Kementerian PUPR Akan Dukung Pengembangan Demak Menjadi Ekowisata Religi

Layanan Informasi BPIW     |     14 Jul 2020     |     04:07     |     914
Kementerian PUPR Akan Dukung Pengembangan Demak Menjadi Ekowisata Religi

Kementerian PUPR akan melakukan penataan kawasan Metropolitan Kedungsepur yang meliputi Kab. Kendal, Kab. Demak, Kota Semarang, Ungaran (Kab. Semarang), Kota Salatiga, dan Purwodadi (Kab. Grobogan). Salah satu kawasan yang ada ditata dalam metropolitan tersebut adalah Kabupaten Demak. Menurut Kepala BPIW Hadi Sucahyono nantinya Demak akan dikembangkan sebagai Ekowisata Religi dan Kementerian PUPR mendukungnya dengan penataan kawasan di daerah tersebut.

Dengan pengembangan kawasan itu menurut Hadi Kementerian PUPR memikirkan bagaimana akses masyarakat menuju kawasan religi itu seperti Masjid Demak yang memiliki nilai sejarah. “Kita bicara konektivitas, yakni bagaimana kondisi jaringan jalannya. Kita tadi melihat banyak pabrik disepanjang jalan menuju masjid Demak. Kita juga akan menata drainase itu sepanjang jalan nasional,” tutur Hadi saat melakukan peninjauan di Kabupaten Demak, Sabtu, 11 Juli. 

Program yang disiapkan untuk daerah tersebut merupakan program jangka pendek. Nantinya BPIW akan mengeluarkan konsep penataan Demak dan kota-kota lain yang merupakan bagian dari Metropolitan Kedungsepur.

Penataan kawasan regional itu kata Hadi dilakukan dengan keterpaduan empat Ditjen di Kementerian PUPR yakni Bina Marga, Cipta Karya, Sumber Daya Air, dan Perumahan. Keterpaduan ini dilakukan dengan konsep pengembangan wilayah. 

Contohnya Kota Semarang sebagai kota inti, perlu ada jalan akses menuju pelabuhan. Selain itu pelabuhan akan didukung dengan parkir untuk kontainer. “Perusahaan di kawasan industri juga minta disediakan infrastruktur berupa jalan langsung, dari kawasan tersebut menuju pelabuhan Semarang. Hal itu yang harus dipikirkan,” ucap Hadi.

Dikarenakan kebutuhan infrastruktur sektor PUPR bersentuhan dengan kementerian/lembaga lain seperti Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian, maka perlu koordinasi dengan kementerian tersebut. “Jadi konsep kita merupakan konsep komperehensif terpadu dan berdasarkan kesepakatan dengan berbagai instansi,” ujar Hadi.

Selain Metropolitan Kedungsepur, BPIW  akan membuat program penataan sembilan metropolitan lainnya yakni  Mebidangro, Patungraya Agung, Jabodetabekpunjur, dan Bandung Raya. Selain itu Metropolitan Gerbangkertosusila, dan Sarbagita. Kemudian juga direncanakan penataan Metropolitan Banjarbakula, Maminasata, dan Bimindo. (hen/ris/infobpiw).

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: