Tingkatkan Sinergitas Internal, BPIW Bentuk Komunitas Bersepeda

Layanan Informasi BPIW     |     22 Jan 2019     |     02:01     |     858
Tingkatkan Sinergitas Internal, BPIW Bentuk Komunitas Bersepeda

Penggemar olahraga bersepeda di lingkungan Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membentuk komunitas sepeda yang disebut SOBAT (Sepedaan Orang BPIW Asyik Tenan). Komunitas ini resmi dilaunching di kawasan Car Free Day Sudirman-Thamrin, Jakarta, (20/1).

Kepala BPIW Kementerian PUPR, Hadi Sucahyono berharap, dengan terbentuknya SOBAT dapat meningkatkan sinergitas dan mempererat silaturahmi internal para pegawai di lingkungan BPIW.  

"Launching ini merupakan kegiatan awal SOBAT. Kedepannya SOBAT harus menjadi ajang yang rutin dengan mengambil rute ke tempat-tempat yang refresentatif dan nyaman," terang Hadi.

Ia berharap, kegiatan SOBAT juga dapat menjadi bagian dari proses mencari ide dan gagasan dalam rangka mengembangkan infrastruktur nasional yang baik untuk kehidupan berbangsa dan bernegara.   

Seusai launching dilanjutkan dengan bersepeda bersama yang diikuti sekitar 25 orang dari berbagai unit kerja di lingkungan BPIW. Rute yang ditempuh antara lain, pelataran kantor BPIW ke Bundaran HI yang kemudian ditutup dengan sarapan bersama. Tampak keceriaan dari para peserta menempuh jarak sekitar 15 KM tersebut.  

SOBAT merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan bernuansa refresing di BPIW lainnya, seperti komunitas bulutangkis, futsal, musik serta gateball. Dikatakannya para pegawai BPIW dapat memilih kegiatan yang diminatinya sesuai dengan hobinya masing-masing. 

Seperti diketahui, kepenatan dapat mempengaruhi kinerja, menimbulkan stres, memunculkan rasa terbebani serta meningkatkan emosi negatif.

Untuk dapat mengusir kepenatan memang dibutuhkan variasi aktivitas yang dapat berfungsi membuat pola hidup seimbang. seperti menjalani kehidupan bersama keluarga, menekuni hobi dan lainnya yang bersifat relaksasi. Tidak hanya soal kerja yang syarat beban. (indra/ris/infoBPIW)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: