BPIW Ajukan Usulan Program Pembangunan Infrastruktur PUPR di Ibu Kota Negara
BPIW Kementerian PUPR telah membuat usulan program infrastruktur PUPR untuk pembangunan Ibu Kota
Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Usulan tersebut telah diajukan kepada Menteri PUPR Basuki
Hadimuljono pada 28 Desember 2020 lalu. Dengan pengajuan usulan ini menurut Kepala BPIW Hadi
Sucahyono menunjukkan bahwa BPIW tanggap terhadap kebutuhan perencanaan dan program infrastruktur
sesuai dengan kondisi di lapangan. Usulan yang diajukan tersebut sudah sesuai arahan Menteri PUPR.
Lebih lanjut Hadi menyatakan perencanaan dan program yang diusulkan itu bersifat mengantarkan
implementasi pembangunan infrastruktur yang akan dilaksanakan empat Unit organisasi (Unor) yakni
Ditjen Cipta Karya, Bina Marga, Sumber Daya Air (SDA), dan Perumahan. “Selain kepada Pak Menteri,
berkas usulan ini juga telah kita sampaikan kepada empat Unor tersebut ditambah Sekjen dan Ditjen
Pembiayaan Infrasruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan,” ujar Hadi di ruang kerjanya, Rabu, 30
Desember 2020.
Hadi menjelaskan usulan ini didasari pada urban design pembangunan IKN yang disiapkan oleh Tim
Satgas IKN Kementerian PUPR dan didasari pada pertimbangan jumlah penduduk yang akan berada di IKN
dan mempertimbangkan standar pembangunan infrastruktur PUPR yang berlaku. “Kita kumpulkan data dari
berbagai sumber mengenai proyeksi jumlah penduduk yang akan bermukim di IKN seperti dari unsur
Aparatur Sipil Negara (ASN), jumlah aparat keamanan TNI dan Polri, dan kegiatan usaha yang akan
beroperasi di sana, dan dalam melakukan analisis mengacu kepada angka proyeksi yang digunakan oleh
Satgas IKN PUPR” ungkapnya.
Dari perkiraan jumlah penduduk yang akan tinggal di IKN dan desain yang sudah dihasilkan oleh Satgas
IKN PUPR, BPIW melakukan analisis kebutuhan infrastruktur dasarnya, seperti jalan, hunian, sanitasi,
air baku, tempat pembuangan sampah, dan penyediaan air minum. “Kita juga memuat jenis infrastruktur
yang akan dibangun, volumenya, perhitungan biaya yang dibutuhkan, dan perkiraan tahun pengerjaan
pembangunan infrastruktur tersebut,” ungkapnya.
Beberapa hasil analisis BPIW, satu diantaranya terkait infrastruktur jalan. Dalam usulan itu
disebutkan mengenai estimasi biaya dan tahapan pembangunan jalan provinsi eksisting sebagai akses
logistik dan material konstruksi (menuju pelabuhan penajam). Selain itu juga ada estimasi biaya dan
tahapan pembangunan Rencana Akses Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Rencana Akses Jalan Menuju Pulau
Balang, Rencana Jalan Ring Road dalam KIPP, Rencana Akses Jalan Menuju Pelabuhan ITCHI, dan Rencana
Jalan Sumbu Utama Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Penyusunan usulan ini termasuk cepat, karena Hadi dan tim hanya membutuhkan waktu empat hari. Hadi
menuturkan kunci dari cepatnya pengerjaan usulan itu, karena dirinya dan tim sudah mengetahui
kebutuhan infrastruktur di kawasan tersebut. “Kalau kita sudah tahu kebutuhan infrastrukturnya, kita
jadi fokus,” ungkapnya. Ia berharap usulan yang dibuat itu dapat menjadi dasar bagi para Unor dalam
melaksanakan pembangunan infrastruktur di IKN. (Hen/infobpiw)