
Memuat halaman...

Memuat halaman...
1 Artikel

Pemerintah Indonesia berupaya mempercepat laju pertumbuhan ekonomi hingga 8% dalam lima tahun mendatang. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ BKPM merupakan suatu lembaga instansi Pemerintah yang bertugas mengawal keberlangsungan dan pencapaian kegiatan investasi di Indonesia. Dengan mengemban amanat tugas tersebut, Kementerian Investasi dan Hilirisasi /BKPM bergerak cepat melakukan berbagai upaya dan terobosan dalam pengawalan kegiatan investasi dalam upaya untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.
Untuk itu, diperlukan investasi dalam jumlah besar untuk mendorong produktivitas ekonomi, yakni sebesar Rp 13.033 triliun pada periode 2025-2029 dengan rata-rata pertumbuhan investasi sebesar 16,67% per tahun. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menjalankan salah satu strategi dalam mencapai target investasi tersebut yaitu dengan mendorong investasi hilirisasi di sektor-sektor strategis yang memiliki potensi terbesar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi seperti sektor hilirisasi, energi baru terbarukan, industri pertanian dan pangan, kesehatan, pendidikan, ekonomi digital, hingga industri manufaktur yang berorientasi ekspor. Upaya mendorong investasi tersebut haruslah didukung dengan infrastruktur yang memadai dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan adanya infrastruktur yang memadai tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung akan menciptakan ketangguhan dalam mendukung pengembangan dan keberlangsungan investasi. Dukungan infrastruktur dapat membantu penciptaan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia sehingga dapat meningkatkan perekonomian tidak hanya secara nasional namun juga di daerah. Infrastruktur dasar yang sudah terbangun seperti jalan, jembatan, pembangkit listrik, suplai air, pelabuhan, bandar udara, dan jaringan logistik juga menjadi fondasi dalam mempercepat realisasi investasi di sektor-sektor tersebut.
Lebih jauh, investasi di sektor infrastruktur sendiri memiliki efek ganda pada tahap pembangunan akan menyerap tenaga kerja secara masif di bidang konstruksi, material, dan jasa pendukung; sementara setelah infrastruktur beroperasi, akan menurunkan biaya logistik, memperluas akses pasar, dan meningkatkan kepastian pasokan energi. Dampak berlapis inilah yang membuat investasi infrastruktur menjadi pengungkit langsung bagi pertumbuhan ekonomi dan kunci untuk mencapai target 8% secara berkelanjutan.
Dengan demikian, tentunya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi mencapai 8% dalam 5 tahun ke depan, perlu adanya percepatan sinkronisasi regulasi dan kolaborasi yang lebih terarah yang berkesinambungan dari berbagai stakeholder yang ada baik dari sisi pemerintah maupun dari pelaku usaha serta masyarakat sendiri.
Ketersediaan infrastruktur dasar tentunya menjadi hal yang sangat penting untuk menjadi fokus dalam keberlangsungan tatanan kehidupan, dan begitu juga tak kalah penting bagi keberlangsungan investasi di indonesia. Pembangunan Infrastruktur, baik berupa infrastruktur dasar maupun lainnya, menjadi pendorong sekaligus pengungkit dalam pengembangan suatu wilayah termasuk juga pengembangan kawasan kegiatan usaha. Kita mengetahui terdapat banyak kawasan-kawasan kegiatan usaha potensial yang telah ada dan akan direncanakan pembangunannya untuk menaungi kegiatan investasi di antaranya seperti Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Ibu Kota Negara (IKN), kawasan industri strategis dan lainnya.
Ketersediaan infrastruktur dasar dalam kawasan kegiatan usaha tersebut merupakan salah satu faktor utama yang menjadi pertimbangan investor dalam menentukan lokasi investasinya. Tanpa adanya infrastruktur dasar yang memadai, untuk merealisasikan investasi akan menjadi suatu tantangan dan membutuhkan upaya yang lebih besar khususnya dalam hal finansial. Kawasan yang telah memiliki infrastruktur dasar yang memadai akan memiliki daya tarik lebih tinggi karena dinilai telah siap untuk menerima investasi. Investor tidak perlu lagi memikirkan akses menuju kawasan, sumber listrik dan pasokan air untuk menjalankan kegiatan investasinya, serta jaringan telekomunikasi yang mendukung. Dapat kita pahami juga dalam pembangunan infrastruktur dasar untuk menciptakan daya tarik tersendiri bagi para investor tidaklah segampang membalikkan telapak tangan, namun perlu dukungan sumber daya, komitmen dan usaha bersama dari berbagai stakeholder yang ada. Pada prinsipnya dapat disampaikan dengan adanya infrastruktur dasar yang memadai, khususnya untuk kawasan-kawasan kegiatan usaha ini sangatlah menjadikan sebuah daya tarik tersendiri bagi para investor dalam memutuskan untuk berinvestasi.
