
Memuat halaman...

Memuat halaman...
2 Artikel

Pemerintah Indonesia berupaya mempercepat laju pertumbuhan ekonomi hingga 8% dalam lima tahun mendatang. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ BKPM merupakan suatu lembaga instansi Pemerintah yang bertugas mengawal keberlangsungan dan pencapaian kegiatan investasi di Indonesia. Dengan mengemban amanat tugas tersebut, Kementerian Investasi dan Hilirisasi /BKPM bergerak cepat melakukan berbagai upaya dan terobosan dalam pengawalan kegiatan investasi dalam upaya untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.
Untuk itu, diperlukan investasi dalam jumlah besar untuk mendorong produktivitas ekonomi, yakni sebesar Rp 13.033 triliun pada periode 2025-2029 dengan rata-rata pertumbuhan investasi sebesar 16,67% per tahun. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menjalankan salah satu strategi dalam mencapai target investasi tersebut yaitu dengan mendorong investasi hilirisasi di sektor-sektor strategis yang memiliki potensi terbesar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi seperti sektor hilirisasi, energi baru terbarukan, industri pertanian dan pangan, kesehatan, pendidikan, ekonomi digital, hingga industri manufaktur yang berorientasi ekspor. Upaya mendorong investasi tersebut haruslah didukung dengan infrastruktur yang memadai dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan adanya infrastruktur yang memadai tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung akan menciptakan ketangguhan dalam mendukung pengembangan dan keberlangsungan investasi. Dukungan infrastruktur dapat membantu penciptaan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia sehingga dapat meningkatkan perekonomian tidak hanya secara nasional namun juga di daerah. Infrastruktur dasar yang sudah terbangun seperti jalan, jembatan, pembangkit listrik, suplai air, pelabuhan, bandar udara, dan jaringan logistik juga menjadi fondasi dalam mempercepat realisasi investasi di sektor-sektor tersebut.
Lebih jauh, investasi di sektor infrastruktur sendiri memiliki efek ganda pada tahap pembangunan akan menyerap tenaga kerja secara masif di bidang konstruksi, material, dan jasa pendukung; sementara setelah infrastruktur beroperasi, akan menurunkan biaya logistik, memperluas akses pasar, dan meningkatkan kepastian pasokan energi. Dampak berlapis inilah yang membuat investasi infrastruktur menjadi pengungkit langsung bagi pertumbuhan ekonomi dan kunci untuk mencapai target 8% secara berkelanjutan.
Dengan demikian, tentunya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi mencapai 8% dalam 5 tahun ke depan, perlu adanya percepatan sinkronisasi regulasi dan kolaborasi yang lebih terarah yang berkesinambungan dari berbagai stakeholder yang ada baik dari sisi pemerintah maupun dari pelaku usaha serta masyarakat sendiri.
Ketersediaan infrastruktur dasar tentunya menjadi hal yang sangat penting untuk menjadi fokus dalam keberlangsungan tatanan kehidupan, dan begitu juga tak kalah penting bagi keberlangsungan investasi di indonesia. Pembangunan Infrastruktur, baik berupa infrastruktur dasar maupun lainnya, menjadi pendorong sekaligus pengungkit dalam pengembangan suatu wilayah termasuk juga pengembangan kawasan kegiatan usaha. Kita mengetahui terdapat banyak kawasan-kawasan kegiatan usaha potensial yang telah ada dan akan direncanakan pembangunannya untuk menaungi kegiatan investasi di antaranya seperti Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Ibu Kota Negara (IKN), kawasan industri strategis dan lainnya.
