Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Usulkan Pengembangan Kawasan, BPIW Tekankan Pentingnya Readiness Criteria
Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah
(BPIW), Zevi Azzaino, bersama dengan Staf Ahli Menteri Bidang Keterpaduan Pembangunan, Kementerian
Pekerjaan Umum, Edy Juharsyah, terima kunjungan Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran
Hutabarat beserta jajarannya di Gedung Utama Kementerian PU pada Kamis, 26 Juni 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Jonius menyampaikan berbagai usulan pengembangan infrastruktur di
wilayahnya, khususnya terkait penataan Kawasan Wisata Rohani Salib Kasih di Tarutung. Kawasan ini
merupakan destinasi wisata religi sekaligus ikon sejarah masyarakat Batak yang memiliki potensi
besar, namun saat ini masih memerlukan peningkatan dari sisi infrastruktur dasar dan fasilitas
pendukung. Ia juga menjelaskan bahwa Tapanuli Utara merupakan daerah pegunungan dan lembah sehingga
rawan terjadi bencana alam seperti banjir dan gempa. “Karena seringnya gempa, tujuan kami hadir
dalam pertemuan ini juga ingin menanyakan apakah bangunan-bangunan yang berada di Tapanuli masih
layak atau tidak, karena di sana banyak bangunan tua yang sudah berdiri sejak tahun 1993,” ucap
Jonius.
Selain penataan Kawasan Wisata Rohani, Jonius juga mengusulkan pelebaran jalan menuju standar Jalan
Bts. Kota Tarutung – Bts. Kab. Tapanuli Selatan yang merupakan jalan nasional, penanganan titik
banjir pada ruas jalan nasional melalui pembangunan dan rehabilitasi drainase, pembangunan jembatan
gantung sebagai akses masyarakat menuju lahan pertanian, rehabilitasi jaringan irigasi daerah untuk
dukungan ketahanan pangan, serta peningkatan layanan air minum dan pengelolaan air limbah.
Jonius menekankan bahwa kawasan wisata Tapanuli Utara dan sekitarnya sangat potensial untuk
dikembangkan terutama daerah Danau Toba karena adanya akses yang dekat dari Bandara Silangit. "Kami
sangat berharap dukungan Kementerian PU agar pengembangan wisata rohani dan tematik ini dapat
terwujud, sekaligus mendukung program Presiden terkait ketahanan pangan. Di wilayah kami tersedia
lahan-lahan agrowisata seperti jagung, jeruk, serta potensi pemeliharaan ternak sapi yang bisa
dikembangkan," jelasnya.
Terkait hal tersebut, Staf Ahli Menteri Bidang Keterpaduan Pembangunan, Kementerian Pekerjaan Umum,
Edy Juharsyah menyampaikan bahwa akan dilakukan kajian uji kelayakan terlebih dahulu, dan melakukan
koordinasi lanjutan dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional, Zevi Azzaino,
menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. "Terima kasih atas kehadiran Bupati dan jajaran.
Kami mengingatkan bahwa seluruh proses perencanaan dan pemrograman infrastruktur mengacu pada sistem
terpusat di Kementerian PU yang berjalan melalui tahapan formal, dimulai dari Rapat Koordinasi
Keterpaduan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (Rakorbangwil), Konsultasi Regional (Konreg), serta
Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) dan Forum Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian
PPN/Bappenas), dan kementerian teknis terkait," jelas Zevi.
Zevi menegaskan, penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan usulan tersebut telah masuk dalam
daftar prioritas Rakortekrenbang dan Musrenbangnas sebagai bagian dari sinkronisasi program pusat
dan daerah. Selain itu, dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang saat
ini telah disahkan menjadi Peraturan Presiden, terdapat prioritas pengembangan wilayah Sumatera
Utara, termasuk kawasan swasembada pangan dan energi di Tapanuli Utara, serta revitalisasi kawasan
Danau Toba.
"Tapanuli Utara masuk dalam program prioritas swasembada pangan dan energi. Selain RPJMN,
Kementerian PU juga memiliki Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah (RPIW) yang mencakup 38
provinsi, termasuk Tapanuli Utara dengan berbagai usulan pembangunan seperti pembangunan dan
preservasi jalan provinsi," tambah Zevi.
Namun demikian, BPIW mengingatkan bahwa sebagian besar usulan masih perlu dilengkapi readiness
criteria, termasuk kepastian kewenangan, kesiapan lahan, dan kelengkapan dokumen teknis seperti
Detail Engineering Design (DED). "Beberapa ruas jalan sudah siap lahannya, namun dokumen
perencanaannya masih perlu dilengkapi. Ini menjadi catatan bersama untuk memastikan semua
persyaratan terpenuhi agar pembangunan dapat dilaksanakan pada 2026," jelas Zevi.
BPIW juga akan melihat usulan pembangunan tersebut dari sisi skala prioritas hingga ke level
nasional. "Kami akan evaluasi apakah pengembangan kawasan wisata dan infrastruktur di Tapanuli Utara
dapat berdampak signifikan terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, pariwisata, hingga
kontribusinya ke perekonomian nasional," tegas Zevi.
Kunjungan ini juga turut dihadiri para Direktur Sistem dan Strategi Sumber Daya Air, Bina Marga, dan
Cipta Karya di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum. (Mut/Tiara)