Komisi V DPR RI Apresiasi Langkah Kementerian PU dalam Tindak Lanjut LHP BPK
Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Bob Arthur
Lombogia, mendampingi Menteri PU, Dody Hanggodo dalam Rapat Kerja antara Komisi V DPR RI dengan
Kementerian PU, di Jakarta, Rabu 26 November 2025.
Rapat dibuka oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, dengan agenda membahas Hasil Pemeriksaan BPK RI
Semester II Tahun 2024. Dari beberapa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia,
Lasarus menyoroti proses konstruksi terutama pembangunan bendungan Tiga Dihaji, yang berada di Ogan
Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan.
"Dalam laporan BPK RI, disebutkan bahwa penyelesaian pembangunan Bendungan Tiga Dihaji mengalami
keterlambatan. Durasi konstruksi yang semula direncanakan enam tahun, yakni 2018–2023, kini mundur
menjadi sembilan tahun hingga 2026" jelasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Lasarus meminta penjelasan dari Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo,
terkait isu yang dimaksud. Selain itu, ia juga mendorong Menteri PU untuk menyusun blueprint baru
atau melakukan reviu terhadap master plan yang telah ada serta melakukan konsolidasi terkait tugas
dan tanggungjawab dari setiap pemangku kepentingan. Lebih lanjut, Lasarus menekankan pentingnya
penjelasan mengenai upaya internal yang dilakukan agar temuan serupa tidak kembali terulang di
kemudian hari.
Pada kesempatan tersebut, Dody menegaskan komitmen Kementerian PU dalam menindaklanjuti Laporan
Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait kinerja pemanfaatan bendungan sebagai sumber energi listrik pada
Semester II Tahun 2024. Dari 22 bendungan yang memiliki potensi energi PLTA dan PLTS terapung,
ditemukan 16 temuan dan 37 rekomendasi yang seluruhnya telah ditindaklanjuti oleh Kementerian PU.
“Kami telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut 100%. Sebagian telah dinyatakan selesai dan
sisanya masih dalam proses telaah BPK. Upaya-upaya percepatan terus kami lakukan melalui peningkatan
koordinasi dengan BPK, pendampingan Inspektorat Jenderal, serta penguatan Unit Kepatuhan Intern,”
ujarnya.
Selanjutnya, ia menjelaskan sejumlah langkah penting yang telah dilaksanakan terkait tindak lanjut
pemanfaatan bendungan untuk sektor energi. Di antaranya penerbitan Keputusan Menteri PU tentang
pembentukan Unit Pengelola Bendungan, revisi Permen KPBU, sinkronisasi data lintas kementerian dan
BUMN, penyusunan kajian Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air, serta pembentukan tim monitoring dan
evaluasi pemanfaatan listrik bendungan.
Adapun saat ini, Kementerian PU tengah mempercepat pembangunan 15 proyek bendungan senilai Rp47,48
triliun yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Dody menegaskan, percepatan ini menjadi bagian
dari komitmen pemerintah untuk menjamin ketersediaan air irigasi secara berkelanjutan guna
meningkatkan produktivitas pertanian dan mendukung program swasembada pangan sesuai Asta Cita
Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada pilar Kedaulatan Pangan dan Energi Nasional.
“Pembangunan bendungan harus diiringi dengan pembangunan saluran konektivitas dan jaringan irigasi.
Dengan suplai air yang berkelanjutan, produktivitas pertanian meningkat dan kesejahteraan petani
dapat terdongkrak,” jelas Dody.
Menanggapi paparan dan penjelasan Menteri PU, Lasarus menyampaikan apresiasi sekaligus sejumlah
catatan. Ia meminta Kementerian PU untuk memperkuat pengendalian internal, meningkatkan kualitas
pedoman dan koordinasi lintas instansi, serta mengantisipasi potensi permasalahan sosial dalam
pembangunan infrastruktur.
"Komisi V DPR RI juga mendorong Kementerian PU untuk memperluas program Infrastruktur Berbasis
Masyarakat, memperkuat penanganan infrastruktur terdampak bencana, dan memprioritaskan penyedia jasa
konstruksi lokal. Terkait hasil rekomendasi BPK, agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutup Lasarus.
Turut hadir dalam rapat, Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, para Pejabat Tinggi Madya
dan para Pejabat Tinggi Pratama di Kementerian PU. (Zim/ Tiara)