Rangkaian ke-4, Generasi Muda BPIW Internalisasi Pemahaman Infrastruktur Perumahan dan Pengelolaan Anggaran Program/Kegiatan Pembangunan Infrastruktur PUPR
Kegiatan Internalisasi Pemahaman Infrastruktur Sumber Daya Air (SDA), Konektivitas serta Permukiman
dan Perumahan bagi Generasi Muda BPIW memasuki rangkaian ke-4, Jumat 21 Januari 2022. Kegiatan yang
diikuti jajaran generasi muda BPIW ini digelar secara tatap muka di Lantai 8 Gedung Ditjen SDA.
Kepala BPIW, Rachman Arief Dienaputra saat membuka acara menyampaikan, kegiatan internalisasi
rangkaian ke-4 dengan materi dari Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian
PUPR dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan. "Pada kesempatan mendatang, perlu dilengkapi dengan
materi dari Ditjen Bina Kontruksi dan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur, agar dapat memberikan
pemahaman yang lebih konprehensif," terangnya.
Arief berharap, generasi muda BPIW perlu tetap semangat dalam mengikuti kegiatan internalisasi.
Terlebih, kegiatan tersebut berangkat dari aspirasi generasi muda BPIW. "Kegiatan ini bagus dalam
memperkaya pemahaman para generasi muda BPIW terkait bisnis proses ditjen teknis di lingkungan
Kementerian PUPR," terangnya.
Ia menambahkan, khususnya terkait rencana strategis, rencana kerja tahunan, serta Laporan
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang dibuat ditjen teknis di lingkungan
Kementerian PUPR. Kedepannya, lanjut Arief, diharapkan juga kajian yang dilakukan BPIW
diimplementasikan oleh ditjen teknis di lingkungan Kementerian PUPR.
Pada sesi pertama, Kepala Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri, Sekretariat Jenderal
Kementerian PUPR, Edy Juharsyah memaparkan, tugas utama Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama
Luar Negeri yakni melaksanakan koordinasi administrasi pengganggaran, pemantauan dan evaluasi
program, serta kerja sama luar negeri bidang PUPR.
Selaras dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022 “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi
Struktural”, Edy menuturkan, kebijakan pelaksanaan program Kementerian PUPR 2022, antara lain
penyelesaian proyek strategis nasional. Kemudian, penugasan khusus dari presiden. “Penugasan khusus
ini antara lain persiapan presidensi Indonesia dalam KTT G20 di Bali, penataan kawasan Mandalika,
Renovasi TMII, serta persiapan ASEAN Summit di Tana Mori, Labuan Bajo,” paparnya.
Selain itu, lanjutnya, ada Optimalisasi, Pemeliharaan, Operasi serta Rehabilitasi (OPOR),
pelaksanaan padat karya tunai dan antisipasi penanganan bencana La Nina. Edy juga menjelaskan, untuk
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian PUPR 2022 mencapai Rp 100,5 Triliun. Hal itu
terdiri dari rupiah murni Rp 75,9 Triliun dan non rupiah murni Rp 24,6 Triliun.
Dalam melakukan percepatan pelaksanaan anggaran, ungkap Edy, ada beberapa upaya yang dilakukan.
"Salah satunya melaksanakan lelang dini, mempercepat penyelesaian administrasi dan revisi
anggaran," terangnya.
Edy menambahkan, ada juga realokasi anggaran antar paket untuk mempercepat pembayaran paket MYC
dengan progres tinggi, mempercepat penyelesaian kegiatan padat karya sesuai dengan target dan
sasaran, mempercepat pelaksanaan pekerjaan sesuai target dan batas waktu penyelesaian, serta
mempercepat pelaksanaan dukungan penanganan COVID- 19 dan penanganan bencana.
Di tempat yang sama, sesi kedua menghadirkan narasumber yaitu Direktur Sistem dan Strategi
Penyelenggaraan Perumahan, Edward Abdurrahman. Ia mengungkapkan, Ditjen Perumahan memiliki arah
kebijakan dan strategi 2020–2024. Arah kebijakannya adalah peningkatan akses masyarakat terhadap
hunian layak melalui penyediaan rumah layak huni secara kolaboratif.
"Untuk strategi ada tiga tahap, Strategi pertama yakni mengoptimalkan penyediaan rumah layak huni
dengan melanjutkan Program Sejuta Rumah," terangnya. Kemudian strategi kedua, lanjutnya, menyediakan
sistem regulasi yang harmonis, memanfaatkan teknologi, dan meningkatkan koordinasi untuk mendukung
kolaborasi antar stakeholder dalam rangka memperkuat Program Sejuta Rumah
"Strategi ketiga adalah mempercepat penyediaan rumah layak huni melalui implementasi skema
penyediaan perumahan yang inovatif," terangnya. Tujuan arah kebijakan dan strategi tersebut adalah
untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni, terutama untuk kelompok Masyarakat
Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Sasaran dari arah kebijakan dan strategi sendiri adalah meningkatnya kontribusi terhadap pemenuhan
kebutuhan rumah layak huni melalui, Pembangunan Rumah Susun, Pembangunan Rumah Khusus, Bantuan
Stimulan Rumah Swadaya, serta Bantuan bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas," terang Edward.
Kegiatan internalisasi rangkaian terakhir ini ditutup dengan acara menarik, berupa kuis online dan
foto bersama seluruh peserta yang terlibat.(ris/infoBPIW)