JKPI Minta BPIW Membantu Penyusunan Masterplan Kota Tua
Indonesia memiliki banyak kota tua atau kota yang memiliki bangunan-bangunan tua yang merupakan
heritage atau cagar budaya. Untuk menjaga dan melestarikan kota tua yang juga berfungsi sebagai
tempat kunjungan wisata ini, maka penataannya perlu dibuat modern dan tanpa menghilangkan keaslian
dan keunikan bangunan-bangunan yang ada tersebut. Untuk itu diperlukan masterplan untuk seluruh kota
tua di Indonesia. Sebagai ‘Bappenasnya’ Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),
Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) diharapkan dapat membantu penyusunan masterplan
kota-kota yang memiliki bangunan-bangunan tua.
Demikian disampaikan Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) yang juga Wali Kota Banda
Aceh, Illiza Saaduddin, saat berkunjung ke BPIW, Rabu (20/4). Lebih lanjut Illiza menjelaskan
anggota dari JKPI berjumlah 54 anggota, yang terdiri dari kota-kota yang memiliki kota tua. Dari
jumlah tersebut sebagian belum memiliki masterplan.
“Kita minta rencana masterplan kota tua, karena belum semua kota tua mempunyai masterplan. Ha itu
yang kita minta dukungan BPIW. Dengan masterplan semuan sudah jelas, siapa dan bagaimana mengelola
kota tua tersebut,” tutur Illiza.
Selain itu menurutnya dibutuhkan para ahli yang mengerti bagaimana merancang bangunan yang punya
nilai historis itu. “Kota tua butuh material lokal dan kualitas bangunan yang sesuai. Sehingga kota
tuanya terasa, tapi tetap bagus,” ungkapnya lagi.
Sementara itu Kepala BPIW Hermanto Dardak menyatakan instansinya siap memberi dukungan terkait
penyusunan masterplan tersebut. Lebih lanjut Dardak mengutarakan bahwa Kementerian PUPR mendukung
pengembangan kawasan heritage sesuai dengan ruang lingkup tugasnya. Beberapa satuan administrasi
pangkalan atau satminkal dapat berperan seperti Ditjen Cipta Karya terkait penyediaan air dan Ditjen
Penyediaan Perumahan dapat mengembangkan penyediaan perumahan di kawasan tersebut. “Kita harus
merancang pengembangan kota tua dan kita kordinasikan dengan stakeholder, ini kita lakukan, karena
pembangunan infrastruktur saat ini berbasis pengembangan wilayah,” tutur Dardak.
Saat itu Dardak juga menjelaskan mengenai pelaksanaan Konsultasi Regional atau Konreg yang telah
dilaksanakan Kementerian PUPR melalui BPIW, beberapa hari yang lalu. Sebelum pelaksanaan Konreg,
dilakukan Pra Konreg di empat kota, yakni Medan, Yogyakarta, Bali, dan Makassar. Dalam kegiatan itu,
PUPR mensinkronkan rencana pembangunan di tahun 2017 mendatang.
Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan BPIW Kementerian PUPR, Kuswardono menambahkan masalah
kota tua tersebut sudah dikoordinasikan Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
(Kemenko PMK). Dari koordinasi itu disepakati bahwa pengembangan kota tua didorong untuk
pengembangan wisata. Selain itu disepakati dibentuknya tim kota pusaka di Indonesia. “Tim ini yang
bekerja mengkoordinasikan kota pusaka. Kami minta Kemenko PMK agar ada pandungan pengembangan
pustaka sesuai kaidah yang diberikan Unesco (United Nations Educational Scientific Cultural
Organization,red). Mudah-mudahan jadi langka awal mendorong kota pusaka di Indonesia. Kita siap
mendukung,” tegasnya. Sekretaris BPIW, Dadang Rukmana mengatakan dengan adanya masterplan, maka akan
mendukung satminkal lain seperti Ditjen Cipta Karya dalam melaksanakan pembangunan fisik terkait
kota tua tersebut.
Pada kesempatan itu tim dari JKPI, salah satunya Walikota Bau-Bau Sulawesi Tenggara, A.S. Tamrin
yang juga sebagai Ketua JKPI menerangkan bahwa pada 7 Mei mendatang akan dilaksanakan rapat kerja
nasional atau Rakernas JKPI di Banda Aceh. Setelah rakernas tersebut, tepatnya pada 10 Mei akan
dilaksanakan seminar internasional. Dalam kesempatan itu akan dibahas mengenai beberapa hal, salah
satunya terkait pengembangan heritage. Pada kesempatan itu, Kepala BPIW diminta sebagai pembicara
dalam seminar nasional tersebut. Hen/infobpw