RDP Komisi V: Pagu Anggaran TA 2026 BPIW Fokus pada Perencanaan Infrastruktur dengan Pendekatan Pengembangan Wilayah
Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Bob Arthur
Lombogia, memaparkan rencana alokasi anggaran BPIW Tahun Anggaran (TA) 2026 dalam Rapat Dengar
Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi V, Jakarta, pada
Kamis, 11 September 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, dan dihadiri oleh Pejabat
Tinggi Madya yang lain dari seluruh Unit Eselon I Kementerian PU, antara lain Sekretariat Jenderal,
Inspektorat Jenderal, Ditjen Sumber Daya Air, Ditjen Bina Marga, Ditjen Cipta Karya, Ditjen
Prasarana Strategis, Ditjen Bina Konstruksi, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur, Badan Pengembangan
Sumber Daya Manusia, serta Badan Pengatur Jalan Tol.
Dalam arahannya, Lassarus menekankan bahwa rapat ini merupakan bagian dari rangkaian proses
pembahasan anggaran Kementerian PU, baik untuk keperluan buka blokir anggaran tahun berjalan maupun
penyusunan TA berikutnya. Ia meminta agar program dan kegiatan Kementerian PU dalam TA 2026 disusun
dengan mempertimbangkan masukan yang telah diberikan oleh Komisi V DPR RI pada kesempatan
sebelumnya.
“Rapat ini merupakan satu rangkaian panjang dari proses pembahasan anggaran, baik buka blokir tahun
2025 maupun TA 2026. Mohon Kementerian PU dalam penyusunan program kegiatan TA 2026 disesuaikan
dengan saran dan masukan dari Komisi V DPR RI sebelumnya,” ujar Lasarus.
Lasarus kemudian menjelaskan bahwa pagu anggaran Kementerian PU dalam RAPBN Tahun 2026 sebesar
Rp118,5 triliun. Dari total tersebut, alokasi pagu indikatif untuk BPIW adalah sebesar Rp172,93
miliar. Sementara itu, alokasi untuk unit lain seperti Sekretariat Jenderal sebesar Rp576,85 miliar,
Inspektorat Jenderal sebesar Rp107,81 miliar, Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp34,73 triliun, Ditjen
Bina Marga sebesar Rp45,61 triliun, Ditjen Cipta Karya sebesar Rp12,03 triliun, Ditjen Prasarana
Strategis sebesar Rp24,10 triliun, Ditjen Bina Konstruksi sebesar Rp599,03 miliar, Ditjen Pembiayaan
Infrastruktur sebesar Rp147,13 miliar, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebesar Rp403,93
miliar.
Dalam paparannya, Bob Arthur Lombogia menyampaikan bahwa pagu anggaran BPIW sebesar Rp172,93 miliar
akan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan prioritas yang mendukung pelaksanaan tugas dan
fungsi utama. Dari total pagu tersebut, sebesar Rp59,62 miliar dialokasikan untuk gaji dan tunjangan
341 pegawai PNS dan PPPK, Rp2,5 miliar untuk belanja modal peralatan kantor dan pengolah data,
Rp16,25 miliar untuk mendukung operasional perkantoran, dan Rp94,55 miliar untuk belanja barang
non-operasional pelaksanaan tugas dan fungsi utama, termasuk pelaksanaan program pembangunan
perkotaan berkelanjutan.
Selanjutnya, Bob juga menjelaskan bahwa alokasi anggaran tersebut akan mendukung kinerja Sekretariat
BPIW serta empat Pusat. Sekretariat BPIW akan fokus ppada dukungan manajemen internal, termasuk
pemberian gaji, tunjangan, dan pelaksanaan operasional perkantoran.
Sementara itu, Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional akan fokus pada pencapaian output
kebijakan dan strategi sinkronisasi program, termasuk pelaksanaan Rakorbangwil dan Konreg,
pemantauan dan evaluasi kebermanfaatan infrastruktur, termasuk penghitungan Incremental Capital
Output Ratio (ICOR), pelaksanaan SAKIP Kementerian PU, serta kepatuhan intern.
Sedangkan Pusat Pengembangan Infrastruktur PU Wilayah I, II, dan III akan difokuskan dan berbagi
peran sesuai dengan tanggung jawab wilayahnya pada pencapaian output rencana terpadu di wilayah
sentra pangan, rencana terpadu perkotaan, kegiatan sinkronisasi program wilayah dan program tematik
seperti penanganan kemiskinan dan DOB Papua, dan evaluasi kebermanfaatan.
“Seluruh program BPIW telah kami rancang untuk menjawab kebutuhan pengembangan wilayah. Kami mohon
arahan dari Komisi V dalam rangka mewujudkan infrastruktur yang betul-betul bermanfaat dan berdampak
nyata bagi masyarakat,” tutur Bob dalam forum tersebut.
Rapat tersebut menghasilkan kesimpulan bahwa Komisi V DPR RI sepakat bersama Kementerian PU untuk
melakukan evaluasi terhadap seluruh program dan kegiatan yang telah disusun, serta mengakomodasi
berbagai saran, usulan, dan pendapat yang telah disampaikan selama proses pembahasan RAPBN Tahun
2026, khususnya program-program berbasis masyarakat dan program strategis nasional, sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPIW turut didampingi oleh Sekretaris BPIW Riska Rahmadia, Kepala Pusat
Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional Zevi Azzaino, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur
Wilayah I Benny Hermawan, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah II Airlangga Mardjono,
Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah III Pranoto, serta para pejabat administrator di
BPIW. (Fir/Tiara)