagi petugas, sistem kompensasi bagi penerima layanan bila pelayanan tidak sesuai standar, serta keberadaan sarana layanan terpadu dan terintegrasi.
Kepala Bidang Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Perumahan dan Permukiman Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah (FID) Kementerian PU, Rani Charisma Dewi, turut menyampaikan proses pembangunan ZI di lingkungan FID. Rani menjelaskan tugas FID yang meliputi fasilitasi perencanaan, pembinaan, pemantauan, dan evaluasi penyelenggaraan infrastruktur daerah.
“FID juga mendampingi penyusunan perencanaan DAK Fisik Infrastruktur PU mulai dari konsep arah kebijakan, sosialisasi, penilaian readiness criteria, hingga evaluasi usulan rencana kegiatan,” tambah Rani.
Kegiatan sharing knowledge ini menjadi wadah berbagi inovasi dan capaian hasil pembangunan ZI, baik dari Pusat FID maupun sesi sharing eksternal, sebagai bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan publik yang prima di lingkungan Kementerian PU. (Fir/Tiara)