Lima pejabat pimpinan tinggi pratama di Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) dilantik Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono di Jakarta, Rabu (3/5/2020).
Mereka yang dilantik adalah Ir Iwan Nurwanto, M.Soc, Sci sebagai Sekretaris BPIW, Ir Firman Hatorangan Napitupulu, MURP sebagai Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional (Pusat 1), Tris Raditian, ST, MM sebagai Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I (Pusat 2).
Kemudian, Ir Kuswardon, MCP sebagai Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah II (Pusat 3) dan Dr. Ir Manggas Rudy Siahaan, M.Sc sebagai Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah III (Pusat 4)
Pelantikan tersebut sebagai pengisian pejabat eselon II untuk susunan organisasi Kementerian PUPR yang telah ditetapkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 27 tahun 2020 tentang Kementerian PUPR.
Adapun pelantikan pejabat tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No. 542/KPTS/M/2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian PUPR.
Dalam sambutannya, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, 44 ribu pegawai di Kementerian PUPR terpilih sebanyak 84 pegawai sebagai pimpinan pratama.
"84 pemimpin ini bertangging jawab membawa organisasi ini (kementerian PUPR) ke depan," terangnya.
Menteri PUPR menegaskan, tugas pimpinan yang dilantik ini hanya punya 1 tugas yakni membuat keputusan.
"Keputusan itu harus sesuai kewenangan, tidak semua harus nunggu petunjuk. Jangan degradasi diri sendiri. Batasan ambil keputusan itu pakta integritas. Tugas pemimpin buat keputusan supaya roda birokrasi jalan," terangnya.(ris/infoBPIW)