Guna melancarkan proses pengembangan kota berkelanjutan yang terpadu di Tanah Air dalam National Urban Development Program (NUDP) yang didukung Bank Dunia, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali melakukan rapat koordinasi di Kantor Kementerian ATR/BPN, Senin (21/1).
Kepala BPIW Kementerian PUPR, Hadi Sucahyono didampingi jajarannya mengungkapkan, rapat koordinasi saat ini dilakukan untuk melakukan sinkronisasi dan penguataan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN terkait NUDP.
“Dalam NUDP akan banyak melibatkan kementerian/lembaga, namun yang paling dominan terlibat adalah Kementerian PUPR, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian ATR/BPN serta Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri,-red),” ungkap Hadi dalam rapat koordinasi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki yang didampingi jajarannya.
Menurut Hadi, dalam NUDP memiliki empat komponen utama antara lain, penyiapan kebijakan, kelembagaan, dan finansial. Kemudian, menyiapkan sistem informasi dan perencanaan. “Melakukan fasilitasi pembangunan perkotaan, serta penyusunan masterplan pembangunan perkotaan,” jelasnya.
Perumusan kebijakan perkotaan nasional sendiri, lanjut Hadi, terdiri dari manajemen perkotaan dan kebijakan keuangan, meningkatkan perencanaan dan informasi perkotaan, infrastruktur perkotaan dan mendukung kapasitas pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan perkotaan agar kota-kota tumbuh menjadi kota yang berkelanjutan.
Dalam pelaksanaan NUDP, ungkap Hadi, akan melibatkan multipihak. Sehingga, NUDP akan mempercepat peningkatan kota menjadi lebih berkelanjutan, berciri khas, layak huni, hijau, dan cerdas. “Kedepan penguatan sinkronisasi dan koordinasi, perlu dilakukan dengan Bappenas serta Kemendagri,” tegas Hadi.
Di tempat yang sama, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki menyatakan, pihaknya menyambut baik kedatangan dari jajaran BPIW. Sehingga, moment tersebut dapat dijadikan untuk melakukan sinkronisasi antar kementerian PUPR dan ATR terkait NUDP.
Menurutnya, NUDP akan menghasilkan RTRW Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dilengkapi dengan Strategic Area Framework (SAF) dan Capital Investment Planning (CPI).
Ia menyatakan, tantangan perkotaan saat ini memang semakin kompleks, sehingga membutuhkan keterlibatan banyak pihak, agar pembangunan kota yang diharapkan dapat cepat terwujud.
Menurutnya, Kementerian ATR/BPN komitmen untuk melakukan kerja sama dengan berbagai pihak dalam NUDP dalam rangka turut menciptakan perkotaan di tanah air yang lebih baik. (ris/infoBPIW)