Rakortekrenbang: Harmonisasi dan Keselarasan Prioritas Pusat dan Daerah
Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan
(Rakortekrenbang) yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).
Rapat dilaksanakan dalam rangka penyiapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Rakortekrenbang tersebut diselenggarakan melalui daring selama
7 hari dari tanggal 11 hingga 17 Maret 2025.
Saat menyampaikan laporan kegiatan Rakortekrenbang Tahun 2025, Direktur Jenderal Bina Pembangunan
Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud menjelaskan fokus pelaksanaan Rakortekrenbang kali
ini adalah untuk memastikan dukungan pemerintah daerah terhadap pencapaian kinerja prioritas di
masing-masing daerah serta mendukung pelaksanaan prioritas nasional atau berdasarkan pemetaan yang
telah dilakukan oleh Kementerian PPN/Bappenas.
“Ada dua tujuan yang ingin kita capai, yaitu keselarasan perencanaan dan pembangunan antara nasional
dan daerah menyangkut rencana pembangunan pusat yang didukung oleh pemda dan capaian indikator makro
pembangunan nasional, serta yang kedua adalah keselarasan outcome prioritas nasional dengan
prioritas daerah dalam RKPD Tahun 2026”, ucap Restuardy.
Mengenai keselarasan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional (Bappenas), Rachmat Pambudy menekankan pentingnya peranan masing-masing pihak antara
pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta Kementerian Dalam Negeri.
“Ujung tombak pembangunan suatu daerah adalah pimpinan dan kepala daerah di seluruh Indonesia,
beserta Kemendagri,” ucap Rachmat. Ia juga menambahkan bahwa ada tantangan-tantangan global yang
harus dihadapi saat menyusun rencana pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun
hal ini dapat teratasi dengan dukungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyebutkan bahwa tahun 2025
merupakan tahun penting dimulainya Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) tahun 2025 hingga 2045.
“Dua puluh tahun kedepan kita akan melaksanakan pembangunan jangka panjang sekaligus menjadi penentu
apakah Indonesia mampu melangkah menjadi negara maju,” ujar Tito. Menurutnya, Indonesia punya
peluang untuk meningkat dari middle income trap karena memiliki banyak potensi seperti bonus
demografi, sumber daya alam yang melimpah, serta sumber daya manusia yang cukup banyak.
Tito menyebutkan Rakortekrenbang ini adalah sebuah peluang untuk mengharmonisasi dan
mensinkronisasikan rencana pusat dan daerah serta menekankan optimalisasi dari para pejabat daerah.
“Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) adalah jantung
pemerintahan. Meskipun latar belakangnya berbeda-beda namun perlu dipahami bahwa semua kewenangan
pemerintahan tidak bisa hanya ditangani Kementerian Dalam Negeri. Perlu bantuan dari Kepala Bappeda
untuk melakukan reviu serta mengarahkan pemerintah kabupaten dan provinsi,” ucap Tito.
Dalam mendukung peningkatan perekonomian daerah, Tito menekankan perlunya kreativitas setiap
pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengaktifkan kolaborasi
dengan pihak swasta, agar mengurangi ketergantungan terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(APBD).
Menutup sambutan pembukaan Rakortekrenbang ini, Tito berharap pemerintah daerah dapat menerapkan
efisiensi belanja daerah, memahami program-program pembangunan yang dapat menyelesaikan isu
prioritas daerah, serta dapat tetap mengakomodir program Presiden.
Sebagai tambahan informasi, Rakortekbang merupakan bagian perencanaan daerah yang bersifat multi
sektor dan memiliki tiga peran strategis. Pertama, sebagai tahapan awal sinkronisasi daerah dan
acuan forum perencanaan selanjutnya untuk memastikan keterkatian antara forum perencanaan, prinsip
tematik, holistik, integratif, dan spasial. Kedua, guna memastikan visi dan misi Presiden terlaksana
dengan baik di daerah, dan yang terakhir adalah untuk memastikan sinergi pusat dan daerah terhadap 3
prioritas pembangunan presiden yaitu penurunan kemiskinan, peningkatan sumber daya manusia
berkualitas, serta pertumbuhan berkelanjutan.
Adapun peranan BPIW dalam agenda Rakortekbang untuk mengkonsolidasi dan sinkronisasi program tahunan
Kementerian PU dengan usulan daerah berupa rincian output prioritas Tahun Anggaran 2026. BPIW
bersama dengan unor teknis Kementerian PU menyampaikan informasi teknis terkait urgensi program
prioritas yang diusulkan sebagai pertimbangan bagi stakeholders terkait apakah suatu program dapat
direkomendasikan atau ditunda. Desk dilaksanakan selama 7 hari dan dihadiri oleh masing-masing
penanggung jawab setiap provinsi di lingkungan BPIW.
Turut hadir juga dalam Rakortekrenbang Tahun 2025 ini, Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur
Wilayah I.C, Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I BPIW Zaldy Sastra, Kepala, Bidang
Pengembangan Infrastruktur Wilayah I.B, Pusat Pengembangan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Wilayah I, Sosilawati, Kepala Bidang Keterpaduan Program, Pusat Pengembangan
Infrastruktur Wilayah Nasional, Mangapul L. Nababan, Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur
Wilayah II.B, Pusat Pengembangan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah II,
Allien Dyah Lestary, Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah III.A, Pusat Pengembangan
Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah III, Riska Rahmadia, Kepala Bidang
Pengembangan Infrastruktur Wilayah I.A, Pusat Pengembangan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Wilayah I, Hasna Widiastuti, serta perwakilan pemerintah pusat seperti Kemendagri,
Bappenas, Kementerian/Lembaga terkait, serta unsur Bappeda, Badan Perencanaan Pembangunan,
Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), dan Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan
Inovasi Daerah (Bapperida) 38 Provinsi di Indonesia. (Mut/Fir/Zim).