Kementerian PU Dorong Penguatan Infrastruktur Dasar Kabupaten dalam Rakernas XVII APKASI 2026

Kepala BPIW, Bob Arthur Lombogia ketika menyampaikan paparannya pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Batam, 19 Januari 2026




Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Bob Arthur Lombogia mewakili Menteri PU, Dody Hanggodo sebagai narasumber pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Batam, 19 Januari 2026.
Rakernas APKASI adalah sebuah forum yang dihadiri oleh bupati dari kabupaten se-Indonesia, yang pada tahun ini mengusung tema “Wujudkan Asta Cita untuk Daerah yang Sejahtera” sebagai upaya menyelaraskan program pembangunan pemerintah daerah dengan delapan misi utama pembangunan nasional.
Pada sesi paparan materi, Bob menyampaikan topik “Penguatan Infrastruktur Dasar Kabupaten untuk Mendukung Konektivitas, Layanan Publik, dan Hilirisasi Ekonomi Daerah dalam Kerangka Asta Cita” yang secara umum menegaskan komitmen Kementerian PU untuk memperkuat pembangunan infrastruktur dasar kabupaten sebagai fondasi konektivitas, peningkatan layanan publik, dan hilirisasi ekonomi daerah dalam kerangka Asta Cita.
Kementerian PU berperan langsung dalam enam Prioritas Nasional RPJMN 2025–2029, antara lain memperkuat swasembada pangan, energi, dan air; melanjutkan pembangunan infrastruktur; memperkuat pembangunan SDM; mendukung hilirisasi; membangun dari desa dan dari bawah; serta memperkuat keselarasan dengan lingkungan melalui konservasi bencana.
Arah kebijakan tersebut diterjemahkan ke dalam sasaran utama “PU608”, dimana Kementerian PU berperan sebagai enabler pertumbuhan ekonomi yang membantu investasi sektor produktif seperti industri dan pariwisata lebih efisien melalui 6 (enam), efisiensi investasi dengan target nilai Incremental Capital Investment Output (ICOR) kurang dari 6; 0 (nol), pengentasan kemiskinan menuju 0%; dan 8 (delapan), mendorong pertumbuhan ekonomi 8% per tahun.
Sasaran ini selanjutnya dijabarkan dalam tujuh misi pembangunan infrastruktur pekerjaan umum yang mencakup ketahanan air, konektivitas jalan dan jembatan, infrastruktur dasar permukiman, prasarana strategis, penguatan SDM konstruksi, tata kelola pembangunan, serta pengembangan kawasan perkotaan berkelanjutan.
Dalam RPJMN 2025–2029, intervensi infrastruktur pekerjaan umum diprioritaskan pada 547 lokasi prioritas yang mencakup kawasan swasembada pangan, air, dan energi; kawasan pertumbuhan industri, pariwisata, dan perkotaan; kawasan komoditas unggulan; kawasan afirmasi pengentasan kemiskinan; serta kawasan konservasi dan rawan bencana.
Pada Tahun Anggaran 2026, Kementerian PU menetapkan berbagai target pembangunan, antara lain peningkatan kapasitas tampungan air, keandalan daerah irigasi, akses air minum dan sanitasi aman, penurunan waktu tempuh jaringan jalan nasional, peningkatan kualitas sarana pendidikan, serta penguatan prasarana strategis sosial dan ekonomi.
Selain program reguler, percepatan pembangunan juga dilaksanakan melalui sejumlah Instruksi Presiden (Inpres), antara lain: Inpres Percepatan Pembangunan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi untuk Swasembada Pangan; Inpres Percepatan Revitalisasi Madrasah; Inpres Pengentasan Kemiskinan dan Pembangunan Sekolah Rakyat; Inpres Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah; Inpres Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional.
Kemudian, dalam mendukung capaian prioritas nasional, pemerintah menetapkan tiga strategi utama pembangunan infrastruktur pekerjaan umum, yaitu: memastikan penyusunan program infrastruktur mempedomani Asta Cita serta berbasis potensi unggulan wilayah, kebutuhan layanan dasar, dan pemerataan ekonomi; melanjutkan dukungan infrastruktur yang berkeadilan untuk memenuhi target-target Inpres, termasuk jaringan irigasi, jalan dan jembatan daerah, Sekolah Rakyat, revitalisasi madrasah, serta Infrastruktur Berbasis Masyarakat; dan memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
“Kunci keberhasilan pembangunan wilayah terletak pada kolaborasi hexahelix yang solid antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan media,” ungkap Bob.
Melalui Rakernas XVII APKASI 2026, Kementerian PU menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran sebagai simpul integrasi perencanaan infrastruktur wilayah. Sinergi pusat–daerah diharapkan mampu menghadirkan pembangunan yang tidak hanya memadai secara kuantitas, tetapi juga berkualitas, berkeadilan, dan berkelanjutan.
“Forum ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan visi, menyamakan langkah, dan memperkuat komitmen bersama dalam membangun infrastruktur wilayah yang berdaya ungkit tinggi bagi kesejahteraan rakyat,” tutup Bob Arthur Lombogia.
Dengan penguatan perencanaan terpadu dan kolaborasi lintas sektor, Kementerian PU optimistis pembangunan infrastruktur wilayah akan menjadi motor penggerak utama dalam mewujudkan Indonesia Maju dan fondasi Indonesia Emas 2045. (Zim/Tiara)





