
Memuat halaman...
Memuat halaman...
Dalam jangka waktu 10 tahun ke depan, secara teknokratik RPIW Provinsi Kalimantan Barat mendorong pengembangan wilayah melalui 3 fokus utama, antara lain: a) kawasan perkotaan di PKN Pontianak; b) sektor pariwisata di kawasan pariwisata Sambas-Singkawang; c) Infrastruktur dasar sekitar simpul transportasi dan logistik di kawasan sekitar Terminal Kijing.
Lihat DokumenDalam jangka waktu 10 tahun ke depan, secara teknokratik RPIW Provinsi Kalimantan Timur mendorong pengembangan wilayah melalui 4 fokus utama, antara lain: a) sektor industri pengolahan di Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Penajam Paser Utara; b) sektor pariwisata di Kepulauan Derawan-Berau; c) perkotaan di Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kutai Kartanegara, dan Penajam Paser Utara.
Lihat DokumenDalam jangka waktu 10 tahun ke depan, secara teknokratik RPIW Provinsi Kalimantan Selatan mendorong pengembangan wilayah melalui 3 fokus utama, antara lain: a) sektor agroindustri di KI Batulicin dsk (Tanah Bumbu - Kotabaru); b) sektor pertanian di kawasan Lumbung Pangan Banjar, Barito Kuala, Tapin; c) infrastruktur dasar perkotaan di Kawasan Perkotaan Banjarmasin-Banjarbaru-Banjar-Barito Kuala-Tanah Laut (WM Banjarmasin dsk).
Lihat DokumenDalam jangka waktu 10 tahun ke depan, secara teknokratik RPIW Provinsi Kalimantan Tengah mendorong pengembangan wilayah melalui 3 fokus utama, antara lain: a) sektor agroindustri di Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Kotawaringin Timur; b) sektor pertanian di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisa; c) infrastruktur dasar kawasan perkotaan di PKN Palangka Raya.
Lihat DokumenDalam jangka waktu 10 tahun ke depan, secara teknokratik RPIW Provinsi Kalimantan Utara mendorong pengembangan wilayah melalui 3 fokus utama, antara lain: a) kawasan perbatasan di PKSN Nunukan, PKSN Long Midang, PKSN Long Nawang, PKSN Tou Lumbis dan PKSN Sei Manggaris; b) infrastruktur dasar kawasan perkotaan di KBM Tanjung Selor dan PKN Tarakan; c) sektor industri pengolahan di Kawasan Industri Tanah Kuning.
Lihat Dokumen