Ketersediaan infrastruktur dasar dalam kawasan kegiatan usaha tersebut merupakan salah satu faktor utama yang menjadi pertimbangan investor dalam menentukan lokasi investasinya. Tanpa adanya infrastruktur dasar yang memadai, untuk merealisasikan investasi akan menjadi suatu tantangan dan membutuhkan upaya yang lebih besar khususnya dalam hal finansial. Kawasan yang telah memiliki infrastruktur dasar yang memadai akan memiliki daya tarik lebih tinggi karena dinilai telah siap untuk menerima investasi. Investor tidak perlu lagi memikirkan akses menuju kawasan, sumber listrik dan pasokan air untuk menjalankan kegiatan investasinya, serta jaringan telekomunikasi yang mendukung. Dapat kita pahami juga dalam pembangunan infrastruktur dasar untuk menciptakan daya tarik tersendiri bagi para investor tidaklah segampang membalikkan telapak tangan, namun perlu dukungan sumber daya, komitmen dan usaha bersama dari berbagai stakeholder yang ada. Pada prinsipnya dapat disampaikan dengan adanya infrastruktur dasar yang memadai, khususnya untuk kawasan-kawasan kegiatan usaha ini sangatlah menjadikan sebuah daya tarik tersendiri bagi para investor dalam memutuskan untuk berinvestasi.
Dalam konteks efisiensi fiskal dan optimalisasi infrastruktur yang sudah terbangun, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM terus berupaya mendorong para investor lokal dan luar negeri untuk dapat memutuskan berinvestasi di indonesia. Untuk menggapai itu, telah dilakukan beberapa hal hingga saat ini di antaranya melalui evaluasi terhadap potensi dan realisasi investasi yang ada dan melakukan langkah-langkah percepatan dengan berkolaborasi lintas instansi dan perbaikan iklim investasi dengan mederegulasi peraturan dan ketentuan yang ada agar ramah investasi. Di samping itu, dalam rangka mendukung efisiensi fiskal dan optimalisasi infrastruktur yang telah dibangun oleh pemerintah, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menerapkan strategi terintegrasi untuk mengarahkan investasi swasta ke wilayah-wilayah yang infrastrukturnya telah siap digunakan, yakni:
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM terus menjalin sinergi dan kolaborasi lintas sektor seperti dengan Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, dan BUMN pengelola infrastruktur untuk memastikan kesiapan teknis dan dukungan operasional bagi investor yang berminat melakukan investasi ke Indonesia.
Seiring dengan dorongan investasi yang inklusif dan berkualitas, konsep dan tujuan utama dari adanya investasi yakni menciptakan multiplier effect bagi semua pihak, baik bagi pemerintah maupun masyarakat luas dan pelaku usaha itu sendiri, dan kita sepakat untuk hal ini, maka untuk itu Kementerian Investasi dan Hlilirisasi/BKPM terus mendorong investasi yang inklusif dan berkualitas. Di antara sekian banyak manfaat dari investasi yakni terbukanya peluang lapangan pekerjaan sehingga dapat menyerap tenaga kerja serta juga semakin meningkatkan sumber daya dan pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat, dalam hal ini Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM melakukan langkah-langkah nyata dengan mengeluarkan peraturan Menteri Investasi untuk mewajibkan investor besar agar bermitra dengan pelaku usaha lokal berskala kecil (UMKM) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM No 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Daerah.
Pelaksanaan kemitraan bertujuan untuk mewujudkan pemerataan kesempatan dan kontribusi UMKM daerah yang dapat meningkatkan perekonomian di daerah, kemudian juga dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi UMKM daerah, serta mendorong bertumbuhnya UMKM daerah. Salah satu untuk mempercepat konsep dan tujuan investasi tersebut didukung juga dengan Pembangunan infrastruktur. Dengan adanya dukungan pembangunan infrastruktur yang memadai, maka akan mempercepat pengambilan keputusan investor untuk berinvestasi sehingga semakin mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja dan pemberdayaan ekonomi baik secara lokal maupun nasional.
