BPIW-Ditjen Tata Ruang Lakukan Sinkronisasi Program Terkait NUDP
Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)
melakukan sinkronisasi program terkait Nasional Urban Development Strategy (NUDS) melalui National
Urban Development Program (NUDP). Hal itu terungkap dalam Diskusi Pembahasan Persiapan Pelaksanaan
NUDS melalui NUDP di Ruang Rapat Ditjen Tata Ruang, Kementerian ATR, Jakarta, Kamis (18/1).
Diskusi yang dibuka langsung Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki ini menghadirkan
narasumber Sekretaris BPIW Kementerian PUPR, Firman Napitupulu serta Tenaga Ahli Direktorat Cipta
Karya Kementerian PUPR, Maurin Sitorus. Diskusi tersebut juga dihadiri perwakilan dari Unit
Organisasi di Kementerian ATR.
Firman Napitupulu memaparkan, perkembangan kota saat ini sangat cepat seiring dengan tingginya
jumlah penduduk yang tinggal di perkotaan. Bahkan, pada tahun 2045 diprediksi 82% populasi penduduk
Indonesia akan tinggal di perkotaan.
"Dengan begitu permasalahan-permasalahan perkotaan yang akan muncul juga semakin kompleks, mulai
dari kemacetan lalu lintas, permukiman kumuh, ketersediaan air baku, air bersih, sanitasi,
persampahan dan lainnya," ungkap Firman.
BPIW dalam inovasi penanganan perkotaan menyusun konsep dan perencanaan pengelolaan perkotaan layak
huni, green serta kota cerdas berdaya saing yang berbasis teknologi.
"Misalnya dalam pengelolaan sampah, kota bukan hanya didorong menanggulanginya, namun bagaimana
pengolahan sampah itu agar menjadi sumber energi," terang Firman. Ia menambahkan, cara-cara seperti
itu perlu dilakukan untuk menciptakan kota-kota di Indonesia sangat efisien serta mampu
meminimalisir dampak-dampak negatif dari permasalahan perkotaan.
Terlebih, ungkap Firman, saat ini kondisi lingkungan di perkotaan semakin menurun, struktur kota
sudah semakin kurang memadai, pertumbuhan kota besar timpang dari kota kecil dan sedang, "Kemudian
kondisi tata ruang makin sulit diatur lagi," jelasnya.
Menurutnya, sebuah kota masa depan bukan hanya sekadar kota, tetapi harus menjadi kota yang
pembangunannya berkelanjutan. Kota yang membuat semua orang nyaman, akses masyarakat terhadap
pelayanan publik dapat diperoleh dengan mudah, ada kemudahan pelayanan melalui aplikasi teknologi
yang lebih inovatif dan lainnya.
Dalam penanganan kota yang lebih baik ke depannya, Firman mengakui, BPIW dan ATR perlu pengambil
peran dalam kebijakan tata ruang konstruksi kawasan.
Lebih lanjut dikatakannya, saat ini pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
(Bappenas) telah menggulirkan program nasional untuk penanganan kota-kota yang dinilai sudah
mendesak. Sehingga muncul program pengembangan infrastruktur dengan melihat kemampuan daerah yang
melibatkan kerjasama dengan swasta.
Di tempat sama, Tenaga Ahli Direktorat Jenderal Cipta Karya, Maurin Sitorus menerangkan, dalam
kebijakan pembangunan perkotaan ke depan pemerintah telah menuangkan dalam Rencana Pembangunan
Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025. “Yang salah satu amanatnya, kota-kota di luar Jawa didorong
berkembang sebagai counter magnet dari kota besar di Jawa,” terangnya.
Menurutnya, kota-kota menengah dan kecil tersebut diarahkan melakukan pengembangan industri,
penyediaan prasarana dan sarana, penguatan kapasitas pemda dan lainnya. “Adapun untuk urban sprawl
di kota-kota besar di Jawa, dikelola melalui optimasi pemanfaatan ruang, pengamanan zona penyangga,
peningkatan fungsi kota-kota satelit sekitar kota inti dan lainnya,” ungkapnya seraya menambahkan,
pengembangan kota diarahkan pada pembangunan berkelanjutan dan berdaya saing untuk kesejahteraan
masyarakat.
Sebelum menutup kegiatan, Abdul Kamarzuki menyatakan, kegiatan diskusi tersebut dilaksanakan untuk
melakukan sinkronisasi program terkait NUDP antar kementerian PUPR dan ATR, khususnya peran BPIW dan
ATR dalam pelaksanaan NUDS melalui NUDP yang digulirkan Bappenas.
“Kami ingin banyak mengetahui yang dilakukan BPIW dalam perencanaan pengelolaan kota, agar didapat
bahan untuk menyusun program terkait NUDP,” terangnya.
Menurutnya, tantangan perkotaan ke depan menuntut semua pihak untuk banyak berinovasi dalam
mengantisipasi dampak negatifnyanya. “Kami menilai dalam merumuskan program terkait NUDP yang lebih
tajam, perlu dibentuk tim gabungan dari Kementerian PUPR, seperti BPIW, Ditjen Cipta Karya, Ditjen
Penyediaan Perumahan serta Kementerian ATR, agar dapat lebih fokus dalam penyusunan programnya,”
tegasnya yang juga disepakati peserta diskusi.(ris/infoBPIW)