Pembangunan Zona Integritas Jadi Komitmen Bersama BPIW Tingkatkan Kualitas Tata Kelola
Sekretariat Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum menggelar
Rapat Pembahasan Tahapan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Ruang Rapat Lantai I Gedung G BPIW,
Selasa (4/8). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen organisasi dalam mewujudkan
tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta mendukung pencapaian target kinerja Badan
Pengembangan Infrastruktur Wilayah sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) BPIW Tahun
2025–2029.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Riska Rahmadia, yang
menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar memenuhi aspek administratif, melainkan
menjadi upaya nyata dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pada
peningkatan kinerja organisasi.
"Pembangunan Zona Integritas harus dipandang sebagai komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola
organisasi. Keberhasilannya sangat bergantung pada sinergi dan keterlibatan seluruh unit kerja dalam
mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan profesional," ujar Riska.
Riska juga mengajak seluruh jajaran Sekretariat BPIW untuk menjadikan pembangunan Zona Integritas
sebagai momentum memperkuat budaya integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mendukung
pencapaian sasaran strategis organisasi secara berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional, Zevi Azzaino,
hadir sebagai narasumber turut menjelaskan urgensi pembangunan Zona Integritas, dasar hukum,
mekanisme pelaksanaan, struktur kelompok kerja (Pokja), hingga pengalaman pelaksanaan Zona
Integritas di lingkungan Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional (Puswilnas).
Zevi menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan salah satu instrumen penting dalam
reformasi birokrasi yang bertujuan mewujudkan unit kerja yang berintegritas, bebas dari korupsi,
akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan publik yang prima secara berkelanjutan. Hal tersebut
sejalan dengan ketentuan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PAN-RB) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas
dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Penguatan Zona Integritas merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola organisasi
melalui penguatan kepatuhan intern. Dengan demikian, pembangunan ZI menjadi instrumen strategis
dalam mendukung pencapaian target Renstra BPIW."
Lebih lanjut, Zevi menjelaskan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas membutuhkan
keterlibatan seluruh unsur organisasi melalui enam area pengungkit, yaitu manajemen perubahan,
penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan,
serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Keenam area tersebut menjadi fondasi dalam membangun
budaya organisasi yang berintegritas dan berkinerja tinggi.
"Zona Integritas bukan hanya menjadi tanggung jawab satu unit kerja, melainkan memerlukan komitmen
kolektif seluruh pegawai agar proses pembangunan dapat berjalan secara konsisten dan memenuhi
standar penilaian menuju predikat WBK maupun WBBM."
Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas harus dilaksanakan secara berkesinambungan
melalui penguatan komitmen organisasi, pembentukan kelompok kerja, pendampingan, evaluasi, hingga
pemenuhan seluruh indikator penilaian. Pengalaman Puswilnas menunjukkan bahwa hasil evaluasi menjadi
bahan penting untuk melakukan penyempurnaan pada aspek-aspek yang masih memerlukan penguatan,
khususnya penataan tata laksana dan penguatan akuntabilitas.
"Pembangunan Zona Integritas merupakan proses perbaikan berkelanjutan. Hasil evaluasi harus
dimanfaatkan sebagai dasar untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan akuntabilitas, dan memastikan
setiap unit kerja semakin siap menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi." Tutup Zevi
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh unit kerja di lingkungan Sekretariat BPIW memiliki pemahaman
yang sama mengenai pentingnya pembangunan Zona Integritas serta mampu mengimplementasikannya secara
konsisten sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi. Langkah tersebut juga sejalan dengan
komitmen BPIW dalam mewujudkan organisasi yang profesional, berintegritas, adaptif, dan berorientasi
pada pelayanan publik guna mendukung tercapainya target-target strategis pembangunan infrastruktur
wilayah.(Zim/Tiara)