Kementerian PU Dorong Penguatan Infrastruktur Dasar Kabupaten dalam Rakernas XVII APKASI 2026
Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Bob Arthur
Lombogia mewakili Menteri PU, Dody Hanggodo sebagai narasumber pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas)
XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Tahun 2026 yang diselenggarakan di
Batam, 19 Januari 2026.
Rakernas APKASI adalah sebuah forum yang dihadiri oleh bupati dari kabupaten se-Indonesia, yang pada
tahun ini mengusung tema “Wujudkan Asta Cita untuk Daerah yang Sejahtera” sebagai upaya
menyelaraskan program pembangunan pemerintah daerah dengan delapan misi utama pembangunan nasional.
Pada sesi paparan materi, Bob menyampaikan topik “Penguatan Infrastruktur Dasar Kabupaten untuk
Mendukung Konektivitas, Layanan Publik, dan Hilirisasi Ekonomi Daerah dalam Kerangka Asta Cita” yang
secara umum menegaskan komitmen Kementerian PU untuk memperkuat pembangunan infrastruktur dasar
kabupaten sebagai fondasi konektivitas, peningkatan layanan publik, dan hilirisasi ekonomi daerah
dalam kerangka Asta Cita.
Kementerian PU berperan langsung dalam enam Prioritas Nasional RPJMN 2025–2029, antara lain
memperkuat swasembada pangan, energi, dan air; melanjutkan pembangunan infrastruktur; memperkuat
pembangunan SDM; mendukung hilirisasi; membangun dari desa dan dari bawah; serta memperkuat
keselarasan dengan lingkungan melalui konservasi bencana.
Arah kebijakan tersebut diterjemahkan ke dalam sasaran utama “PU608”, dimana Kementerian PU berperan
sebagai enabler pertumbuhan ekonomi yang membantu investasi sektor produktif seperti industri dan
pariwisata lebih efisien melalui 6 (enam), efisiensi investasi dengan target nilai Incremental
Capital Investment Output (ICOR) kurang dari 6; 0 (nol), pengentasan kemiskinan menuju 0%; dan 8
(delapan), mendorong pertumbuhan ekonomi 8% per tahun.
Sasaran ini selanjutnya dijabarkan dalam tujuh misi pembangunan infrastruktur pekerjaan umum yang
mencakup ketahanan air, konektivitas jalan dan jembatan, infrastruktur dasar permukiman, prasarana
strategis, penguatan SDM konstruksi, tata kelola pembangunan, serta pengembangan kawasan perkotaan
berkelanjutan.
Dalam RPJMN 2025–2029, intervensi infrastruktur pekerjaan umum diprioritaskan pada 547 lokasi
prioritas yang mencakup kawasan swasembada pangan, air, dan energi; kawasan pertumbuhan industri,
pariwisata, dan perkotaan; kawasan komoditas unggulan; kawasan afirmasi pengentasan kemiskinan;
serta kawasan konservasi dan rawan bencana.
Pada Tahun Anggaran 2026, Kementerian PU menetapkan berbagai target pembangunan, antara lain
peningkatan kapasitas tampungan air, keandalan daerah irigasi, akses air minum dan sanitasi aman,
penurunan waktu tempuh jaringan jalan nasional, peningkatan kualitas sarana pendidikan, serta
penguatan prasarana strategis sosial dan ekonomi.
Selain program reguler, percepatan pembangunan juga dilaksanakan melalui sejumlah Instruksi Presiden
(Inpres), antara lain: Inpres Percepatan Pembangunan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi untuk
Swasembada Pangan; Inpres Percepatan Revitalisasi Madrasah; Inpres Pengentasan Kemiskinan dan
Pembangunan Sekolah Rakyat; Inpres Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah; Inpres Percepatan
Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional.
Kemudian, dalam mendukung capaian prioritas nasional, pemerintah menetapkan tiga strategi utama
pembangunan infrastruktur pekerjaan umum, yaitu: memastikan penyusunan program infrastruktur
mempedomani Asta Cita serta berbasis potensi unggulan wilayah, kebutuhan layanan dasar, dan
pemerataan ekonomi; melanjutkan dukungan infrastruktur yang berkeadilan untuk memenuhi target-target
Inpres, termasuk jaringan irigasi, jalan dan jembatan daerah, Sekolah Rakyat, revitalisasi madrasah,
serta Infrastruktur Berbasis Masyarakat; dan memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas
kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
“Kunci keberhasilan pembangunan wilayah terletak pada kolaborasi hexahelix yang solid antara
pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan media,” ungkap Bob.
Melalui Rakernas XVII APKASI 2026, Kementerian PU menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat
peran sebagai simpul integrasi perencanaan infrastruktur wilayah. Sinergi pusat–daerah diharapkan
mampu menghadirkan pembangunan yang tidak hanya memadai secara kuantitas, tetapi juga berkualitas,
berkeadilan, dan berkelanjutan.
“Forum ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan visi, menyamakan langkah, dan memperkuat
komitmen bersama dalam membangun infrastruktur wilayah yang berdaya ungkit tinggi bagi kesejahteraan
rakyat,” tutup Bob Arthur Lombogia.
Dengan penguatan perencanaan terpadu dan kolaborasi lintas sektor, Kementerian PU optimistis
pembangunan infrastruktur wilayah akan menjadi motor penggerak utama dalam mewujudkan Indonesia Maju
dan fondasi Indonesia Emas 2045. (Zim/Tiara)