Komisi V DPR RI Apresiasi Langkah Kementerian PU dalam Tindak Lanjut LHP BPK

Menteri PU, Dody Hanggodo saat menyampaikan paparannya pada saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI



Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Bob Arthur Lombogia, mendampingi Menteri PU, Dody Hanggodo dalam Rapat Kerja antara Komisi V DPR RI dengan Kementerian PU, di Jakarta, Rabu 26 November 2025.
Rapat dibuka oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, dengan agenda membahas Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester II Tahun 2024. Dari beberapa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Lasarus menyoroti proses konstruksi terutama pembangunan bendungan Tiga Dihaji, yang berada di Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan.
"Dalam laporan BPK RI, disebutkan bahwa penyelesaian pembangunan Bendungan Tiga Dihaji mengalami keterlambatan. Durasi konstruksi yang semula direncanakan enam tahun, yakni 2018–2023, kini mundur menjadi sembilan tahun hingga 2026" jelasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Lasarus meminta penjelasan dari Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, terkait isu yang dimaksud. Selain itu, ia juga mendorong Menteri PU untuk menyusun blueprint baru atau melakukan reviu terhadap master plan yang telah ada serta melakukan konsolidasi terkait tugas dan tanggungjawab dari setiap pemangku kepentingan. Lebih lanjut, Lasarus menekankan pentingnya penjelasan mengenai upaya internal yang dilakukan agar temuan serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
Pada kesempatan tersebut, Dody menegaskan komitmen Kementerian PU dalam menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait kinerja pemanfaatan bendungan sebagai sumber energi listrik pada Semester II Tahun 2024. Dari 22 bendungan yang memiliki potensi energi PLTA dan PLTS terapung, ditemukan 16 temuan dan 37 rekomendasi yang seluruhnya telah ditindaklanjuti oleh Kementerian PU.
“Kami telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut 100%. Sebagian telah dinyatakan selesai dan sisanya masih dalam proses telaah BPK. Upaya-upaya percepatan terus kami lakukan melalui peningkatan koordinasi dengan BPK, pendampingan Inspektorat Jenderal, serta penguatan Unit Kepatuhan Intern,” ujarnya.
Selanjutnya, ia menjelaskan sejumlah langkah penting yang telah dilaksanakan terkait tindak lanjut pemanfaatan bendungan untuk sektor energi. Di antaranya penerbitan Keputusan Menteri PU tentang pembentukan Unit Pengelola Bendungan, revisi Permen KPBU, sinkronisasi data lintas kementerian dan BUMN, penyusunan kajian Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air, serta pembentukan tim monitoring dan evaluasi pemanfaatan listrik bendungan.
Adapun saat ini, Kementerian PU tengah mempercepat pembangunan 15 proyek bendungan senilai Rp47,48 triliun yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Dody menegaskan, percepatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menjamin ketersediaan air irigasi secara berkelanjutan guna meningkatkan produktivitas pertanian dan mendukung program swasembada pangan sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada pilar Kedaulatan Pangan dan Energi Nasional.
“Pembangunan bendungan harus diiringi dengan pembangunan saluran konektivitas dan jaringan irigasi. Dengan suplai air yang berkelanjutan, produktivitas pertanian meningkat dan kesejahteraan petani dapat terdongkrak,” jelas Dody.
Menanggapi paparan dan penjelasan Menteri PU, Lasarus menyampaikan apresiasi sekaligus sejumlah catatan. Ia meminta Kementerian PU untuk memperkuat pengendalian internal, meningkatkan kualitas pedoman dan koordinasi lintas instansi, serta mengantisipasi potensi permasalahan sosial dalam pembangunan infrastruktur.
"Komisi V DPR RI juga mendorong Kementerian PU untuk memperluas program Infrastruktur Berbasis Masyarakat, memperkuat penanganan infrastruktur terdampak bencana, dan memprioritaskan penyedia jasa konstruksi lokal. Terkait hasil rekomendasi BPK, agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutup Lasarus.
Turut hadir dalam rapat, Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, para Pejabat Tinggi Madya dan para Pejabat Tinggi Pratama di Kementerian PU. (Zim/ Tiara)





