Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) yang terdapat di kabupatennya masing-masing. Hal ini ditunjukkan dengan penandatangan Kesepakatan Bersama Komitmen Pengembangan KPPN, pada acara Sarasehan Nasional KPPN yang diselenggarakan November lalu di Bali beberapa waktu. Penandatangan tersebut juga sekaligus menandai langkah awal implementasi dari Masterplan dan Pra Desain KPPN yang telah disusun oleh Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah sepanjang tahun 2017 di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Bappenas.
Kesepuluh Bupati yang melakukan penandatanganan tersebut yaitu: Bupati Pakpak Bharat Prov. Sumatera Utara Remigo Yolando Berutu, Bupati Toba Samosir Prov. Sumatera Utara Darwin Siagian yang diwakili oleh Wakil Bupati Toba Samosir, Bupati Empat Lawang Prov. Sumatera Selatan Syahril Hanafiah, Bupati Banjar Prov. Kalimantan Selatan KH Khalilurrahman, Bupati Mempawah Prov. Kalimantan Barat Ria Norsan yang diwakili oleh Wakil Bupati Mempawah, Bupati Berau Prov. Kalimantan Timur Muharram yang diwakili oleh Wakil Bupati Berau.
Selain itu ada Bupati Morowali Prov. Sulawesi Tengah H.Anwar Hafid, Bupati Luwu Timur Prov. Sulawesi Selatan Thorig Husler, Bupati Sidenreng Rappang Prov. Sulawesi Selatan Rusdi Masse yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, dan Bupati Dompu Prov. NTB Bambang M. Yasin yang diwakili oleh Asisten II.
Salah satu poin penting yang disepakati dalam Kesepakatan Bersama adalah Pemerintah Kabupaten berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran pembangunan di daerah yang memadai khususnya untuk memenuhi readiness criteria yang dibutuhkan dalam pembangunan program-program prioritas meliputi, pertama, penyusunan Detail Engineering Design (DED). Kedua, penyiapan lahan. Ketiga, penyusunan dokumen lingkungan, dan keempat pembangunan bidang/sektor yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten.
Saat memimpin kegiatan tersebut, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Rido Matari Ichwan mengatakan pengembangan perdesaan dilakukan salah satunya dengan pendekatan pengembangan KPPN yang menangani beberapa desa dari total 72.000 desa di Indonesia. “Isu pengembangan kawasan perdesaan salah satunya adalah masalah keterkaitan antara desa dengan kota. Untuk itu perencanaan yang sudah dan akan disusun diharapkan dapat memperlihatkan adanya kebutuhan linkage antara kawasan perdesaan dengan pusat-pusat perekonomian di kota,” tutur Rido.
Menurut Rido, dukungan Kementerian PUPR pada pengembangan KPPN cukup signifikan, antara lain berupa: pembangunan jalan poros desa, pembangunan jembatan, penyediaan jaringan irigasi pada lahan pertanian, penyediaan sistem jaringan air baku baik untuk mendukung pertanian maupun permukiman, penyediaan sistem persampahan, dan revitalisasi rumah tidak layak huni. Ia berharap dengan dengan adanya perencanaan KPPN, maka kedepan, desa-desa yang masuk dalam KPPN akan berkembang ke arah desa mandiri. Adapun rata-rata besar kebutuhan dukungan Infrastruktur PUPR pada KPPN di tahun pertama adalah sebesar 72,35 M.
Pada Sarasehan Nasional tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan yang diwakili oleh Asisten Deputi (Asdep) Bidang Pemberdayaan Kawasan Perdesaan, Awal Subandar dalam sambutannya sekaligus membuka acara tersebut mengatakan, kabinet kerja saat ini yang di pimpin oleh presiden Joko Widodo mendorong daerah untuk menjadi penggerak utama dalam pembangunan nasional. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Daerah untuk membangun wilayahnya sesuai aspirasi dan partisipasi masyarakat.
“Selain dana desa juga ditambah dengan anggaran kementerian/lembaga tahun 2017 yang diarahkan ke daerah. Kita terus berupaya agar dana yang ke daerah dapat efektif dan tepat sasaran serta memberikan multiplier efek yang luas,” tegasnya. Keberpihakan pemerintah kepada desa sangat besar. Hal tersebut dibuktikan dengan terus meningkatnya alokasi dana desa yang digelontorkan pemerintah langsung pada desa. Tahun 2015 alokasi DD sebesar Rp20,76 triliun, tahun 2016 sebanyak Rp 46, 98 triliun, dan tahun 2017 sebesar Rp60 triliun. Namun demikian, pembangunan desa, tambahnya, tidak hanya memikirkan kemajuan desa secara individu, tetapi harus mampu bekerja sama dengan desa-desa lain.
Sarasehan yang diselenggarakan oleh Bidang Pengembangan Infrastruktur Kota Kecil dan Perdesaan Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan BPIW ini merupakan kerjasama antar 5 kementerian, yaitu: Kemenko PMK, KPN/Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian Desa PDTT, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini Kemenko PMK berencana untuk mengundang kementerian maupun lembaga di tingkat pusat dalam rangka menggalang komitmen kontribusi nyata dalam mendukung KPPN pada tahun 2018 – 2019. Shindie/Shahnaz/Hen/infobpiw