Dalam upaya mencapai pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM terus mendorong dan membuka diri untuk dapat berkolaborasi dan melakukan langkah langkah strategis dengan kementerian terkait. Di samping itu juga terus berusaha menjaga iklim investasi melalui kemudahan perizinan dan debottlenecking permasalahan agar tetap menarik bagi para investor untuk berinvestasi di indonesia secara merata di seluruh wilayah, tidak lagi terpusat di Pulau Jawa, ini dapat dilihat dari laporan realisasi kegiatan penanaman modal (LKPM) telah terlaporkan kegiatan investasi di luar Jawa lebih besar dari Pulau Jawa sendiri.
Dapat kami sampaikan juga Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM berupaya untuk mempercepat realisasi investasi strategis nasional sehingga diharapkan melalui percepatan investasi strategis nasional dapat mempercepat pemerataan pembangunan wilayah dan pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang merata di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM berperan dalam memfasilitasi investasi dalam pengembangan kawasan-kawasan seperti di Bitung, Kuala Tanjung, dan kawasan-kawasan lainnya sebagai salah satu kontribusi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah yang berkualitas dan berkelanjutan. Kemeninveshil/BKPM aktif menjalin kemitraan dengan pelaku usaha dan pemerintah daerah untuk memastikan kesiapan infrastruktur, regulasi, dan sumber daya manusia untuk mendukung pengembangan kawasan-kawasan tersebut. Dengan demikian, pengembangan kawasan tidak hanya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadi pengungkit utama transformasi industri wilayah dan nasional yang berorientasi ekspor dan berdaya saing global. (**)

Konsep Incremental Capital Output Ratio (ICOR) pada awalnya dikembangkan oleh Sir Roy Harrod (1939) dan Evsey Domar (1946) untuk menunjukkan kaitan antara kapital dengan output. Secara matematis, ICOR dihitung sebagai rasio antara perubahan output dengan perubahan kapital. Namun, perubahan kapital seringnya diaproksimasikan dengan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) atau investasi dalam bentuk aset tetap. Oleh karena itu, ICOR dapat diinterpretasikan sebagai jumlah investasi yang dibutuhkan untuk menciptakan satu unit tambahan output setiap tahun di masa yang akan datang. Misalnya, ICOR sebesar 6 berarti untuk meningkatkan output satu satuan diperlukan investasi sebesar 6 satuan.
Berdasarkan formula penghitungannya, ICOR ditentukan oleh nilai investasi dan nilai perubahan output. Jika nilai investasi relatif besar, namun perubahan output relatif kecil, akan diperoleh ICOR yang relatif besar sehingga investasi yang dilakukan dianggap tidak efisien. Kondisi ideal ialah dengan nilai investasi yang relatif kecil dapat meningkatkan output secara signifikan. Meskipun demikian, perlu menjadi catatan bahwa perubahan output tidak hanya dipengaruhi oleh investasi, tetapi juga faktor lain seperti tenaga kerja dan teknologi. Oleh karena itu, perlu kehati-hatian dalam penggunaan ICOR karena tenaga kerja, teknologi, dan faktor lain diasumsikan tetap.
Dengan demikian, meskipun ICOR dapat menjadi indikator awal untuk menilai efisiensi investasi, analisis yang lebih mendalam tetap diperlukan agar hasilnya tidak keliru. Salah satu caranya adalah dengan melihat bagaimana investasi benar-benar memberi kontribusi pada berbagai sektor ekonomi. Dalam pembangunan nasional, hal ini sangat penting karena investasi infrastruktur, khususnya yang dilakukan Kementerian PU, berdampak luas. Dampaknya tidak hanya menambah output secara keseluruhan, tetapi juga memengaruhi susunan perekonomian dan produktivitas di banyak bidang usaha.
Dampak Infrastruktur PU pada Lapangan Usaha
Konsep ICOR hanya dapat dimaknai secara utuh apabila dikaitkan dengan dampak nyata investasi, khususnya pada pembangunan infrastruktur. Di sinilah peran Kementerian PU menjadi krusial, karena seperti telah disinggung di atas, bahwa infrastruktur yang dibangun tidak hanya mendorong output, tetapi juga membentuk struktur perekonomian melalui kontribusinya terhadap berbagai lapangan usaha.
