Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki peranan penting dalam pengembangan infrastruktur di Tanah Air. Pasalnya, pembangunan infrastruktur yang ditangani Kementerian PUPR hulunya dari perencanaan yang dilakukan BPIW.
Demikian diungkapkan Kepala BPIW Kementerian PUPR, Hadi Sucahyono saat paparan "Peran BPIW dalam Penyelenggaraan Infrastruktur Nasional" dalam Orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2018 di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (23/4).
Hadi menyatakan, BPIW sesuai Peraturan Menteri (Permen) PUPR No. 03/PRT/M/2019 memiliki tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis dan strategi keterpaduan antara pengembangan kawasan dengan infrastruktur PUPR.
"Artinya BPIW memiliki fungsi yang banyak dan stratagis, mulai dari melakukan penyusunan kebijakan teknis, perencanaan dan memastikan keterpaduan pengembangan kawasan dengan infrastruktur di bidang PUPR," papar Hadi.
Untuk keterpaduan, lanjutnya, BPIW memiliki peran memastikan terwujudnya keterpaduan infrastruktur PUPR. "Mulai Keterpaduan antar sektor di Kementerian PUPR, seperti pengelolaan air yang ditangani sektor Sumber Daya Air, konektivitas ditangani sektor Bina Marga, permukiman yang ditangani sektor Cipta Karya dan perumahan yang ditangani sektor Penyediaan Perumahan," papar Hadi.
Termasuk, tambah Hadi, keterpaduan dalam penganggaran. "Anggaran itu bisa kombinasi APBN dan APBD provinsi, kombinasi APBN, APBD Provinsi serta APBN Kab/kota dan lainnya, dalam rangka pengembangan infrastruktur yang efektif dan efisien," jelasnya. Hadi mengatakan, BPIW juga memiliki fungsi pemantauan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pengembangan kawasan dengan infrastruktur bidang PUPR.
Lebih lanjut Hadi menerangkan, Kementerian PUPR melalui BPIW dalam pengembangan infrastruktur saat ini menggunakan metode pendekatan berbasis wilayah atau Wilayah Pengembangan Strategis (WPS).
Menurutnya, seluruh wilayah di Indonesia seluruhnya telah ditetapkan ke dalam 35 WPS. Dalam WPS itu terdapat kawasan tematik yang pengembangannya didukung Kementerian PUPR, seperti Kawasan Industri, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN), Kawasan Perbatasan Negara dan lainnya.
Hadi juga mengatakan, pendekatan melalui WPS tersebut diharapkan dapat mendorong pengembangan infrastruktur PUPR yang terpadu, komprehensif, cepat mengatasi kesenjangan infrastruktur di kawasan Barat dan Timur serta pembangunan berjalan sesuai daya dukung dan daya tampung.
Lebih lanjut diungkapkannya, hingga saat ini BPIW telah melakukan berbagai kegiatan, mulai dari penyusunan dan review Rencana Strategis (Renstra) PUPR 2015-2019, penyusunan rencana pengembangan infrastruktur terpadu di kawasan strategis, antarkawasan strategis dan Kawasan perkotaan/perdesaan.
"Ada juga melakukan penyusunan Integrated Tourism Masterplan (ITMP) yang didukung Bank Dunia untuk di 3 KSPN, yakni Danau Toba, Borobudur, dan Lombok," ujarnya.
Terkait struktur organisasi BPIW, Hadi menuturkan, BPIW dipimpin Kepala BPIW dibantu Sekretaris BPIW dan 4 Kepala Pusat. "Pusat 1 atau Pusat Perencanaan Infrastruktur PUPR, Pusat 2 atau Pusat Pemrograman dan Evaluasi Keterpaduan PUPR, Pusat 3 atau Pusat Pengembangan Kawasan Strategis serta Pusat 4 atu Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan," jelasnya.
"Sampai awal tahun 2019 ini, ada banyak output dari BPIW antara lain, Renstra PUPR 2015-2019, Rencana Induk Pulau/Kepulauan, Dokumen Master Plan/Development Plan (MPDP), Kawasan Strategis, Kawasan Perkotaan, dan Kawasan Perdesaan, Inkubasi Kawasan dengan Pilot Project Anjungan Cerdas, Program Jangka Pendek dan Program Tahunan serta Evaluasi Keterpaduan, Sistem Informasi, Website, Buletin dan lainnya," pungkasnya.
Sebelum usai, acara yang dimoderatori Kepala Pusat Pemrograman dan Evaluasi Keterpaduan PUPR, BPIW Kementerian PUPR, Iwan Nurwanto ini dilakukan sesi tanya jawab dan kuis berhadiah. Sehingga, acara tersebut berlangsung serius tapi santai dan menarik antusias peserta untuk berpartisipasi.(ris/infoBPIW)