2023, BPIW Terima Pagu Anggaran Sebesar Rp 140,76 Miliar

Layanan Informasi BPIW     |     24 Jan 2023     |     05:01     |     6427
2023, BPIW Terima Pagu Anggaran Sebesar Rp 140,76 Miliar
Kepala BPIW, Rachman Arief Dienaputra saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi V, Jakarta, Selasa 24 Januari 2022

Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR pada tahun 2023 menerima pagu anggaran mencapai Rp 140,76 Miliar. Anggaran tersebut akan dialokasikan pada 8 prioritas, yakni Penyusunan Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah,  Sinkronisasi Program, Pemantauan dan Evaluasi,  Kebijakan dan Strategi, Belanja Pegawai, Belanja Barang Operasional, Layanan Manajemen, dan Kepatuhan Intern.

Hal itu diungkapkan Kepala BPIW, Rachman Arief Dienaputra saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae di Ruang Rapat Komisi V, Jakarta, Selasa 24 Januari 2022. RDP tersebut mengagendakan “Evaluasi Pelaksanaan APBN TA. 2022 dan Program Kerja TA. 2023“ untuk empat unit organisasi (Unor) di Kementerian PUPR, yakni Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, Ditjen Cipta Karya, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur dan BPIW.

Arief juga menyampaikan, pada 2023 BPIW juga akan melakukan penyelesaian rencana penanganan kawasan 2023. “Termasuk, ada Fokus Penanganan Kemiskinan Ekstrem 2023,” terangnya. Ia menambahkan, tahun 2023 seluruhnya 514 Kab/Kota menjadi Prioritas Penanganan Kemiskinan Ekstrem.

Pada 2022, Arief menerangkan, secara umum target output BPIW telah tercapai. Realisasi fisik dan realisasi keuangan yang bersumber dari Rupiah murni mencapai 100% dan 99,26%. Ia mengakui, namun terdapat  output yang belum tercapai pada kegiatan Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN).

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja BPIW pada 2022 lalu.  “Untuk kegiatan 2022 yang belum terealisasi, Kami (Komisi V DPR RI,-red) meminta kendala yang ada untuk diselesaikan, agar tidak terulang pada 2023,” terang Ridwan Bae. Ia juga berharap, BPIW memaksimalkan pelaksanaan program dan anggaran tahun 2023 melalui peningkatan sistem pemantauan, evaluasi, dan koordinasi dengan berbagai pihak.

Selain itu, Komisi V DPR RI juga meminta Ditjen Binamarga, Ditjen Cipta Karya, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur dan BPIW untuk berkoordinasi dengan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri dalam mengatasi masalah kerusakan Jalan Nasional akibat lalu lintas angkutan pertambangan dan perkebunan sesuai peraturan perundang-undangan. “Seperti kasus Jalan Nasional di Jambi,” terang Ridwan.

Hadir dari jajaran pimpinan Unor di Kementerian PUPR, yakni Kepala BPIW, Rachman Arief Dienaputra, Dirjen Bina Marga, Hedy Rahadian, Dirjen Cipta Karya, Diana Kusumastuti, serta Dirjen Pembiayaan Infrastruktur PUPR Herry Trisaputra Zuna.(Ris/Tiara)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: