Sharing Knowledge: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik dalam Pembangunan ZI
Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) melalui Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah
Nasional (Puswilnas) mengadakan kegiatan Sharing Knowledge Program Peningkatan Kualitas Pelayanan
Publik dalam Pembangunan Zona Integritas (ZI). Acara ini berlangsung di lantai 4 Gedung G Kantor
Kementerian Pekerjaan Umum (PU), pada Rabu, 24 September 2024.
Kepala Bidang Kepatuhan Intern Puswilnas, Sosilawati, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan
meningkatkan kapasitas dan pemahaman seluruh pegawai serta Tim Pokja pembangunan ZI di lingkungan
Puswilnas.
“Sebelumnya, Puswilnas telah mencanangkan pembangunan ZI pada unit kerjanya pada tahun 2024.
Pembangunan ZI ini sudah berjalan hampir dua tahun dan pengajuan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
telah dilakukan. Salah satu Pokja kami fokus pada pelayanan publik. Melalui kegiatan ini, kami
berharap dapat memperoleh pencerahan untuk memenuhi rencana aksi pokja, khususnya dalam pelayanan
publik,” jelasnya.
Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan agar produk-produk BPIW termasuk Sipro dapat
dimanfaatkan secara maksimal. Turut dilaporkan progres Tim Pokja berupa penyusunan maklumat,
penyediaan alur pelayanan untuk para stakeholder, serta persiapan penggunaan kuesioner pada Rapat
Koordinasi Pengembangan Wilayah (Rakorbangwil). Beberapa hasil survei kepuasan stakeholder juga
dipaparkan dalam kesempatan tersebut.
Analis Kebijakan Ahli Pertama dari Bagian Pembinaan Pelayanan Publik dan Hubungan Antar Lembaga,
Naufal Andra Gumelar, mewakili Biro Komunikasi Publik, memaparkan materi mengenai penilaian
pembangunan ZI. Materi tersebut mencakup pemahaman pelayanan publik, persyaratan pengusulan ZI,
komponen pelayanan publik, serta standar dokumen Lembar Kerja Evaluasi (LKE) ZI untuk Pokja
pelayanan publik.
“Standar pelayanan merupakan tolok ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan dan penilaian
kualitas pelayanan. Standar ini adalah janji penyelenggara kepada masyarakat agar pelayanan dapat
diberikan secara berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur,” ungkap Naufal.
Ia juga menjelaskan enam indikator budaya pelayanan prima, diantaranya sosialisasi dan pelatihan
budaya pelayanan, kemudahan akses informasi layanan melalui berbagai media, sistem penghargaan dan
sanksi bagi petugas, sistem kompensasi bagi penerima layanan bila pelayanan tidak sesuai standar,
serta keberadaan sarana layanan terpadu dan terintegrasi.
Kepala Bidang Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Perumahan dan Permukiman Pusat Fasilitasi
Infrastruktur Daerah (FID) Kementerian PU, Rani Charisma Dewi, turut menyampaikan proses pembangunan
ZI di lingkungan FID. Rani menjelaskan tugas FID yang meliputi fasilitasi perencanaan, pembinaan,
pemantauan, dan evaluasi penyelenggaraan infrastruktur daerah.
“FID juga mendampingi penyusunan perencanaan DAK Fisik Infrastruktur PU mulai dari konsep arah
kebijakan, sosialisasi, penilaian readiness criteria, hingga evaluasi usulan rencana kegiatan,”
tambah Rani.
Kegiatan sharing knowledge ini menjadi wadah berbagi inovasi dan capaian hasil pembangunan ZI, baik
dari Pusat FID maupun sesi sharing eksternal, sebagai bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan
pelayanan publik yang prima di lingkungan Kementerian PU. (Fir/Tiara)