Dalam konteks efisiensi fiskal dan optimalisasi infrastruktur yang sudah terbangun, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM terus berupaya mendorong para investor lokal dan luar negeri untuk dapat memutuskan berinvestasi di indonesia. Untuk menggapai itu, telah dilakukan beberapa hal hingga saat ini di antaranya melalui evaluasi terhadap potensi dan realisasi investasi yang ada dan melakukan langkah-langkah percepatan dengan berkolaborasi lintas instansi dan perbaikan iklim investasi dengan mederegulasi peraturan dan ketentuan yang ada agar ramah investasi. Di samping itu, dalam rangka mendukung efisiensi fiskal dan optimalisasi infrastruktur yang telah dibangun oleh pemerintah, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menerapkan strategi terintegrasi untuk mengarahkan investasi swasta ke wilayah-wilayah yang infrastrukturnya telah siap digunakan, yakni:
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM terus menjalin sinergi dan kolaborasi lintas sektor seperti dengan Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, dan BUMN pengelola infrastruktur untuk memastikan kesiapan teknis dan dukungan operasional bagi investor yang berminat melakukan investasi ke Indonesia.
Seiring dengan dorongan investasi yang inklusif dan berkualitas, konsep dan tujuan utama dari adanya investasi yakni menciptakan multiplier effect bagi semua pihak, baik bagi pemerintah maupun masyarakat luas dan pelaku usaha itu sendiri, dan kita sepakat untuk hal ini, maka untuk itu Kementerian Investasi dan Hlilirisasi/BKPM terus mendorong investasi yang inklusif dan berkualitas. Di antara sekian banyak manfaat dari investasi yakni terbukanya peluang lapangan pekerjaan sehingga dapat menyerap tenaga kerja serta juga semakin meningkatkan sumber daya dan pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat, dalam hal ini Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM melakukan langkah-langkah nyata dengan mengeluarkan peraturan Menteri Investasi untuk mewajibkan investor besar agar bermitra dengan pelaku usaha lokal berskala kecil (UMKM) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM No 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Daerah.
Pelaksanaan kemitraan bertujuan untuk mewujudkan pemerataan kesempatan dan kontribusi UMKM daerah yang dapat meningkatkan perekonomian di daerah, kemudian juga dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi UMKM daerah, serta mendorong bertumbuhnya UMKM daerah. Salah satu untuk mempercepat konsep dan tujuan investasi tersebut didukung juga dengan Pembangunan infrastruktur. Dengan adanya dukungan pembangunan infrastruktur yang memadai, maka akan mempercepat pengambilan keputusan investor untuk berinvestasi sehingga semakin mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja dan pemberdayaan ekonomi baik secara lokal maupun nasional.
Dalam upaya mencapai pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM terus mendorong dan membuka diri untuk dapat berkolaborasi dan melakukan langkah langkah strategis dengan kementerian terkait. Di samping itu juga terus berusaha menjaga iklim investasi melalui kemudahan perizinan dan debottlenecking permasalahan agar tetap menarik bagi para investor untuk berinvestasi di indonesia secara merata di seluruh wilayah, tidak lagi terpusat di Pulau Jawa, ini dapat dilihat dari laporan realisasi kegiatan penanaman modal (LKPM) telah terlaporkan kegiatan investasi di luar Jawa lebih besar dari Pulau Jawa sendiri.
Dapat kami sampaikan juga Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM berupaya untuk mempercepat realisasi investasi strategis nasional sehingga diharapkan melalui percepatan investasi strategis nasional dapat mempercepat pemerataan pembangunan wilayah dan pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang merata di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM berperan dalam memfasilitasi investasi dalam pengembangan kawasan-kawasan seperti di Bitung, Kuala Tanjung, dan kawasan-kawasan lainnya sebagai salah satu kontribusi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah yang berkualitas dan berkelanjutan. Kemeninveshil/BKPM aktif menjalin kemitraan dengan pelaku usaha dan pemerintah daerah untuk memastikan kesiapan infrastruktur, regulasi, dan sumber daya manusia untuk mendukung pengembangan kawasan-kawasan tersebut. Dengan demikian, pengembangan kawasan tidak hanya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadi pengungkit utama transformasi industri wilayah dan nasional yang berorientasi ekspor dan berdaya saing global. (**)