Infrastruktur yang dibangun oleh Kementerian PU dapat berdampak terhadap berbagai lapangan usaha baik pada tahap pembangunan maupun pada tahap operasi. Pada tahap pembangunan, proyek infrastruktur berdampak terhadap peningkatan aktivitas lapangan usaha konstruksi. Pada tahap operasi, infrastruktur diharapkan dapat menciptakan peningkatan output yang signifikan sehingga investasi yang dilakukan efisien. Namun, jika pembangunan infrastruktur memerlukan waktu penyelesaian yang relatif lama atau bahkan mangkrak, investasi menjadi tidak efisien karena infrastruktur belum atau bahkan tidak menghasilkan output.
Pada tahap operasi, lapangan usaha yang terdampak bergantung terhadap jenis infrastrukturnya, meskipun dari sisi kepemilikan, semua infrastruktur yang dibangun oleh Kementerian PU dicatat pada lapangan usaha Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib. Misalnya, infrastruktur jaringan irigasi berdampak terhadap lapangan usaha pertanian. Namun, identifikasi lapangan usaha tunggal untuk infrastruktur bendungan menjadi lebih rumit karena bendungan dapat dimanfaatkan untuk beberapa sektor misalnya ketahanan irigasi, pariwisata, dan pengembangan energi tenaga air. Oleh karena itu, untuk mengidentifikasi lapangan usaha dari semua proyek infrastruktur Kementerian PU serta untuk menghitung nilai investasi dan ICOR menurut lapangan usaha, diperlukan kajian dan diskusi antara Kementerian PU, BPS, dan stakeholder terkait.
Melalui kajian tersebut, dapat diidentifikasi lapangan usaha mana yang paling strategis untuk diperkuat sehingga investasi infrastruktur benar-benar memberikan dampak optimal bagi perekonomian. Lapangan usaha yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian, efek pengganda kuat, ketergantungan tinggi terhadap infrastruktur, dan penyerapan tenaga kerja besar tentu harus menjadi list prioritas untuk didukung oleh Kementerian PU.
Strategi Menurunkan ICOR
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menurunkan nilai ICOR, di antaranya:
1. Perlu dilakukan akselerasi pembangunan infrastruktur, perencanaan yang matang, diversifikasi sumber pembiayaan, dan perkuat tata kelola proyek. Pembangunan infrastruktur yang tepat guna agar meningkatkan produktivitas dan efisiensi kegiatan usaha
2. Sebagai contoh, Belanda memodernisasi Pelabuhan Rotterdam menjadi pelabuhan pintar berbasis Internet of Things (IoT), Artificial Intelligence (AI), dan kolaborasi cloud yang memungkinkan operasi crane tanpa awak, pemeriksaan dan pemeliharaan perbantuan Augmented Reality (AR), serta optimalisasi logistik sehingga secara signifikan meningkatkan efisiensi pelabuhan, mengurangi waktu tunggu kapal, dan meningkatkan produktivitas pekerja.
3. Meningkatkan kualitas dan kemantapan infrastruktur Kualitas infrastruktur yang baik, seperti jalan yang mantap, jaringan irigasi yang andal, serta pelabuhan dan logistik yang efisien, secara langsung mendorong peningkatan produktivitas sektor-sektor ekonomi di suatu wilayah. Infrastruktur yang terpelihara dan berfungsi optimal menurunkan biaya produksi, distribusi, serta waktu tempuh, sehingga mempercepat arus barang, jasa, dan tenaga kerja. Hal ini membuat aktivitas ekonomi lebih efisien dan output sektor meningkat, yang pada akhirnya meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) wilayah tersebut secara signifikan. Selain itu, infrastruktur yang baik juga memperluas akses pasar dan mendorong spesialisasi produksi, memperkuat daya saing daerah dalam skala nasional maupun global. Dapat disimpulkan bahwa semakin baik kualitas dan keterpeliharaan infrastruktur, maka semakin efisien investasi yang dilakukan, dan semakin kecil ICOR yang dihasilkan.
