Membumikan NUA dalam Membangun Kota di Tanah Air
Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) bertekad membumikan Agenda Baru Perkotaan atau New Urban Agenda (NUA) di Tanah Air. Deklarasi
NUA sendiri telah disepakati pemimpin negara-negara di dunia dalam Konferensi PBB Habitat III di
Quito, tahun lalu.
Kepala BPIW, Rido Matari Ichwan mengatakan, delegasi Indonesia pada Konferensi PBB tersebut diwakili
oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Duta Besar/Wakil Tetap Republik Indonesia (RI) untuk PBB,
Dian Triansyah Djani, Duta Besar RI untuk Ekuador, Diennaryati Tjokrosuprihatono, Staf Ahli Menteri
PUPR Bidang Sosial dan Budaya, Lana Winayanti, Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, dan Deputi
Regional Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Arifin Rudiyanto.
“Agenda Baru Perkotaan atau NUA disepakati untuk 20 tahun kedepan sebagai panduan dalam pembangunan
perkotaan dunia,” ungkap Rido dalam rapat “Membumikan NUA di Indonesia” di Kantor BPIW, Jumat (3/3).
Hadir dalam rapat tersebut perwakilan Unit Organisasi (Unor) di Kementerian PUPR, Kementerian
Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang,
Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas.
Menurutnya, Indonesia berkepentingan menyelenggarakan kesepakatan NUA dalam arah kebijakan dan
program pembangunan permukiman dan perkotaan, yakni berupaya menciptakan kota-kota menjadi lebih
aman, inklusif, tangguh atau berdaya tahan terhadap bencana dan berkelanjutan.
Kota, lanjut Rido, memiliki peran yang sangat besar dalam mengatasi kemiskinan. Sebab, Kota
merupakan mesin pertumbuhan dan sekaligus pusat kreativitas. “Suksesnya pelaksanaan amanat NUA
membutuhkan kolaborasi dari berbagai aktor pembangunan perkotaan. Oleh karenanya, perlu membumikan
arahan NUA dalam membangun kota di Tanah Air, dengan bentuk tersosialisakannya amanah NUA kepada
para pemangku pembangunan di Indonesia,” terangnya.
Di tempat yang sama, Lana Winayanti mengatakan, kesepakatan NUA telah memberikan panduan untuk kota
yang dirancang agar baik di masa depan. “Dalam hal ini kepala daerah, khususnya walikota dan bupati
memiliki peran strategis dalam pelaksanaan NUA tersebut,” ujarnya.
NUA juga mengangkat pentingnya peran generasi muda dan universitas sebagai pelaku prioritas.
“Mengingat keduanya akan mewarisi kondisi perkotaan masa depan,” jelas Lana. Selain itu, NUA juga
membuka peluang yang lebar untuk mencapai kesejahteraan dan harapan yang lebih baik di masa depan.
Salah satunya, Urbanisasi akan menghasilkan nilai tambah dan kesejahteraan apabila dikelola denga
baik.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan, BPIW, Agusta Sinulingga menyatakan,
diperlukan sosialisasi mengenai NUA yang merata kepada kepala daerah di seluruh Tanah Air, agar
tercipta kesepahaman yang sama dalam menata kota ke depan.
Selain itu, lanjutnya, ke depan perlu juga dilakukan penguatan tata kelola kota, perencanaan dan
perancangan dan pembiayaan pembangunan permukiman dan perkotaan dalam rangka menjamin keadilan dan
keberlanjutannya.
Menurutnya, saat ini yang perlu segera dilakukan adalah sosialisasi kesepakatan NUA. “BPIW kini
tengah menyusun terjemahan naskah NUA untuk dapat dijadikan buku saku para pemangku pembangunan,”
terangnya.
Ia berharap, buku saku tersebut akan segera selesai disusun, sehingga dapat segera disosialisasikan
dan didistribukan ke daerah. “Dengan begitu, diharapkan aktor-aktor pembangunan di daerah memiliki
pemahaman dan visi yang sejalan mengenai NUA,” terang Agusta.(ris/infoBPIW)