BPIW Rumuskan Penghitungan Nilai ICOR Bidang Pekerjaan Umum

Kepala BPIW Bob Arthur Lombogia menghadiri rapat Tindak Lanjut Target ICOR

Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Bob Arthur Lombogia menghadiri rapat Tindak Lanjut Target Incremental Capital Output Ratio (ICOR) yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Wida Nurfaida pada Jumat 15 Agustus 2025.
Dalam pembukaan rapat, Wida mengatakan bahwa kita perlu membahas bagaimana memformulasikan ICOR Kementerian PU sebagaimana arahan Presiden RI untuk mengupayakan efisiensi investasi. Dalam hal ini Kementerian PU memegang peran strategis dalam menurunkan ICOR melalui pembangunan infrastruktur yang tidak hanya mengedepankan efisiensi, tetapi juga memegang prinsip pemerataan.
Kepala BPIW, Bob Arthur Lombogia mengatakan bahwa saat ini Kementerian PU sedang menyiapkan Memorandum of Understanding dengan Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai kontribusi dan peran Kementerian PU dalam pencapaian Sasaran Utama PU608 dan Perjanjian Kerja Sama antara BPIW dan Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS mengenai penghitungan ICOR.
“Saat ini sedang kami lakukan persiapan penandatanganan MoU dan PKS. Pada pekan akhir Agustus hingga Desember akan dilakukan proses penghitungan ICOR Bidang PU yang didahului dengan pengumpulan dan analisis data. Diharapkan akhir Desember kita bisa mendapatkan gambaran bagaimana nilai ICOR di bidang pekerjaan umum,” ujarnya.
Wida juga menyampaikan bahwa proses penghitungan ICOR ini makro sehingga tidak bisa dilakukan sendiri. “Kita perlu partisipasi seluruh unit organisasi di Kementerian PU untuk supply data investasi terbesar ada di mana. Juga akan melihat misalnya bagaimana Bappenas menentukan arah program ke depannya,” tambahnya.
Bob menambahkan bahwa pada prinsipnya, penghitungan ICOR Kementerian PU dilakukan dengan membandingkan besaran investasi riil (investment rate) dengan tambahan produk domestik bruto (PDB)/growth rate riil pada periode pengukuran. Semakin kecil investasi dan semakin besar PDB akan menghasilkan nilai ICOR yang lebih kecil, dan ini yang diharapkan.
“Untuk infrastruktur PU, idealnya ICOR dihitung dari umur manfaat infrastruktur. Jika pembangunan bendungan selesai tahun ini, maka tidak bisa langsung diukur manfaat ekonominya tahun depan karena masih harus dibangun jaringan irigasi ke sawah-sawah. Kalau dihitung saat ini juga maka akan tinggi sekali nilai ICOR-nya”, pungkasnya.
Rapat ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Bidang Keterpaduan Pembangunan; Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Investasi; Staf Khusus Menteri Bidang Teknologi dan Kepatuhan Intern; Kepala Pusat Analisis Pelaksanaan Kebijakan; Tenaga Ahli Menteri Bidang Investasi, Infrastruktur, dan Lingkungan; serta jajaran dari BPIW. (MBA/Tiara)