Selain itu, ketersediaan dan kualitas infrastruktur juga menjadi salah satu faktor utama yang dipertimbangkan investor dalam menentukan lokasi investasi. Infrastruktur yang lengkap dan berkinerja baik seperti akses jalan ke kawasan industri, pasokan energi yang stabil, serta konektivitas digital menurunkan risiko operasional dan biaya logistik, sehingga meningkatkan kelayakan finansial suatu proyek. Wilayah dengan infrastruktur yang siap pakai cenderung lebih cepat menyerap Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), dan mampu mengaktivasi kawasan ekonomi yang sudah dibangun namun sebelumnya belum termanfaatkan optimal. Dengan demikian, infrastruktur berkualitas bukan hanya menarik investasi baru, tetapi juga mempercepat realisasi investasi dan menciptakan efek pengganda terhadap perekonomian setempat.
Dari perspektif BPS sendiri, karena pentingnya kualitas infrastruktur dalam peningkatan PDRB dan investasi berdasarkan penjelasan di atas, maka diperlukan statistik stok infrastruktur yang telah mempertimbangkan penyusutan serta diperlukan informasi mengenai kondisi kualitas infrastruktur.
Mengawal Pertumbuhan Ekonomi yang Sehat
Agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya tinggi, tetapi juga berkelanjutan dan berkualitas, perlu dimonitori indikator utama yang mencerminkan dimensi kesejahteraan dan keberlanjutan sebagaimana ditekankan dalam Well-Being Framework. Misalnya, kerangka yang dikembangkan oleh Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) mencakup dimensi wellbeing saat ini (current well-being) dan well-being masa depan (future wellbeing). Dimensi well-being saat ini mencakup pendapatan dan kekayaan, pekerjaan dan kualitas kerja, kesehatan, pendidikan dan keterampilan, keseimbangan kehidupan-kerja, hubungan sosial, keterlibatan sipil dan tata kelola, keamanan pribadi, kondisi perumahan, kualitas lingkungan, serta well-being subjektif. Sementara itu, untuk memastikan keberlanjutan jangka panjang, perlu diawasi modal-modal yang menopang well-being masa depan seperti modal alam (misalnya emisi karbon dan kualitas udara), modal manusia (pendidikan dan kesehatan), modal sosial (kepercayaan dan kohesi sosial), serta modal ekonomi (infrastruktur dan aset produksi). Pemantauan indikator-indikator ini secara holistik penting agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya mendorong output, tetapi juga memperkuat kualitas hidup masyarakat dan keberlanjutan lintas generasi.
Infrastruktur juga memainkan peranan penting dalam mendukung berbagai dimensi well-being tersebut Infrastruktur transportasi dan digital, misalnya, meningkatkan akses terhadap pekerjaan, pendidikan, dan layanan kesehatan, sehingga berkontribusi langsung pada dimensi pekerjaan dan kualitas kerja, pendidikan dan keterampilan, serta kesehatan. Infrastruktur perumahan dan sanitasi mendukung kondisi tempat tinggal. Di sisi lingkungan, infrastruktur ramah lingkungan seperti sistem transportasi massal, pengolahan limbah, dan energi terbarukan berperan penting dalam menjaga kualitas lingkungan hidup, yang menjadi bagian dari well-being saat ini sekaligus modal alam untuk generasi mendatang. Dengan demikian, infrastruktur tidak hanya menopang aktivitas ekonomi, tetapi juga menjadi fondasi strategis dalam meningkatkan kualitas hidup suatu negara. (**)